Kamis, 25 April 2024  
 
LAWAN COVID-19
Ida : Masyarakat Kelaparan, Wali Kota dan Menantu Ngebet Kejar Proyek Triliunan

Riswan L | Pemko Pekanbaru
Rabu, 13 Mei 2020 - 11:05:45 WIB

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti mengungkapkan keprihatinannya kepada beberapa anggota DPRD Kota Pekanbaru dan juga Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
 
Pasalnya, di tengah masyarakat yang kelaparan akibat Wabah  Covid-19, Walikota Firdaus dan menantunya yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama malah memikirkan urusan mega proyek.
 
"Disaat masyarakat kelaparan, walikota dan menantu ngebet mau ngejar proyek yang habiskan anggaran triliun," tegas Ida, Selasa, 12 Mei 2020.
 
Tak hanya mengenyampingkan nasib rakyat yang tengah dilanda kelaparan akibat ketidakbecusan Pemko melaksanakan PSBB, mereka juga melanggaran ketentuan UU.
 
Ida dengan melantang menyebut paripurna yang dilakukan hari ini adalah paripurna haram. Karena bertentangan dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 dimana perubahan RPJMD hanya bisa dilakukan jika kepala daerah memiliki sisa jabatan tiga tahun.
 
Sementara, Walikota Pekanbaru Firdaus hanya memiliki sisa jabatan dua tahun lagi.
 
Tak hanya kepentingan megaproyek Kawasan Industri Tenayan (KIT), dalam perubahan RPJMD Ida menduga ada kepentingan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tengah dikejar oleh Firdaus.
 
"Sekarang masyarakat sekarang kelaparan, jangan urus dulu itu, ini masalah hati nurani. PSBB mau berakhir tiga hari, tapi bantuan tak tuntas. Selesaikan dulu ini," tambah Ida.
 
Lebih jauh, Ida menyebut produk hukum yang disahkan dalam paripurna ini tidak sah, karena hanya dihadiri oleh 27 orang dari total 45, sementara berdasarkan aturan setiap keputusan wajib dihadiri 2/3 anggota.
 
Artinya, jika merujuk 2/3 total anggota, minimal harus dihadiri oleh 30 orang anggota DPRD. Baru bisa dikatakan rapat kuorum.
 
"Di DPRD baru dianggap sah jika memenuhi kuorum, kalau tidak kuorum berarti cacat hukum, paripurna haram dan produk hukum yang dilahirkan juga haram," tambahnya.
 
Selain itu, Menantu Walikota, Ginda Burnama juga dinilai melakukan kudeta jabatan dengan membuat undangan sendiri kepada anggota DPRD, sementara Ketua DPRD Pekanbaru berada di Pekanbaru.
 
"Undangan diteken wakil ketua, jadi ada indikasi kudeta ketua DPRD demi kepentingan megaproyek ini," pungkasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama saat ditelpon belum menjawab dan hanya membalas pesan WhatsApp.
 
"Selesai paripurna ya," jawabnya saat Riau Online mencoba meminta keterangannya.***

Sumber : RiauOnline


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:25:00 WIB
    INFO PENCEGAHAN
    KPK Imbau PN Laporkan Penerimaan Gratifikasi terkait Hari Raya
    Kamis, 23 September 2021 - 10:29:17 WIB
    Dukung Program Jatim Bangkit, Puspenerbal Terus Layani Serbuan Vaksinasi Masyarakat Maritim
    Jumat, 22 September 2023 - 10:46:32 WIB
    TMMD Kodim 0708/Purworejo Bersama Warga Tancap Gas Bangun Jalan Sepanjang 2 Km
    Selasa, 14 Juni 2022 - 11:23:29 WIB
    Persemaian Rumpin, Contoh Nyata Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Perubahan Iklim
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 08:19:52 WIB
    Ridwan Kamil Samakan Gerak Pengendalian COVID-19 di Bodebek
    Selasa, 01 November 2022 - 12:08:44 WIB
    Warga Mengeluh Jalan Lintas Tengah Rusak Berat, Bupati Inhu Surati Gubernur Riau
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB
    Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik
    Senin, 15 Februari 2021 - 11:13:36 WIB
    Jabar Targetkan 31.500 Rutilahu Diperbaiki pada 2021
    Rabu, 27 Mei 2020 - 17:31:29 WIB
    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jabar
    Kapolda Jabar Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jabar
    Selasa, 03 Mei 2022 - 11:03:12 WIB
    India Terkendala Minyak Goreng setelah Indonesia menghentikan ekspor serta Perang Ukraina
    Jumat, 26 Maret 2021 - 19:35:59 WIB
    Pemprov Harus Miliki Kajian Perluasan Wilayah Penghasil Teh Jawa Barat
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:13:02 WIB
    Gerak Cepat Polres Siak Selidiki Dugaan Tindak Pidana Ilegal Logging di Kampung Rawa Mekar Jaya
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:13:21 WIB
    Dapat Nilai 84 dengan Zona Hijau, Pemkab Rohil Raih Penghargaan dari Ombudsman
    Senin, 07 Maret 2022 - 11:07:36 WIB
    Rakor Perkembangan COVID di Luar Jawa-Bali, Ini yang Disampaikan Gubernur Riau
    Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:36:28 WIB
    Ini Pesan Menkeu pada Eselon II dan KNEKS Saat Pelantikan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved