Senin, 29 April 2024  
 
DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU

Zai | Riau
Minggu, 17 Maret 2024 - 19:51:38 WIB

Wokewoke
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru,- Puluhan bahkan ratusan paket Kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau pada T.A 2023 yang menelan anggaran pemerinta atau negara puluhan bahkan ratusan miliar, salah satu nya kegiatan pembangunan sekolah baru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N) 2 yang berlokasi di Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai Anggaran Rp. 5.624.006.219.27,- ( Lima Milyar Enam Ratus Dua Puluh Empat Juta Enam Ribu Dua Ratus Sebelan Belas Rupiah) dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan rincian sesuai yang tertera di Plang Proyek ; Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruaan (SMK)


Pekerjaan : Pembangunan USB SMK N 2 Rupat
Lokasi : SMK N 2 Rupat
Pelaksana: CV Eka Mandiri
Nilai: Rp 5.624.006.219.27,-
Pengawas: CV Duta Prima Consultan


Hal ini dilakukan oleh pemerintah atau negara karena Pentingnya pendidikan bagi generasi muda bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu memberikan pendidikan yang baik dengan bersinergi antara pendidikan di sekolah, keluarga, dan pendidikan di lingkungan masyarakat, serta mendorong motivasi masyarakat agar bisa mempertimbangkan pendidikan sampai jenjang yang lebih tinggi sebagai bekal generasi penerus di masa depan sehingga bisa berdayaguna dalam pembangunan nasional.


Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah dengan melakukan survei lapangan, persiapan dan sosialisasi. Hasil kegiatan pengabdian ini meningkatkan pemahaman peserta terkait pendidikan yang tidak hanya diberikan oleh sekolah sebagai pendidikan formal, melainkan pendidikan dapat berjalan baik dengan adanya dorongan Pendidikan oleh orang tua dan Pendidikan yang diberikan pada lingkungan masyarakat.


Juga termotivasi masyarakat untuk menata masa depan anak-anaknya melalui pendidikan agar mempersiapkan sebagai generasi muda yang dapat bertahan hidup di era perkembangan zaman.


Maka dengan hal tersebut Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Garuda Sakti (DPW LGS) Riau sebagai sosial control dan dengan dasar Rumusan Keppres No. 80 tahun 2003, pasal 47,48,49. Tentang Pembinaan dan Pengawasan. Dan juga Rumusan Undang-undang RI No. 8 tahun 1985/UU No.17 Tahun 2013. Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Rumusan Undang-undang No. 8 tahun 1999. Tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).


Dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, BAB II, Pasal 4,5,6. Tentang, Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Atas kepedulian DPW LGS Riau peduli dengan mengambil bagian memantau dan menelaah proses pelayanan publik di semua jajaran baik swasta maupun dilingkungan Pemerintahan. Sebagai kepedulian, maka DPW LGS menyuratin Kepala Dinas Pendidikan Prov Riau
CQ. Kabid SMK Dinas Pendidikan Prov Riau minggu lalu, dengan nomor surat 06/LGS/DPW-RIAU/PKU/III/2024, untuk meminta klarifikasi dan Konfirmasi Terkait Pembangunan Unit Sekolah Baru SMKN 2 yang berlokasi di Rupat Kab. Bengkalis, Prov Riau. Jelas Feri dikantor DPW LGS riau kepada media. Di jalan karya bersama, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Sabtu, 16/3/24.


Lanjut Feri, terkait pelaksanaan pekerjaan pembangunan sekolah SMK N 2, diduga pada tata cara pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan dan sebagian banyak dalam pelaksanaan pada item pekerjaan dikerjakan asal jadi, bahkan adanya beberapa item dan volume yang tidak dilaksanakan sebagaimana yang syaratkan dan yang tertera dalam RAB. Juga bahan material yang digunakan mulai dari pasir dan material semen campuran untuk pengecoran pondasi sangat tidak maksimal sehingga sangat berpengaruh pada mutu kontruksi pekerjaan.


Juga ada beberapa item atau persoalan ditemukan pada pembangunan sekolah SMK N 2 Rupat tersebut, seperti dinding bangunan baru yang belum sampai satu tahun sudah pada retak-retak, sesuai, pengerjaan seng atap bangunan dilaksanakan. asal-asalan, konsen dan pintu sepertinya tidak sesuai dengan bahan kayu yang tertera di RAB dan sehingga daun pintu terpasang tidak rapat dan renggang, pengerjaan toilet pada paralon/pipa tidak ditutupi sebagaimana sebagaimana biasanya untuk pengaman agar tidak mudah rusak (pecah),
Juga pemasangan instalasi listrik dan bahan dan pengerjaannya asal-asalan.


Galian pondasi sebagai perkekuatan struktur dan penahan daya beban bangunan Gedung SMKN, berdasarkan iformasi yang kami peroleh dilapangan, tidak memakai Cerucuk, Pasir Uruq dan Lantai Kerja terlebih dahulu, melainkan metode pelaksanaan kontraktor saat pekerjaan sedang berlangsung Batu-Bata/Batu Rola yang dipasang dibawah Pondasi langsung diatas tanah tanpa melakukan Pekerjaan Pasir Uruq Lantai Kerja, kami menduga tidak sesuai (SSUK (syarat-syarat umum kontrak) dan KAK (kerangka Acuan Kerja) (2) Pekerjaan cerucuk Pada Tapak Gajah seharusnya sesuai Gambar/Kontrak Kerja.


Sementara pengakuan dari warga setempat sesuai Dok. Gambar (Foto) terlihat pada saat pekerjaan sedang berlangsung dan kontraktor hanya menggunakan material cerucuk 6-7 batang.


Artinya nalisa dan asumsi kami menilai bahwa material Cerucuk yang digunakan oleh kontraktor diduga tidak cukup sebagai penahan pondasi dasar perkiraan kami diduga telah terjadi penyimpangan dari perbedaan harga satuan tersebut sehingga pelaksanaan dilapangan kuat dugaan telah terjadi pengurangan Item pekerjaan yang berpotensi pada kerugian negara. Pekerjaan material Batu-Bata untuk Rola dibawah balok Slof pondasi, diduga dikerjakan asal jadi saja (kurang rapi), dan tidak melakukan pekerjaan Raben/Plaster Luar dalam dibagian batu rola. sehingga akibat pemasangan Batu Rola yang dikerjakan asal jadi dan diduga tidak menggunakan cerucuk, pada saat pekerjaan masih berlangsung hingga sampai sekarang terlihat sudah mulai retak/turun.


Selanjutnya pada divisi pekerjaan Besi Tapak Gajah yang menghubungkan Besi Tiang Balok ditemukan tidak sejajar, sehingga akibat tidak sejajarnya besi Tapak Gajah dengan Besi Tiang Balok terlihat hasil pekerjaan Tapak Gajah dan Tiang Balok tidak sejajar atau (tidak menyatuh). Juga ditemukan ukuran Pekerjaan Balok Slof penutup dinding atas tidak sesuai dengan ukuran tiang balok. Kami menduga telah terjadi pengurangan Volume pekerjaan balok slof atas. Dan pengadaan material pasir, dari hasil investigasi dan informasi yang berhasil kami peroleh dilapangan bahwa bahan material pasir yang dipakai oleh rekanan kontraktor berasal dari Sungai injap Kelurahan Terkul Kecamatan Rupat.


Juga pada pasir, yang didatang dari Sungai Injap bercampur sampah sehingga dinilai tidak layak dipakai untuk bangunan gedung SMK tersebut, pengadaan material tanah untuk Timbunan lantai lokal dinilai tidak sesuai standar pasalnya dari data/Dokumentasi Audio Visual yang kami peroleh dilapangan tanah untuk timbunan yang dipergunakan bercapur sampah. Juga pekerjaan tiang balok ditemukan dibeberapa titik hanya memakai tiang timbul yang dikerjakan asal jadi. Sehingga akibat pekerjaan yang diduga asal jadi saat dibeberapa titik sudah mulai terlihat kerusakan/retak. Dan masih banyak lagi persoalan lainnya. Beber Feri.


Namun Surat Klarifikasi dan konfirmasi DPW LGS Riau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Riau, belum mendapat tanggapan sampai saat ini. Tapi bila beberapa hari tidak ada tanggapan dari dinas pendidikan prov riau atau tanggapan dari pihak terkait oembangunan SMKN 2 rupat tersebut, maka kami akan meneruskan laporan ke Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti (DPN LGS) RI di Jakarta untuk menindak lanjuti permasalahan pembangunan SMK N 2 Rupat ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tegas Feri. (KKc/Tim) ***
Source https://kanalkini.com/read-1300-2024-03-16-terkait-pembangunan-smkn-2-rupat-lgs-riau-akan-segera-buat-laporan.html


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kepala Sekolah SMK 1 Siduaori di Tahan Oleh Polres Nias Selatan
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  •  
     
     
    Senin, 13 Januari 2020 - 02:50:01 WIB
    Jokowi Tidak Kasih Ampun
    Tiga Kapal Perang Usir Kapal Asing
    Selasa, 01 Juni 2021 - 05:41:21 WIB
    BPIP Ajak Masyarakat Menyemarakkan Bulan Pancasila Dengan Protokol Kesehatan
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:51:39 WIB
    Pemkab Sergai Mulai Vaksinasi Dosis Ketiga dengan Moderna Bagi Nakes
    Jumat, 12 Februari 2021 - 22:43:13 WIB
    Kasus Covid-19 di Riau Capai 30.027 Orang
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 09:18:13 WIB
    Proses Penangkapan Polisi Tidak Sah, Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Narkoba
    Minggu, 05 April 2020 - 14:53:23 WIB
    IWO Rohil Puji Keberanian Dinas Lingkungan Hidup Berikan Sanksi PKS PT. Kencana Andalan Nusantara
    Senin, 08 Mei 2023 - 11:38:49 WIB
    Bupati Rohil Akan Segera Launching Program Internet Murah di Bangko Pusako
    Selasa, 18 Mei 2021 - 10:13:08 WIB
    Kabid Humas Polda Banten Ajak Masyarakat yang Mudik Melakukan Test Swab Antigen Terlebih Dahulu
    Minggu, 12 Juli 2020 - 09:51:15 WIB
    Ketum MOI Rudi Sembiring Meliala, Melantik Pengurus MOI Prov. NTT
    Senin, 07 Juni 2021 - 09:10:17 WIB
    Dinkes Bandung Sebutkan Bandung Terancam mengalami Kolaps akibat Kasus Covid-19
    Rabu, 29 September 2021 - 18:29:53 WIB
    Hari Ini Pangdivif 2 Kostrad Terima Kunjungan Pangkolinlamil
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:10:47 WIB
    Delapan Ribu Guru Honor Akan Jadi P3K, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas
    Kamis, 02 April 2020 - 12:12:19 WIB
    Donasikan Gaji Untuk Penanganan Covid-19
    Penanganan Covid-19 Sebagai Langkah Awal Sebanyak 30 Anggota DPRD Meranti Donasi Gaji
    Kamis, 01 April 2021 - 00:40:53 WIB
    Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan
    Kamis, 28 April 2022 - 13:00:01 WIB
    Pansus II Menggelar Rapat LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2021
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved