Jum'at, 19 April 2024  
 
Bupati Siak Minta OPD Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LKPJ DPRD

Riswan L | Riau
Senin, 18 Mei 2020 - 01:03:20 WIB

Dok : video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD
TERKAIT:
   
 
Siak, Tiraskita.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda Penyampaian Laporan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak Tahun 2019, dilaksanakan bersamaan dengan agenda Penyampaian Laporan Reses II Tahun 2020 serta Tutup Masa Sidang II Tahun 2020 dan Buka Masa Sidang III tahun 2020 di Siak Sri Indrapura.

Rapat tersebut dilaksanakan melalui video conference dan diikuti oleh Bupati Siak Alfedri, Penjabat Sekda, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Rabu (13/5/20).

Dalam Laporannya, Pansus DPRD dengan Juru Bicara Marudut Pakpahan, memberikan beberapa catatan strategis atau Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Siak TA 2019 sebagai masukan, pendapat, acuan bagi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Kinerja yang lebih baik lagi.

Terkait hal tersebut, Alfedri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan dan menjalankan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPJ DPRD tersebut.

"Telah banyak yang disampaikan kepada kami, baik dalam bentuk pandangan, baik dalam bentuk tanggapan, saran yang konstruktif maupun kritikan yang objektif untuk perbaikan pada masa yang akan datang" kata Alfedri.

Menurut dia, saran dan tanggapan tersebut adalah sebagai wujud rasa tanggungjawab dan rasa memiliki Kabupaten Siak yang dicintai ini.

Diujung sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak Alfedri menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Siak dengan dikeluarkannya keputusan DPRD Kabupaten Siak tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Siak Tahun 2019.

Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Siak Tahun 2019 mengacu kepada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 71, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.***


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Kamis, 09 Juli 2020 - 14:03:19 WIB
    Resmikan Program Jaga Kampung Polres Bengkalis dalam Wadah Kampung Tangguh Nusantara
    Plh. Bupati Berharap Menjadi Model Bagi 136 Desa di Kabupaten Bengkalis
    Rabu, 17 Juni 2020 - 13:24:05 WIB
    TNI dan Polri di Gorontalo Bersih Bersih Sampah di Kawasan Pasar
    Kamis, 15 April 2021 - 00:33:26 WIB
    Mumpung Porang Sedang Booming, Tanamlah Sebanyak-banyaknya
    Selasa, 14 Maret 2023 - 18:08:10 WIB
    Final Turnamen Bupati Cup Rohil 2023 Pertemuan Dua Tim Sepakbola Dlh Rohil FC Vs Lohot FC
    Jumat, 25 Juni 2021 - 13:16:26 WIB
    Presiden Penyair Indonesia Saksikan Gubernur Riau Baca Puisi
    Rabu, 10 Februari 2021 - 08:07:03 WIB
    13 Langkah Pengendalian Karhutla Tahun 2020 Akan Dipakai Tahun Ini
    Minggu, 10 Maret 2024 - 13:45:17 WIB
    Anggota DPRD Jabar : Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya
    Senin, 11 Januari 2021 - 18:58:26 WIB
    Plt. Walikota Pantau Sosialisasi Pemberlakuan PPKM
    Kamis, 23 Juni 2022 - 23:07:19 WIB
    Terkesan Arogansi, Wali Murid Kecewa Terhadap Panitia Penerimaan Siswa Baru SDN 44 Pekanbaru
    Jumat, 17 Februari 2023 - 07:14:47 WIB
    DISKOMINFO Kota Cimahi Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Peningkatan Pelayanan Publik
    Minggu, 31 Januari 2021 - 17:29:03 WIB
    Penyelundup Sabu Divonis Hukuman Mati
    Selasa, 22 September 2020 - 18:48:10 WIB
    Sadis, Ini Kasus Mutilasi di Indonesia, Temuan 180 Potongan Tubuh Manusia Tahun 1981 Masih Misteri
    Kamis, 23 Juli 2020 - 11:23:36 WIB
    PIA Ardhya Garini Cabang 9 Daerah II Lanud Sam Ratulangi Manado, Ikuti Kegiatan Donor Darah
    Sabtu, 05 November 2022 - 15:05:25 WIB
    Ayah dan Anak Dirungkus Polres Kampar Yang Diduga Pengedar Narkoba
    Minggu, 01 Maret 2020 - 11:08:38 WIB
    Pembukaan Kick-Off Liga 1
    KETUA UMUM PSSI: JADIKAN LIGA 1 SARANA BANGUN SILATURAHMI, PERSAHABATAN DAN PERSAUDARAAN MENUJU PRES
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved