Pelanggar Prokes di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
Arif Hulu | Kesehatan Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:22:01 WIB
Warga yang melanggar prokes dihukum berdoa bersama-sama di TPU Jatisari Mijen, Selasa (27/10/2020).
TERKAIT:
SEMARANG | Tiraskita.com - Warga Kota Semarang yang melanggar protokol kesehatan diajak Satpol PP bersama-sama mendoakan jenazah di kuburan.
Mereka yang masih nekat tidak menggunakan masker tersebut terjaring razia operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri di depan kantor Kecamatan Mijen. Petugas gabungan mengajak warga untuk berziarah ke pemakaman khusus Covid-19 yakni di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisari, Mijen.
"Warga yang masih nekat tidak pakai masker kami ajak ziarah ke kuburan Covid-19," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Menurutnya, hukuman tersebut agar masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 yang bisa menyebabkan kematian jika manusia lalai.
"Warga yang melanggar bisa berkaca kepada mereka yang meninggal karena corona. Bersama-sama kita memberikan doa kepada korban yang meninggal," ujarnya.
Dia menyebut total ada 63 pelanggar yang terjaring razia tersebut.
"Di antaranya 20 pelanggar disita KTP, sisanya kita beri sanksi sosial berupa ziarah ke makam Covid-19 dan push up," ungkapnya.
Sedangkan, 30 warga yang disiplin protokol kesehatan diberikan hadiah berupa sembako.(**)