Kamis, 02 Mei 2024  
 
Abaikan Surat Klarifikasi LSM, Terkait Kegiatan APBN T.A 2023
Diduga SNVT PJP Air Sumatra III Riau Tertutup Pada Publik Terkait Kegiatan Puluhan Miliar

RL | Riau
Kamis, 31 Agustus 2023 - 08:00:49 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - DPP LSM-IPPH, (Dewan Pimpinan Pusat  Lembaga Swadaya Masyarakat - Ivenstigasi Pemantau Pembangunan dan Hukum) bersama tim media, yang telah menyuratin Dirjen Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), CQ. KA. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau atau Balai Wilayah Sungai Sumatra III, yang beralamat di Jalan Pepaya dan Jln. Cut Nya Dien Kota pekanbaru Prov Riau. Untuk Konfirmasi / Klarivikasi terkait Titik Lokasi, Progres Kegiatan dan anggaran yang telah dibayarkan kepada rekanan/kontraktor, tertanggal 24/8/2023. Dengan nomor surat ; 061/DPP-LSM/IPPH/VIII/2023. Dan surat kita telah di terima oleh pihak SNVT (Satuan Non Vertikal Tertentu) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, tertanggal 25/08/23, yang bernama Tamimi dengan bukti tanda terima surat dan di stempel.

Adapun Kegiatan yang diminta klarifikasi atau di konfirmasi tersebut sebagai berikut ;

1. Pembangunan Penyediaan Air Baku SPAM IKK Tapung Hulu (Tahap II), Pagu Anggaran Rp. 14.200.000.000,00, dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 12.706.933.221,00.-

2. Peningkatan dan Pembangunan Pengaman Tebing Sungai Indragiri, Pagu Anggaran Rp. 14.250.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 12.825.000.000,00.-

3. Revitalisasi Danau Gunung Sari Kab. Rokan Hulu, Pagu Anggaran Rp. 7.000.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 6.121.893.000,00.-

4. Pembangunan Intake dan Jaringan Pipa Transmisi Penyediaan Air Baku di Wonosari Bengkalis, Pagu Anggaran Rp. 34.000.000.000,00,- dengan nalai anggaran berkontrak Rp. 32.960.780.000,00.-

5. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Tahap III Kab. Bengkalis, Pagu Anggaran, Rp. 16.000.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp 12.800.000.011,62,-

6. Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar Di Provinsi Riau Tahap III Kab. Kepulauan Meranti, Pagu Aggaran Rp. 15.600.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 13.200.760.443,36,-

7. Pembangunan Sumur Air Tanah untuk Air Baku di Provinsi Riau ( 2 Titik), Pagu Anggaran Rp. 1.500.000.000,00,- dengan nilai anggaran berkontrak Rp. 1.350.000.000,00,-

"Dasar kita untuk menyuratin adalah. Rumusan; Tentang pembinaan dan pengawasan, Tentang Organisasi Kemasyarakatan serta peraturan pelaksanaannya, Tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme), Tentang petunjuk Penyusunan RAB, Tentang Jasa Konstruksi, Tentang Tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan Tindak Pidana Korupsi (KKN), Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers dan Tentang Keterbukaan Informasi Publik". Jelas Rony.

Lanjut Rony. Adapun yang diminta Konfirmasi / Klarivikasi oleh LSM-IPP, Terkait 7 Paket kegiatan tersebut diatas. 

Mempertanyakan, Dimana saja titik lokasi kegiatan tersebut, dari 1 hingga 7 paket kegiatan. 

Sudah berapa prestase atau persen yang telah terlaksana hingga sampai saat ini. 

Dan Sudah berapa persen/jumlah dana anggaran yang sudah dibayarkan kepada kontraktor/rekanan termasuk uang muka.

Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan atau respon dari pihak Ka. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, kita menduga bahwa sengaja pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau ini menutup-nutupi kegiatan mereka agar tidak di ketahui oleh publik progres pekerjaan dan tata cara pekerjaan, "sehingga bisa melaksanakan sesuka hati mereka bersama rekanan/kontraktor". 

Seperti yang terjadi di beberapa lokasi kegiatan mereka pada TA  2022 lalu, salah satu diantranya. Pembangunan pengamanan tebing sungai kampar desa gobah, kec. tambang, kab. kampar, dengan anggaran Rp. 3,6 miliar lebih. Direksi PPK Sungai dan Pantai I (Mario), dengan pelaksana Cv. Alimarta Mitra Abadi, dan proyek tersebut telah Gagal Total alias gagal Kontruksi sementra menurut informasi, telah dilakukan  pembayaran kepada rekanan lebih dari 55 % dari total anggaran pada proyek tersebut, sementara pekerjaan yang dilaksanakan dilapangan diperkirakan antara 25 ke 30 %, juga kegiatan mereka di wilayah Inhu, kuansing dan rohul yang diduga gagal kontruksi. Dan masalah tersebut, sudah pernah kita laporkan ke Kejaksaan tinggi riau dan sudah viral diberitakan media, baik itu media cetak dan online. 

Dan beberapa kegiatan mereka ini pada tahun 2022 sedang kita persiapkan data-data untuk kita laporkan ke KPK dan APH lainnya, dan juga kegiatan mereka pada tahun 2023 ini yang menelan dan Anggaran APBN puluhan miliar rupiah. Ancam Rony.

Untuk keseimbangan pemberitaan media menjadi kosumsi publik, media ini  yang berupaya mengkonfirmasi kepada Sawaluddin Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Sawaluddin  KA. SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatra III Propinsi Riau, lewat WhatsApp pribadinya dengan nomor 081275626xxx. Rabu, 30/08/23 sore. Namun walau terlihat tanda terbaca oleh yang bersangkutan tapi hingga tayang berita ini, masih belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (Ris/Tim). ***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  •  
     
     
    Jumat, 28 Januari 2022 - 11:16:37 WIB
    Koramil 0620-12/Beber, Dampingi Vaksinasi Dosis III (Booster)
    Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:50:37 WIB
    Pendapatan P3D Kabupaten Ciamis Terdampak Karena Pandemi
    Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10:22 WIB
    Disnakertrans Riau Diminta Terus Tingkatkan Kemampuan dan Daya Saing
    Kamis, 06 Februari 2020 - 10:58:32 WIB
    MENTERI EDHY : PERMEN KP HARUS BERDASARKAN KAJIAN ILMIAH
    Senin, 01 November 2021 - 14:48:43 WIB
    Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau Panggil Sari Antoni, Aboy: "Sanksi Tegas Menunggu!"
    Minggu, 16 Mei 2021 - 12:50:25 WIB
    Kesempatan Berkarir di Pertamina Lewat Beasiswa 'Ujung Negeri', Total Beasiswa 1,4 Miliar
    Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:03:38 WIB
    Pemkab Bengkalis Siap Mengimplementasikan Pesan KASN Tentang Gernas Netralitas ASN
    Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:33:03 WIB
    Polres Rohil Ikuti Penurunan Bendera Merah Putih Secara Virtual
    Senin, 19 Juni 2023 - 20:02:35 WIB
    Kades Suswanto Resmi Tutup MTQ Ke-28 Tingkat Desa Wonosari
    Senin, 21 Maret 2022 - 13:32:04 WIB
    Kodim 1007/Banjarmasin Gelar Serbuan Vaksinasi
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:00:09 WIB
    Harga Pinang Kering dan Kelapa Butiran di Riau Masih Stabil, Ini Harganya
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:27:07 WIB
    Sekda: Pemko Bakal Hadirkan Produk UMKM Unggulan di Indonesia City Expo
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:07:08 WIB
    Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan, Tim Dokter Forensik Temukan Banyak Fakta Baru
    Rabu, 02 Desember 2020 - 19:47:32 WIB
    Penutupan Pelatihan Berbasis Kompentensi Mobile Training Unit (MTU) Kejuruan Processing
    Minggu, 16 Februari 2020 - 11:01:56 WIB
    Empat Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 Ribu Butir Divonis Seumur Hidup
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved