Kamis, 25 April 2024  
 
Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau

RL | Riau
Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:07:34 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bersama Pemerintah Provinsi  Riau.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (04/08).

Selaku pemimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Riau , Syafaruddin Poti menyampaikan ada tiga Raperda yang dapat dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah. Ada pun tiga Raperda tersebut yaitu tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Pada kesempatannya, Ia menjelaskan satu persatu tujuan perlu dilanjutkannya Raperda tersebut. Pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran, “ Penyampaian rekomendasi Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Penyiaran ini menjelaskan bahwa Provinsi Riau secara geografis berada di Semenanjung Sumatera yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. Posisi ini menyebabkan siaran negara tetangga atau siaran luar negeri bisa lebih mendominasi dibandingkan dengan siaran Nasional, baik radio maupun televisi,” jelasnya.

“ Hal ini yang menyebabkan pengaruh budaya asing lebih kuat terhadap masyarakat dan generasi muda,” sambungnya.

Ia menambahkan, dengan begitu perlu adanya penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal melalui penyelenggaraan penyiaran yang bersifat memperkuat integritas nasional, ketahanan nasional, melalui jam tayang pada setiap penyiaran yang berada di wilayah Provinsi Riau.

“ Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintahan daerah untuk melakukan penguatan Komisi Penyiaran Indonesia daerah,” harapnya.

Semenetara itu, ia menerangkan rancangan peraturan daerah kedua tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, perlu dilanjutkan karena dapat meningkatkan kedudukan peran kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, disabilitas, lansia, snak, serta ibu hamil untuk menikmati hak-hak warga negara. Tentunya pada setiap bidang ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.

Lebih lanjut, ia mengatakan Raperda yang dilanjutkan pembahasannya yaitu tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Riau. Melalui penjabarannya, Raperda tersebut dapat memecahkan masalah dalam kondisi pengelohan hutan, sumber daya alam, dan pendapatan masyarakat daerah.

“ Semoga ini bisa menjadi solusi agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi mau pun sosial untuk masyarakat,” tutupnya.

Diakhir pertemuan tersebut, Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Riau juga menyerahkan rangkuman hasil reses masa persidangan I (Januari-April Tahun 2022) kepada Wagubri H Edy Natar.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:43:50 WIB
    Ngatiyana Minta Lakukan Percepatan Pembangunan Usai Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama
    Jumat, 27 Desember 2019 - 07:35:38 WIB
    Mutasi Diduga Sarat Kepentingan
    Keresahan UPT di Kemenhub, Usai Pengakuan Dosa
    Senin, 04 Mei 2020 - 20:53:37 WIB
    Pemdes Fulolo Lalai Akhirnya Data Ulang Warga Penerima BLT
    Kamis, 07 April 2022 - 10:41:23 WIB
    Bupati Kampar Lepas Secara Resmi Tim Safari Ramadhan 1443 H Pemkab Kampar
    Jumat, 08 Desember 2023 - 13:08:28 WIB
    KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
    Kamis, 25 Maret 2021 - 11:23:43 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Vaksinasi Tahap Pertama
    Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20:02 WIB
    UAS Dideportasi di Tengah Masuk Singapura Sudah Kendor
    Jumat, 25 September 2020 - 16:34:28 WIB
    WNA Bandar Narkoba , Terpidana Mati Mudah Melarikan Diri Dari Lapas
    Minggu, 05 April 2020 - 15:02:22 WIB
    Korban Jiwa Covid-19
    Terinfeksi Covid-19, Pasangan Suami - Istri Meninggal Bersamaan, Hanya Beda 6 Menit
    Rabu, 12 Juli 2023 - 10:04:05 WIB
    Asisten I Setdaprov Riau Adakan Kunjungan ke Pangkalan Pendaratan Ikan Tanjung Samak
    Senin, 06 Januari 2020 - 09:25:15 WIB
    Kapolda Banten Irjend Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si Pimpin Apel Pagi Terakhir
    Selasa, 27 Februari 2024 - 17:53:12 WIB
    Operasi Pasar Di Kota Cimahi Untuk Menyikapi Harga Beras Yang Semakin Meroket
    Senin, 08 Februari 2021 - 19:19:44 WIB
    Kecelakaan Lalulintas , Satu Orang Tewas Saat Menuju Rumah Sakit
    Rabu, 24 Juni 2020 - 12:47:41 WIB
    Hut Bhayangkara Ke – 74
    Koramil 03/Idanogawo & Polsek Laksanakan Baksos Di Mesjid AL- Abrar Di Desa Tetehosi
    Senin, 20 April 2020 - 20:32:43 WIB
    PENCEGAHAN MATA RANTAI COVID-19
    PT JMRB Pastikan Seluruh Petugas Rest Area Terapkan Standar Pencegahan Penyebaran Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved