Kamis, 02 Mei 2024  
 
Banyak masalah, Muflihun biang kerok kehancuran Pekanbaru

Zai | Riau
Sabtu, 30 Maret 2024 - 09:40:25 WIB

Source
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, dinilai gagal dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah karena dianggap tidak mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru yang hari ini mengeluhkan persoalan banjir, sampah, terutama jalan rusak.

“Kepentingan pribadi saja yang dikedepankan, foya-foya dalam menggunakan anggaran tanpa perdulikan kepentingan masyarakat,” kata Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Riau, H Arsadianto Rachman di Pekanbaru, Rabu (27/3/2024) malam dikutip dari riaubook.com. 

APBD Kota Pekanbaru dibawah kendali Muflihun, diketahui telah mengalami perubahan yang cukup fantastis pada pos anggaran belanja di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru. Dari sebelumnya hanya Rp. 90 miliar lebih pada APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, naik menjadi Rp183,65 miliar lebih pada APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023.

Lonjakan anggaran tersebut terlihat pada dokumen Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pekanbaru Tahun 2023 yang diperoleh awak media. 

Terlihat, anggaran Sekretariat Daerah pada APBD Murni Tahun 2023 awalnya hanya sebesar Rp 142,94 miliar lebih. Namun, pada Plafon Perubahan Anggaran Belanja Berdasarkan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023, anggaran Sekretariat Daerah melonjak sebesar Rp 40,7 miliar menjadi Rp 183,65 miliar lebih. 

“Anggaran Rp180 miliar itu untuk apa? Jangan berfoya ketika masyarakat sengsara akibat jalan-jalan di Pekanbaru banyak yang rusak parah,” kata pria yang akrab disapa Anto Rachman itu.

Menurut dia, ada banyak kriteria yang kemudian Muflihun pantas mendapat penilaian ‘rapor merah’, pertama terkesan berfoya-foya menggunakan APBD di atas hiruk pikuk persoalan Kota Pekanbaru.

Hal itu diungkap Anto lantaran terbukti dalam dokumen APBD Kota Pekanbaru, anggaran Setda naik signifikan dari tahun 2021.

Pada tahun 2021, diketahui Anggaran Setda Pekanbaru hanya Rp90 miliar, namun di zaman Pj Muflihun justru naik menjadi lebih Rp183 miliar.

Pangkas Tunjangan ASN 

Sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pemerintahan era Muflihun memang terungkap dalam Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Sistem Pengendalian Interen dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang Undangan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Di antara kejanggalan itu, terlihat sejak Muflihun dilantik menjadi Pj Wako Pekanbaru pada Mei 2022. Dalam LHP BPK tersebut, Muflihun telah melakukan penggeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD, yakni dengan mengurangi dan memangkas tunjangan ASN yang semula untuk 14 bulan, dipangkas menjadi 10 bulan.

Diketahui, dana tersebut dialihkan menjadi kegiatan proyek Penunjukan Langsung (PL) diduga untuk menjadi ‘bancakan’ cari uang Pj Wako Pekanbaru sesuai dengan bukti LHP BPK RI Nomor: 145B/LHP/2023 tersebut.

Tambah Utang Baru Rp 59 Miliar

Tak hanya itu, masih menurut LHP BPK tersebut, dalam masa kepemimpinan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru sejak Mei 2022 sampai Desember 2022, Muflihun menambahkan utang baru yang nilainya Rp59 miliar untuk pengadaan barang dan jasa serta belanja modal.

Kuat dugaan, utang Rp59 miliar ini adalah ‘bancakan’ proyek pascadilantik 6 bulan pertama menjadi Pj Wako Pekanbaru.

Ketidakpatuhan Penerbitan SPD

Tak kalah penting, LHP BPK tersebut juga membeberkan adanya ketidakpatuhan dalam penerbitan Surat Penyediaan Dana (SPD) yang melebihi ketersediaan kas oleh Pemko Pekanbaru di era Pj Walikota Pekanbaru dijabat Muflihun. 

Sebagaimana diketahui, SPD diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Terkait temuan-temuan BPK RI itu, Muflihun yang dihubungi media hingga Rabu (27/3/2024) malam belum bersedia memberikan komentar.

Tidak Amanah

Anto Rachman mengingatkan, bahwa Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun harusnya sadar bahwa jabatan yang diembannya adalah amanah yang harus dijalankan untuk kepentingan rakyat, bukan pribadi atau kelompoknya saja.

“Selama ini ada banyak persoalan di Pekanbaru yang sangat dikeluhkan masyarakat, seperti sampah, banjir dan terutama jalan-jalan banyak yang rusak tapi tidak juga diperbaiki,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini ada sepanjang 400 kilometer (km) jalan di Kota Pekanbaru dalam kondisi rusak sehingga memang membutuhkan biaya yang besar untuk memperbaikinya.

Menurut laporan yang diterima, dari 1.200 km total panjang jalan di Kota Pekanbaru, sekitar 400 km dibutuhkan ‘overlay’ atau pengaspalan ulang yang membutuhkan anggaran Rp800 miliar jika anggaran per 1 km sebesar Rp2 miliar.

Tahun 2023 lalu, Pemko Pekanbaru hanya menganggarkan Rp20 miliar untuk memperbaiki jalan rusak di Pekanbaru, jumlah itu setara 2,5 persen dari dana yang diperlukan untuk menuntaskan masalah jalan rusak.

Kondisi itu menjadi miris setelah Muflihun justru mengutamakan anggaran seremonial dalam postur APBD di Setda Kota Pekanbaru yang terbukti melonjak drastis dari Rp90 miliar menjadi Rp180 miliar.(*)
Sumber https://andalasterkini.com/berita/baca/banyak-masalah-muflihun-biang-kerok-kehancuran-pekanbaru


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  • Paket Proyek PUPR Prov Riau TA 2023 Terindikasi Tidak Sesuai RAB dan Bestek
  • Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
  • Kajati Riau Dianugerahkan Gelar Adat, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Selamat
  • Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci Memiliki Tempat Perjudian Berkedok Gelper, Dibiarkan?
  • Persiapan Atlet Menuju PON Aceh-Sumut, KONI Riau Terapkan Inovasi Sport Science dan Sport Medicine
  • Kabupaten Bengkalis Peringkat II Dan Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah MTQ Ke-43 Tahun 2025
  •  
     
     
    Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:56:07 WIB
    Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning, Ini Sasarannya
    Selasa, 29 Juni 2021 - 10:41:00 WIB
    DPRD dan PWI Jabar Kuatkan Sinergi Perangi Hoaks
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:46:38 WIB
    Kabid Humas Polda Banten Hadiri Bhakti Sosial SMSI
    Rabu, 13 Mei 2020 - 20:51:34 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Acara Pengambilan Sumpah BPD Terpilih Desa Esiwa
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:54:02 WIB
    Jum'at Berkah, Koramil 0620-13/Sumber, Indahnya Berbagi
    Selasa, 05 Oktober 2021 - 08:57:27 WIB
    SPAM Penting Untuk Kebutuhan Masyarakat
    Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:55:25 WIB
    Sowan ke Ketua MUI Sulsel,
    Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting untuk Menjaga Kamtibmas
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:47:29 WIB
    Yosa Octora Santono Melaksanakan Reses ke II di Kabupaten Kuningan
    Rabu, 29 November 2023 - 08:50:50 WIB
    Pangdam IV/Dip Hadiri Wisuda Taruna/Taruni Prabhatar Akademi TNI & Akpol Tahun 2023
    Kamis, 02 September 2021 - 12:07:43 WIB
    Komisi I DPRD Jabar Dorong Optomalisasi BumDes Di Jabar
    Selasa, 26 Mei 2020 - 10:23:26 WIB
    Tonton Tayangan Live Event Prajurit Di Perbatasan, Ini Tanggapan Prajurit Hasanuddin
    Tonton Tayangan Live Event Prajurit Di Perbatasan, Ini Tanggapan Prajurit Hasanuddin
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:49:16 WIB
    Danlanud Sam Ratulangi Bersama Forkopimda Sulut Hadiri HUT Bhayangkara ke-74 di Polda Sulut
    Minggu, 19 Maret 2023 - 11:00:56 WIB
    Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
    Rabu, 04 Mei 2022 - 15:40:00 WIB
    Masyarakat Agar Waspada Setelah 3 Pasien Anak Dengan Hepatitis Akut Meninggal Dunia
    Rabu, 02 Maret 2022 - 11:22:30 WIB
    Walaupun Malam Hari, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Sempatkan Waktunya Melayat Ke Rumah War
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved