Kamis, 25 April 2024  
 
Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode Mei 2022

RL | Riau
Selasa, 03 Mei 2022 - 10:54:14 WIB

Ilustrasi : Pelabuhan ekspor CPO Pelindo Dumai, Riau.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Mei  2022 adalah USD1.657,39/MT.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, Harga referensi tersebut menurun sebesar USD  130,11 atau 7,28 persen dari  periode April 2022, yaitu  sebesar USD 1.787,50/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan  Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono, dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/5/2022).

BK CPO untuk Mei 2022  merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan  Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022 sebesar USD  200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12 persen atau USD3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.593,01/MT.  

Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD  2.307/MT, meningkat 0,15 persen atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.303/MT.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligationdan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, di antaranya invasi Rusia  terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.

Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena  melimpahnya pasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria.  

Namun, karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka  harga referensi kakao  meningkat 0,12 persen dari bulan sebelumnya.

Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022

Untuk HPE produk kulit tidak  mengalami perubahan dari bulan sebelumnya  sedangkan untuk produk  kayu, terdapat beberapa  perubahan HPE.

BK produk kayu dan kulit  tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  •  
     
     
    Selasa, 16 Juni 2020 - 12:34:22 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Himbau masyarakat Patuhi Protokoler kesehatan
    Selasa, 26 Desember 2023 - 11:33:25 WIB
    Bersama Kemensos, Pemda Kampar Salurkan Bantuan Dampak Banjir di Desa Buluh Cina
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:45:10 WIB
    Langsung Jadi CPNS BPS, Ini Gaji Lulusan Kedinasan STIS
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:11:28 WIB
    11 Orang Tewas Dalam Unjuk Rasa di Myanmar
    Rabu, 12 Mei 2021 - 19:29:58 WIB
    OTK Membunuh 4 Orang Sekaligus , Warga Poso Buat Surat Terbuka ke Presiden
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:26:29 WIB
    Jual Senjata ke KKB Papua, 2 Oknum Polisi Divonis 7 Tahun Penjara
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:19:36 WIB
    Kaleidoskop 2020 : Kolaborasi Katalisator Inovasi dan Penganggaran Kreatif
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:43:03 WIB
    Nirina Zubir Sebut Polisi Akan Sita Aset Tersangka Kasus Mafia Tanah
    Kamis, 03 September 2020 - 13:53:47 WIB
    LAWAN COVID-19
    Uu Ruzhanul Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan Industri di Garut
    Kamis, 20 Mei 2021 - 06:54:22 WIB
    Jika dikelola dengan baik lahan kritis bisa bernilai ekonomis
    DPRD Jabar Sebut Kawasan Luar Hutan Jawa Barat Miliki Potensi Besar
    Rabu, 22 April 2020 - 15:52:54 WIB
    Jenderal Berambut Gondrong
    Sang Jenderal Tinggalkan BNN ke Komisaris BUMN
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:39:43 WIB
    Tol Pekanbaru-Bangkinan Uji coba Operasional Tgl 27 Oktober 2022 Tiga Pekan Gratis
    Jumat, 06 November 2020 - 04:45:29 WIB
    SMS Spam Bisa Dilaporkan ke Kominfo, Ini Caranya
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 09:01:38 WIB
    Peringati HUT RI, Jemaat BNKP Pekanbaru Resort 57 Laksanakan Upacara Bendera Merah Putih
    Jumat, 25 Maret 2022 - 09:23:22 WIB
    Dorong Pemilu 2024 Lewat e-Voting, Menkominfo Meminta Usulan Disampaikan ke Komisi II DPR
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved