Jum'at, 26 April 2024  
 
Oknum Sindikat Narkoba
BNN Minta Oknum Polisi Terlibat Narkotika 10 Kg Sabu dan 60 Butir Ekstasi Dihukum Mati

Riswan L | Hukrim
Minggu, 23 Februari 2020 - 11:05:19 WIB

Foto : Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari.
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com – Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari,geram dengan terungkapnya seorang oknum anggota Polres Bengkalis yang terlibat sindikat narkoba internasional.

Arman dalam keterangan persnya di Kantor BNN Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Rabu, meminta kepada hakim agar oknum anggota polisi berpangkat Brigadir itu dihukum mati menyusul barang bukti yang disita dari tangan tersangka sangat besar berupa 10 kilogram sabu-sabu dan 60 ribu butir ekstasi.

“Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke Pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia,” kata Arman.

Brigadir Rapi Rahmat, oknum personel Polres Bengkalis yang bertugas di Sektor Rupat ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai, Senin malam awal pekan ini (17/2/2020).

Arman langsung memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi.

Arman mengatakan bahwa Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Pria dengan ciri khas rambut berkucir itu mengatakan Rapi diduga telah dua kali terlibat penyelundupan narkoba. Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp100 juta. Dan yang kedua ini dijanjikan Rp150 juta.

“Saya kira ini bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi,” ujarnya kesal.

Lebih jauh, Arman mengatakan sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan dengan modus lama. Yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal. Untuk selanjutnya, barang haram itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.

“Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru,” ujarnya.

Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Hanya saja, dia mengatakan bahwa pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. Selanjutnya, mereka hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.

Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB. *


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 03 Maret 2021 - 11:11:35 WIB

    Jumat, 08 Januari 2021 - 08:05:43 WIB
    Diminta Pemerintah Pusat untuk Kembali Terapkan PSBB,
    Plt. Walikota : Kami akan Persiapkan dengan Matang
    Rabu, 09 Desember 2020 - 10:11:58 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Terima Produk Inovasi untuk Penanganan COVID-19 dari Kemenristek
    Kamis, 02 September 2021 - 14:38:25 WIB
    Hari Ini TNI AL Pangkalan Cirebon Adakan Baksos Sinergitas Di Indramayu
    Kamis, 19 November 2020 - 13:56:56 WIB
    Diduga Mantan Ketua KUD Langgar Aturan, Warga Minta Keadilan
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:19:20 WIB
    GUBERNUR JATIM DIMINTA SAAT SAHKAN APDB 2021 KAB/KOTA UNTUK BELANJA MEDIA HARUS ADIL
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:04:51 WIB
    Leubang Hulu di Kepung Banjir
    Sabtu, 28 Oktober 2023 - 09:40:10 WIB
    Ganjar-Mahfud Menang Head to Head dengan Prabowo-Gibran
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 20:46:34 WIB
    Lina Ruzhan Dorong UMKM Jabar Terus Berkarya di Tengah Pandemi
    Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:00:59 WIB
    Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pemberantasan Alat Komunikasi Ilegal, Pungutan L
    Selasa, 06 Desember 2022 - 10:16:59 WIB
    Bappelitbangda Kota Cimahi Selenggarakan Deseminasi Prospek Prekonomian Tahun 2023
    Sabtu, 27 November 2021 - 10:10:59 WIB
    Kasus pencemaran sungai di Rohul.hingga matinya ribuan ikan,hari ini Resmi dilaporkan Ke menteri
    Jumat, 16 Oktober 2020 - 08:32:11 WIB
    Judi Togel Marak, Kapolda Diminta Atensinya
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:31:24 WIB
    Liverpool Kalah 0-1 dari Burnley
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:30:33 WIB
    Terungkap! Duit Suap Miliaran Untuk PeJabat MA di Bagi-bagi di Depan Lift Kantor MA
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved