Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Kapolri Mohon Turun Tangan
Penambangan Tanpa Izin Marak, Diduga Setoran Mengalir Kepada APH

| Hukrim
Selasa, 31 Desember 2019 - 09:05:26 WIB


TERKAIT:
   
 
BABEL, Tiraskita.com - Tampaknya aparat penegak hukum (APH)  di Bangka Belitung tidak berdaya menghadapi  para pelaku penambang timah ilegal, bahkan para penambang ilegal dengan gagah berani dan terang-terangan melakukan aktivitas penambangan timah dikawasan terlarang baik di daerah aliran sungai (Das), hutan lindung dan konservasi.

Ketidaktakutan para pelaku penambang timah ilegal terus merambah kawasan terlarang tersebut, lantaran penertiban penambangan ilegal oleh salah satu APH yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kepulauan (Prov.Kep) Bangka Belitung yang beberapa waktu lalu dikenal peristiwa ‘SIJUK’ yang dijadikan contoh. Pasalnya, tidak ada penindakan yang tegas atas tindakan kekerasan dan perusakan yang dilakukan oleh para pelaku penambang timah ilegal yang tidak menerima saat dilakukan penertiban oleh APH.

Diketahui, saat peristiwa ‘SIJUK’ di Belitung sejumlah aset negara seperti kendaraan dinas Wagub, satpol PP dirusak, bahkan sampai tindakan intimidasi dan  kekerasan terhadap Wagub Babel Abdul Fattah, Kasat PoL PP dan anggota satpol PP nya oleh para pelaku penambang timah ilegal tidak diproses secara hukum  justru berakhir dengan damai, padahal saat itu Wagub Babel dan Satpol PP Babel sedang melakukan tugasnya penertiban tambang ilegal di daerah Sijuk Kabupaten Belitung dalam rangka penegakan hukum agar para penambang ilegal tidak melakukan kegiatan tambangnya dikawasan terlarang/hutan lindung.

Ketidakberdayaan APH untuk menerbitkan para pelaku penambang ilegal, maka tak heran kegiatan penambangan timah ilegal dikawasan hutan lindung/konservasi di wilayah Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu saat ini masih terus berlangsung dengan santai bahkan terkesan menantang APH.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Jurnalis Babel, disinyalir ada oknum warga yang mengkoordinir kegiatan penambangan timah ilegal dengan sistem TI Rajuk merasa ‘Kebal Hukum’, dan berhembus ada sejumlah ‘Rembang Pati’ (Rupiah–red) diduga mengalir yang disetor oleh oknum warga ke oknum APH di Bangka Belitung.

Dan penambangan timah ilegal dengan sistem TI Rajuk di wilayah Kelapa Hutan Desa Riding Panjang saat ini terus berlangsung tanpa ada rads takut, bahkan saat operasi Peti yang beberapa hari yang lalu berakhir,  nyatanya benar penambangan timah ilegal TI Rajuk didaerah  Kelapa Hutan tidak terjamah oleh tim operasi Peti Kabupaten Bangka, seolah-olah tutup mata.

Pantauan Jurnalis Babel, saat ini kegiatan penambangan timah TI Rajuk diduga ilegal sudah menimbulkan gejolak,  pasalnya masyarakat yang  kontra sudah mulai gerah adanya aktivitas penambangan TI Rajuk  di wilayah Kelapa Hutan Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

Ada puluhan ponton TI Rajuk yang saat ini masih  beraktifitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping Kecamatan Riau Silip, dan merambat hingga ke wilayah Desa Riding Panjang. Sehingga, warga seputaran dusun Kelapa Hutan dengan mayoritas nelayan sudah merasa resah adanya aktifitas penambangan TI Rajuk, dikarenakan mengganggu keluar-masuk  (hilir mudik–red) perahu nelayan yang ingin melaut.

Akhirnya warga setempat secara  bergantian mendatangi Surya Darma  Kepala Desa (Kades)  Riding Panjang Kecamatan Belinyu, walaupun Surya Darma baru beberapa hari  dilantik namun warga berharap adanya keberanian dari Kades melaporkan kepada APH yang ada di Bangka Belitung, bahkan kalau dianggap perlu melaporkan kepada Presiden RI Jokowi.

Kepada Pers, Surya Darma Kades Desa Riding Panjang mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau secara langsung ke lokasi penambangan bersama aparat lainnya, dan nyatanya aktifitas penambangan masih terus berlangsung.

“Memang benar, ini aktifitas sudah lama dari sebelum saya jadi Kades juga sudah ada, jadi menanggapi gejolak yang dialami warga, Kemarin hari jum’at saya bersama Babinsa Koramil Belinyu, Bhabinkamtibmas Polsek Belinyu, BPD dan Tim Kehutanan, datang langsung memantau banyak pontonnya bro, dan itu beroperasi,” kata Surya saat ditemui jurnalis Babel ditemui di kediamannya di Simpang Garut Kecamatan Belinyu, Minggu pagi (29/12/19).

Diungkapkannya, “Baru juga 10 hari saya ni dilantik, sudah banyak warga yang datang untuk meminta agar memberhentikan aktifitas tersebut,” ungkapnya.

Bahkan dipertegas olehnya, bahwa diketahui para pekerja tambang TI rajuk mayoritas warga pendatang, namun di koordinir oleh oknum  yang mengaku  tokoh warga Belinyu.

“Yang kerja itu banyak orang luar, koordinator nya sih yang saya tahu, warga sini lah kak J, warga Belinyu,” terangnya.

Selain itu, menurut salah satu narasumber warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan aktifitas di aliran DAS tersebut yang diduga ilegal dan backingi oleh oknum APH dan kebal hukum.

“Katanya sih ti rajuk itu dibelakangnya orang kuat gak takut sama siapapun makanya kebal hukum,” pungkas warga.

Kades Riding Panjang minta Stop Penambangan Ilegal

Surya Darma Kepala Desa (Kades) Riding Panjang  sudah memperingatkan kepada para penambang ilegal TI Rajuk yang berada di aliran sungai Kelapa Hutan agar menghentikan aktifitas penambangan, dan bahkan sudah meminta kepada koordinator lapangan agar aktifitas penambangan tersebut segera dihentikan.

“Saya ini sudah berapa kali minta tolong, minta tolong ini yaa, bahkan sampai ke koordinatornya saya ngomong, untuk menghentikan aktivitas itu, karna kita selaku pemerintah desa otomatis melayani permintaan warga lah,” Ungkapnya.

Selain itu, Surya juga sudah menemui dan melaporkan Camat Belinyu, agar ada solusi dan penindakan supaya aktifitas penambangan TI Rajuk ilegal dapat dihentikan, mengingat warga yang melaporkan/mendatanginya  mayoritas adalah nelayan, bahkan dampak dari penambangan kondisi air di perairan tersebut sudah mulai keruh dan terjadi sendimentasi lumpur.

“Saya harap aktifitas bisa di hentikan, kasian warga-warga sudah banyak ngeluh, itu air nya juga keruh, apa lagi saat surut keliatan keruhnya,” Pungkas Kades Riding Panjang.

Sementara itu, aparat kepolisian saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA-red) Kapolsek AKP Surya Dharma Putra menyatakan kepada jurnalis Babelagar mengkonfirmasi langsung Kepada Dit Polair Polda Kep. Bangka Belitung, menurutnya kewenangan penegakan hukum karena aktifitas penambangan TI Rajuk merupakan wilayah perairan.

“Langsung ke Kasat Polair saja itu wilayah perairan, demikian untuk dimengerti,” Ujar Kapolsek Belinyu melalui pesan WAnya, Minggu malam (29/12/2019).

Saat berita ini dipublish, Jurnalis Babel masih berupaya mengkonfirmasi kepada  Dirpolair Polda Babel dan pihak-pihak yang berkompeten lainnya.

Sumber : Jurnalis Babel.vom



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:14:28 WIB
    6 Tahun Jalin Cinta Terlarang sama Hotman Paris, ini Sosok Suami Meriam Bellina yang Jarang Tersorot
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:31:27 WIB
    DPD RI RIAU DR. MISHARTI SAg, M.Si
    Cegah Penyebaran Corono, Misharti Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Arus Masuk dari Luar Negeri
    Selasa, 19 Desember 2023 - 09:44:26 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon Terus Menggalakan Program Penghijauan
    Minggu, 10 Oktober 2021 - 08:08:45 WIB
    Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Kuntu Darussalam
    Kamis, 13 Februari 2020 - 11:20:41 WIB
    KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
    Jenderal Pol Idham Aziz Apresiasi Inovasi Polda Riau dan Seluruh Forkopimda Riau Cegah Karhutla
    Selasa, 06 Juli 2021 - 12:17:32 WIB
    SUMBER DAYA AIR DAN KESEJAHTERAAN PETANI
    Selasa, 02 Juni 2020 - 08:53:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kapolres Inhil Berharap Masyarakat Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
    Kamis, 25 Juni 2020 - 11:29:08 WIB
    Hari Ini Latposko I Kodim 1419/Enrekang Resmi Ditutup
    Minggu, 14 Juni 2020 - 16:17:40 WIB
    Korem 072/Pamungkas Terima Peralatan Fitnes Dari Kasad
    Kamis, 04 November 2021 - 13:20:08 WIB
    Tiga Pandangan Presiden dalam Menjadikan Hutan Bagian Aksi Iklim Global
    Rabu, 16 Desember 2020 - 15:42:09 WIB
    Uu Ruzhanul Serahkan Penghargaan Top 10 dan Top 32 Inovasi Jabar Tahun 2020
    Jumat, 09 September 2022 - 17:56:26 WIB
    Dukung Tugas dan Fungsi BIN, Kajati Terima Kunker Kabinda Riau
    Senin, 29 Maret 2021 - 17:53:56 WIB
    Kodim 0314/Inhil Gelar Kegiatan Pembinaan Kebangsaan
    Selasa, 21 Desember 2021 - 14:29:51 WIB
    Kreatifitas Mahasiswa Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP USU
    Tidak Memiliki Tempat Pembuangan Sampah, Mahasiswa Merangkul Anak-Anak Untuk Berkreativitas
    Kamis, 29 Juni 2023 - 08:01:57 WIB
    Bupati Rohil Lepas 51 Peserta Pawai Takbir Idul Adha 1444 H
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved