Jum'at, 26 April 2024  
 
TAJAM KEBAWAH TUMPUL KEATAS
Bongkar Kasus Korupsi, Wartawan Dijatuhi Hukuman 12 Bulan Penjara

Riswan L | Riau
Jumat, 15 Mei 2020 - 10:29:31 WIB


TERKAIT:
   
 
Rokan Hilir - Rakyat Riau Berduka”, Hari ini, Kamis, Tanggal 14 Mei 2020, Rudi Hartono terdakwa yg dituduh melakukan pencemaran nama baik karena membuka dugaan korupsi Jembatan Parit Sicin Rp. 14,3 miliar di vonis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir Riau selama 12 Bulan.

Menurut Direktur Formasi Riau Dan Pakar Ahli Hukum Pidana, Dr. M. Nurul Huda, SH.MH mengatakan bahwa Kasus Korupsi Di Provinsi Riau ini Menggeliat Di Bumi Lancang Kuning ini, Dan Menurut Pantauan Masyarakat Dan Pengamatan mengenai Hukum di Indonesia Khusus nya Di Riau, Tajam kebawah Dan Tumpul Keatas Ujar Pakar Ahli Hukum Pidana Dan Direktur Formasi Riau, Dr M Nurul Huda, SH.MH, menjawab konfirmasi Wartawan Tribunsatu.com melalui WhatsApp nya pada Sore Kamis 14/5/2020.

Rudi masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. karena saat ini Rudi dalam suasana “ketakutan”.

Formasi Riau meminta Rudi sebaiknya mengajukan banding, ini demi agenda anti korupsi. Karena menurut kami Rudi tidak layak dihukum.***

Sumber : Tribunsatu.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Kamis, 19 November 2020 - 13:56:56 WIB
    Diduga Mantan Ketua KUD Langgar Aturan, Warga Minta Keadilan
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:10:41 WIB
    Pemda Kampar Gelar Rapat Sambut HUT Kabupaten Kampar ke-71
    Selasa, 21 Juni 2022 - 19:56:13 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan HUT Kota Cimahi Ke -21
    Jumat, 08 Mei 2020 - 14:41:10 WIB
    PERATURAN PRESIDEN
    Presiden Jokowi Tetapkan 62 Daerah Tertinggal, Ini Daftarnya
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:13:53 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1444 H Tingkat Kota Cimahi
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:42:25 WIB
    Bupati Kampar: “Tetap Bekerja Secara Profesional dan Humanis, Kerja Keras, Kerja Tuntas, Hasil Pan
    Senin, 07 November 2022 - 13:23:42 WIB
    Nilai Kontrak Gedung Setpres dan Pendukung Istana IKN Rp1,35 T
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:17:53 WIB
    Manfaat Bunga Sepatu Untuk Kesehatan
    Selasa, 02 Februari 2021 - 20:08:32 WIB
    Oknum Pegawai BRI Unit Alasa Terkesan Persulit Nasabah Penerima Bansos PKH
    Jumat, 17 September 2021 - 15:07:31 WIB
    Danpuspenerbal Sambut Kunker Danpuspomal
    Selasa, 22 Desember 2020 - 14:57:44 WIB
    Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah
    Selasa, 11 Agustus 2020 - 21:54:19 WIB
    Efek SK Kubu Mucdi Pr Terbit
    Partai Berkarya Kubu Tommy Soeharto Ajukan Keberatan Kepada Menkumham
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:27:49 WIB
    Terkait 'Jewer Kuping', Begini Nasib Bonus Pelatih Coki
    Selasa, 02 Juni 2020 - 15:19:18 WIB
    Babinsa Koramil 07 Alasa aktif Komsos pencegahan penyebaran Covid-19
    Senin, 12 Oktober 2020 - 10:52:28 WIB
    Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Nisut, LAKRI Memberi SP2HP di Kejaksaan Gunungsitoli
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved