Sabtu, 27 April 2024  
 
Polres Simeulue Serahkan BB dan Tersangka Kasus Khalwat Ke Kejaksaan Negeri Simeulue

Sefi Zai | Hukrim
Kamis, 11 Juni 2020 - 21:44:23 WIB


TERKAIT:
   
 
SIMEULUE ,ACEH | Tiraskita.com –  Sat Reskrim Polres Simeulue melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyerahan tersangka (AF) bersama (MR) beserta barang bukti kasus Khalwat ke Kejaksaan Negeri Sinabang, Kamis 11 Juni 2020.

Dalam perkara tindak pidana pelanggaran  “Khalwat atau Ihtilath” Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 1 Angka 23 atau Pasal 25 Ayat (1) Jo Pasal 1 Angka 24 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.

 Penyerahan tersangka dan Barang Bukti Kasus Khalwat tersebut dipimpin langsung Kanit PPA Brigadir Risky Kurniawan dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum JULIA RACHMAN, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Simeulue.

Kapolres Simeulue AKBP AGUNG SURYA PRABOWO, S.I.K., yang diwakili Kasat Reskim Inspektur Polisi Dua MUHAMMAD RIZAL, S.E., S.H., Melalui Kanit PPA Brigadir Risky Kurniawan ketika dikonfirmasi oleh sejumlah Wartawan dan Humas Polres Simeulue, membenarkan pihaknya telah melaksanakan Tahap II penyerahan 2 tersangka (AF) dan (MR) beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Simeulue setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kanit PPA Brigadir Risky  menjelaskan," pada hari Jum'at tanggal 18 April 2020 sekira pukul 23.30 Wib, telah datang Ke Mapolres Simeulue seorang perempuan  berinisial S dengan sejumlah Saksi Warga Desa Air Dingin dan Desa Ameria Bahagia yang di dampingi langsung ke 2 (dua) Kepala desa tersebut Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, dengan tujuan untuk melaporkan Kejadian, telah terjadi Khalwat yang dilakukan oleh 2 orang pelaku (satu pasang) yang bukan Muhrim sekira Pukul 23.00 Wib dan telah diamankan oleh Warga setempat dikantor Desa, dan menyerahkan langsung 2 Tersangka ke Polres Simeulue

"Atas Penyerahan 2 (dua) orang tersangka tersebut Kanit PPA membuat laporan Polisi dengan  Lp.A/05/IV/Res.1.24/2020/Aceh/Res Simeulue, tanggal 18 April 2020.

"Kanit PPA Polres Simeulue bersama Anggota langsung melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap 2 (dua) orang pelaku khalwat tersebut dan setelah di nyatakan lengkap P21 oleh pihak kejaksaan negeri simeulue,  kemudian pada tanggal 11 Juni 2020 sekira pukul 11.30 wib Tersangka dan Barang Bukti di Serahkan Pihak Penyidik Kepada Kejaksaan Negeri Simeulue ," Jelas Kanit PPA. (AA)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 05 Oktober 2020 - 03:48:23 WIB
    Presiden Jokowi : Kesehatan Adalah Nomor Satu Namun Ekonomi Jangan Diabaikan
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:11:04 WIB
    Presiden Jokowi Divaksinasi Corona pada 13 Januari 2021
    Senin, 16 Agustus 2021 - 14:20:02 WIB
    Kadis DLH Suwandi Turun Langsung Membersihan Taman dan Penataan Makam Pahlawan Kusuma Bahkti
    Rabu, 15 Juni 2022 - 16:31:37 WIB
    Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah
    Rabu, 20 Desember 2023 - 11:23:04 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon bersama Masyarakat Bersihkan Sampah di Lingkungan
    Senin, 09 Januari 2023 - 16:42:18 WIB
    Serahkan Bantuan Sapi Bagi Masyarakat, Gubri: Bisa Atasi Kebutuhan Daging Sapi di Riau
    Kamis, 30 Maret 2023 - 12:22:43 WIB
    Safari Ramadan 1444 H, Wagub Riau Ingin Kunjungi Daerah Terpencil
    Senin, 18 Mei 2020 - 08:42:35 WIB
    MEMASTIKAN PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
    THR Bermasalah? Laporkan ke Posko Pengaduan Kemnaker
    Kamis, 04 November 2021 - 13:30:48 WIB
    Tips dari Google Biar Tetap Aman Saat Belanja Online
    Kamis, 04 November 2021 - 13:18:18 WIB
    Penyelamatan Sungai Bangko Rohil perlu Komitmen Bersama
    Senin, 26 September 2022 - 11:57:30 WIB
    Wagub Jambi Harap FSP3-SPSI Turut Bangun Jambi
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 09:51:00 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Usai Foto Bareng Djoko Tjandra, Harta Jaksa Pinangki Naik 227 Persen
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:35:29 WIB
    Ratu Narkoba Pekanbaru Direhabilitasi ke Bogor
    Selasa, 10 November 2020 - 21:28:25 WIB
    Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian, Wali Kota Minta Jumlah Petani Ditingkatkan
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 15:08:24 WIB
    Laporan Aktivis GAMARI ditanggapi KPK, Aroma Busuk Kasus APBD Provinsi Riau 2014 Akan Menguap
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved