Jum'at, 26 April 2024  
 
Ketua IWO Malut Minta Ketegasan Kapolda Segera Pecat Oknum Polisi Penganiaya Wartawan

zai | Hukrim
Senin, 30 Desember 2019 - 06:07:59 WIB

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rahman Mustafa
TERKAIT:
   
 
TERNATE , Tiraskita.com -  Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Maluku Utara (Malut) Rahman Mustafa meminta Kapolda Malut Brigjen Pol Drs Suroto segera menindak tegas oknum anggota Brimob yang melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan  terhada Anggota IWO Kota Ternate atas nama Yasim Mujair saat melaksanakan peliputan.

" Sebagai mitra IWO meminta Kapolda Malut  secepatnya menindak oknum anggota Brimob pelaku penganiayaan wartawan kabarmalut.com. Apalagi pelaku pada saat melakukan penganiayaan dalam kondisi mabuk, tentu ini sangat mencoret nama baik Polda Maluku Utara yang saat ini telah giat melakukan pemberantasan minuman keras,” ungkap Rahman Mustafa kepada wartawan di Ternate.

Lanjutnya, kasus tersebut nantinya akan dilaporkan  ke PP IWO  di Jakarta. Nah, selanjutnya dilaporkan ke Propam Mabes Polri. “ Yang jelas kejadian ini PP IWO sudah meminta IWO Malut segera membuat kronologis untuk disampaikan ke PP, karena korban juga merupakan anggota IWO” tegas Erik.

Atas kejadian ini, kata Erik, Sikap IWO meminta Polda Malut memberikan sanksi kepada oknum anggota yang melakukan tindakan penganiayaan berupa sanksi pemecatan, pungkasnya. (red)

" Saya minta kapolda pecat anggota yang mabuk serta melakukan kekerasam terhadap wartawan, yang tidak lain anggota IWO Ternate, sebab tidak pantas anggota tersebut sebagai anggota, " tegasnya pada awak media Minggu (29/12/2019).

Lanjut dia, IWO Malut akan melaporkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) atas tindak kekerasan ini, dan akan DPP mengawal pelaporan tersebut ke Mabes Polri, " saya akan laporkan ke DPP terkait anggota IWO yang menjadi korban pemukulan anggota brimob Polda malut, " katanya.

Sementara itu, kata Erik sapaan Ketua IWO, bahwa kejadian yang melimpah anggota IWO, untuk itu sikap kami sebagai IWO agar polda pecat anggota tersebut. (Rls)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:05:24 WIB
    Hari Bhakti Imigrasi ke-73, Kemenkumham Riau Gelar Tabur Bunga di TMP Pekanbaru
    Senin, 29 Maret 2021 - 21:30:36 WIB
    Kapolresta dan Polresta Pekanbaru Terima Dua Penghargaan Terbaik
    Senin, 15 Maret 2021 - 10:50:56 WIB
    Oleh Sholeh : Peran Bupati Sumedang sangat berpengaruh bagi Kesejahtraan Kiai
    Sabtu, 27 Juni 2020 - 12:13:30 WIB
    Kodiklatad Peduli Pandemi Covid-19 Kembali Gelar Baksos donor Darah
    Kamis, 28 Januari 2021 - 20:32:45 WIB
    Sekda Optimis Pemko Pekanbaru Pertahankan Perdikat WTP
    Selasa, 04 April 2023 - 18:27:35 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon, Pimpin Langsung Pembagian Takjil Untuk Pengendara
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:38:44 WIB
    Gelar Vaksinasi Massal di Kota Tua, TNI-Polri Targetkan 2.000 Orang per Hari
    Kamis, 05 Agustus 2021 - 08:50:03 WIB
    Warga Binaan Rutan Kelas IIB Serang Ikuti Sidang TPP
    Minggu, 28 November 2021 - 12:24:06 WIB
    Lagu Aurel Hermansyah " Ungkapan Hati ", Pesan Cinta untuk Suami Tersayang
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:53:03 WIB
    Tujuh RUU Provinsi Sulawesi dan Kalimantan Disetujui Menjadi Usul Inisiatif DPR
    Minggu, 16 Februari 2020 - 11:01:56 WIB
    Empat Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 Ribu Butir Divonis Seumur Hidup
    Jumat, 08 Januari 2021 - 11:18:28 WIB
    20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 10:35:27 WIB
    Dirjenpas Sri Puguh Dimutasi Jadi Kepala Litbang
    Kamis, 07 Januari 2021 - 21:28:58 WIB
    Antisipasi Efek Samping Vaksin Covid-19,
    Pemprov Riau Bentuk Tim Dokter
    Kamis, 26 Agustus 2021 - 14:06:10 WIB
    Bapemperda Tindaklanjuti Dua Perubahan BUMD
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved