Kamis, 25 April 2024  
 
Gubernur Syamsuar Apresiasi Kapolda Riau Dalam Pengungkapan Kasus 19 Kg Sabu

RL | Riau
Jumat, 29 Juli 2022 - 08:15:23 WIB

Kapolda Riau bersama Gubernur Syamsuar (dokumen)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan upaya peredaran narkoba 19 kilogram. Para pelaku ditangkap di Bengkalis yang menyelundupkan sabu melalui perairan. Gubernur Riau Syamsuar memuji kinerja Polda Riau yang menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba.

"19 kilogram itu banyak sekali, kinerja yang sangat luar biasa. Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran," ujar Syamsuar Kamis (28/7).

Sebelumnya, tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto, saat ekspos di Mapolda Riau.

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:52:49 WIB
    Ridwan Kamil Apresiasi Peresmian RS Lapangan COVID-19 di Kota Bogor
    Senin, 20 September 2021 - 15:26:00 WIB
    Pangkoarmada III Pimpin Sertijab Danguspurla Koarmada III & Danlantamal XI Merauke
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:24:45 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto Luncurkan Buku ‘Distortion Between Dogma And Democracy System’
    Kamis, 26 Maret 2020 - 12:37:11 WIB
    Meredam Penyebaran Virus COVID-19.
    Memaksimalkan Physical Distancing, BNI Alihkan Layanan Sebagian Kantor Cabang
    Senin, 14 Juni 2021 - 13:57:47 WIB
    Catat Tanggalnya, Ini Serangkaian Acara Rubrik: 1001 Inovasi Dimasa Pandemi
    Selasa, 04 Mei 2021 - 16:08:17 WIB
    Cadangan Bantuan Bencana Dinsos Jabar Perlu Ditingkatkan
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:16:45 WIB
    Resmikan Jalan dan Bendungan di Dolok Masihul, Bupati Sergai Imbau Masyarakat Rawat Hasil Pembanguna
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:22:37 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar Puji Usaha Madu Kuansing
    Senin, 28 Desember 2020 - 15:01:00 WIB
    Seorang Janda Pengedar Sabu di Tangkap, 16 Paket di Temukan Dalam Mesin Cuci
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 23:36:45 WIB
    Demokrat dan PKS Menolak
    DPR Sahkan Omnibus Law Ciptaker di Paripurna Kamis 8 Oktober
    Senin, 09 November 2020 - 15:41:32 WIB
    Imingi Makan Mie Rebus dan Nonton Film Porno, Supir Truk Sodomi Bocah di Padang
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:19:28 WIB
    Pengadaan Ambulance Bentuk Komitmen Pemkab Kampar Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
    Senin, 29 Agustus 2022 - 11:58:54 WIB
    BMKG Berikan Peringatan Dini, Warga Diminta Waspada
    Kamis, 24 September 2020 - 19:46:35 WIB
    Wisma Atlet Siap Buka Tower Baru untuk Pasien Covid-19
    Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:26:47 WIB
    Pengacara Keluarga Brigadir J Dilarang Saksikan Rekonstruksi, Ini Tanggapan Pakar Hukum
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved