Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Babinsa Koramil 07/Alasa Bagikan Paket Sembako Dari Dandim 0213/Nias Untuk Wilayah Binaan

| Kep. Nias
Jumat, 15 Mei 2020 - 17:27:03 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias Utara- Sasaran penerima bantuan sembako seyogianya adalah warga masyarakat yang kondisi kehidupannya lemah.

Karena adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid)-19, berbagai instansi pemerintah ambil bagian memberikan bantuan kepada warga dengan cara mendatangi langsung rumah warga yang layak menerima bantuan tersebut. 

Kriteria penerima bantuan sosial tersebut antara lain masyarakat yang ekonominya dibawah garis kemiskinan, buruh, tani, pedagang kecil dan orang tua yang sudah tidak mampu untuk bekerja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Dandim 0213/ Nias terhadap sesama, utamanya adalah warga yang saat ini makin melemah kondisi ekonominya, terkait merebaknya wabah virus corona” ujar salah seorang Babinsa yang membagikan sembako di lapangan, Jumat 15/5/19.

Para Babinsa juga pada kesempatan itu turut menghimbau agar warga tetap laksanakan protokol kesehatan saat diluar rumah, berkaitan dengan social distancing yakni dengan memakai masker, cuci tangan sebelum/sesudah aktifitas, jaga jarak, aktifitas seperlunya saja terus kembali ke rumah. 

Kebersihan diri dan lingkungan agar tetap dijaga dan dipelihara demi kesehatan agar terhindar dari berbagai penyakit yang saat ini mewabah tambahnya.

(Alvin Hulu)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved