Kamis, 25 April 2024  
 
Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak 4 Kontraktor masuk Daftar Hitam

RL | Riau
Kamis, 06 Januari 2022 - 11:34:46 WIB

Ilustrasi proyek pembangunan jalan di Riau
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau pastikan putus kontrak 4 kontraktor pengerjaan infrastuktur jalan proyek Pemprov Riau Tahun 2021. 4 kontraktor ini telah diusulkan kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar masuk daftar hitam atau Blacklist.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR Riau, Arief Setyawan. Ia menuturkan, jika pemutusan kontrak tersebut dikategorikan kesalahan  kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak yang sebelumnya telah dilakukan penilaian dengan maksimal.

"Pemutusan kontrak tersebut sesuai penilaian keyakinan PPK menagacu pada perubahan Perpres terakhir dari Perpres  No.16 tahun 2018 ke Peroses No.12 Tahun 2021 yang sebelumnya kita usulkan pada APIP/Inspektorat Riau untuk direkomendasikan di Blacklist atau masuk daftar hitam proyek Pemprov Riau," katanya. Rabu (5/1) di Pekanbaru.

Adapun 4 kontraktor tersebut kata Arief, yaitu, CV CMA, pengerjaan pembangunan Jalan Dumai - Lubuk Gaung - Sinaboi- Dumai yang hanya mampu sebesar 46,495 Persen. Setelah itu, CV RDP, pengerjaan Jalan Simpang Bunut-Teluk Meranti - Pelalawan, dengan bobot pengerjaan hanya 46,55 persen.

Selanjutnya, CV MKS pengerjaan Jalan Teluk Meranti-Sebekek - Pelalawan dengan bobot pengerjaan hanya 37,47 persen serta CV TB, peningkatan Jalan Pekan Heran-Pelor-Teluk Kiambang-Mumpa, Rumbai Jaya - Inhil dengan bobot pengerjaan hanya 41 Persen.

"4 Kontraktor ini dari 38 kegiatan Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dilaksanakan Bina Marga PUPR Riau selama tahun 2021. Dengan rincian 36 Jalan dan 2 jembatan," ujarnya.

Untuk pembangunan jalan dan jembatan ini jelas Arief, sebelumnya ada 14 lokasi yang mengalami kendala atau masalah. Di mana selain 4 putus kontrak, 1 terpaksa dihentikan dan 9 di antaranya diberikan kesempatan penambahan waktu 50 hari kerja. Hal itu lantaran diyakini mampu menuntaskan pekerjaan 100 persen. Diantaranya, pengerjaan Jalan Ujung Batu - Perbatasan Sumbar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang saat ini sudah masuk 100 persen dan finishing.

Kemudian, pembangunan Jalan Simpang Pramuka - Batas Kabupaten Siak yang sudah masuk 49.23 persen dan peningkatan Jalan Bagan Siapi-siapi - Sinaboi - Rohil yang sebelumnya 25 persen. Selain itu, Jembatan Sai Tanah Periuk Rohul dan Jembatan di Ruas, Kabupaten Siak-Perawang.

"Sedangkan 1 proyek yang dihentikan, terpaksa dihentikan karena mengalami musibah pada akses menuju lokasi proyek yang sebelumnya telah diupayakan dengan maksimal namun tetap tidak bisa dilaksanakan. Yaitu pengerjaan peningkatan Jalan Bagan Siapi-api - Teluk Piyai (Kubu) - Rohil," ujarnya.

Lebih lanjut kata Arief, bagi kontraktor yang diberikan kesempatan penambahan waktu tersebut, tetap diberikan sanksi sesuai Perpses No.16 tahun 2018. Yaitu sanksi denda sebesar 1 Permil dari nilai kontrak yang diberlakukan per hari.

Untuk pemberian kesempatan penambahan waktu itu, imbuh Arief, selain keyakinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ada pertimbangan lainnya pada masyarakat yang terganggu akibat pemutusan kontrak pengerjaan. Seperti pembangunan jembatan, yang jika dihentikan pembangunannya akan mengganggu pada aktivitas atau kepentingan masyarakat.

"Maka itu, pemberian kesempatan ini juga dari penilaian dan pertimbangan bagi PPK," katanya.

Disinggung terkait intruksi Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution yang sebelumnya melakukan peninjauan pelaksanaan proyek. Arief menyampaikan, telah menjalankan dengan baik sesuai arahan Wagubri.

Di mana, arahan Wagubri ini juga sangat bagus guna memaksimalkan kinerja kedepan. Baik untuk para kontraktor maupun PPK sendiri dalam melakukan penilaian pada kontraktor.

"Saya secara pribadi juga sangat berterimakasih pada Bapak Wagubri untuk semua ini, karena ini juga menambah wawasan bagi kami semua. Begitu juga pada para kontraktor yang bisa menjadi peringatan untuk tidak lagi mengulangi kesalahan kedepan," tuturnya.

Khusus untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan selama tahun 2021 ini katanya, ada sebanyak 38 kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Bina Marga, dengan rincian 36 pembangunan jalan dan 2 pembangunan jembatan.

Dari 38 tersebut, 24 di antaranya tuntas 100 persen dan sudah bisa dinikmati masyarakat, 9 diantaranya masih berjalan dan 5 yang dihentikan karena terkendala musibah dan ketidaksanggupan kontraktor.

"Untuk pembangunan infrastruktur jalan ini cukup banyak yang saat ini juga sudah dinikmati masyarakat sesuai yang  diharapkan bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Riau untuk masyarakat Riau di berbagai daerah," ucapnya.

"Kita berharap dalam waktu dekat ini yang pengerhaanya masih berjalan juga bisa segera tuntas, karena sebagian pengerjaan juga tidak ada yang sampai 50 hari sudah 100 persen dan tinggal finishing" tutupnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:40:58 WIB
    Wabah Corona Mereda di Wuhan, China Segera Cabut Status Lockdown
    Selasa, 06 April 2021 - 14:55:36 WIB
    DPRD Jabar Apresiasi Kunjungan Kerja MKD RI
    Selasa, 16 Maret 2021 - 15:52:08 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Babinkamtibmas wujudkan Komunikasi sosial.
    Senin, 30 Maret 2020 - 09:34:12 WIB
    “KURANG APA AKU” Menjadi Trending Setelah Dicover Oleh Beberap Youtubers
    Senin, 20 Juli 2020 - 20:11:30 WIB
    Bersama Instansi Terkait, Pasiops Kodim 0620/Kab Cirebon, Himbau Masyarakat Ikuti Protkes
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 12:03:08 WIB
    Polda Banten Panen Ikan 1 Ton, Hasil Budidaya Sendiri dan Bagikan Ke Warga Terdampak Covid-19
    Jumat, 12 Maret 2021 - 18:28:36 WIB
    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Apresiasi Program Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu
    Selasa, 29 Desember 2020 - 13:50:22 WIB
    Istri Lagi Asyik Begituan, Tiba-Tiba Pintu Rumah Didobrak, Warga Masuk bersama Suami
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:28:38 WIB
    MK Tetapkan Sidang Uji Materi UU Pers Rabu Pekan Depan.
    Rabu, 02 Maret 2022 - 11:22:30 WIB
    Walaupun Malam Hari, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Sempatkan Waktunya Melayat Ke Rumah War
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:19:29 WIB
    Berziarah Ke Makam Pahlawan Kesuma Kesatria Sempena Hari Jadi Bengkalis Ke-508
    Plh. Bupati Bengkalis Berpesan, Ingat Jasa Pahlawan, Sebagai Generasi Penerus Lanjutkan Pembangunan
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:26:29 WIB
    Jual Senjata ke KKB Papua, 2 Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara
    Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:06:10 WIB
    Bapemperda Tindaklanjuti Dua Perubahan BUMD
    Rabu, 22 April 2020 - 15:52:54 WIB
    Jenderal Berambut Gondrong
    Sang Jenderal Tinggalkan BNN ke Komisaris BUMN
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:34:23 WIB
    HMI Kampar di Kukuhkan, Bupati Kampar Mahasiswa dapat Berikan Sumbangsih Dalam
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved