Jum'at, 19 April 2024  
 
Kasus Proyek Media Luar Ruangan
Usut Dugaan Korupsi di Bank Riau Kepri, Jaksa Periksa PT Mimbar Production

Riswan L | Hukrim
Jumat, 19 Juni 2020 - 20:16:28 WIB

Garbarata di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah meminta keterangan
pihak PT Mimbar Production dugaan korupsi proyek media luar ruangan PT
Bank Riau Kepri (BRK) di Garbarata Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II
Pekanbaru.

Pengusutan perkara itu diketahui telah masuk dalam tahap
penyidikan. Dimana sebelumnya, Korps Adhyaksa itu meyakini adanya
peristiwa pidana dalam proyek yang dikerjakan beberapa tahun yang lalu.

Dengan
telah ditingkatkan status perkara, penyidik kemudian mengagendakan
pemeriksaan saksi-saksi. Itu dilakukan dalam rangka pengumpulan alat
bukti guna menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Salah satu
saksi yang telah diperiksa adalah pihak PT Mimbar Production. Perusahaan
itu merupakan pihak swasta yang menjadi rekanan kegiatan tersebut.

"Sudah.
Vendor (PT Mimbar Production) sudah diperiksa," ujar Asisten Pidana
Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, saat dikonfirmasi, Kamis
(18/6/2020).

Sebelumnya, keberadaan PT Mimbar Production ini
menjadi fokus Jaksa. Perusahaan itu dikabarkan beralamat di salah satu
tempat di Provinsi Jawa Barat. Setelah dilakukan pelacakan, penanggung
jawab perusahaan itu pun ditemukan.

"Pemeriksaannya di sini (Kantor Kejati Riau)," sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur itu.

Hilman
meyakini, proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Siapa saksi
berikutnya yang akan diperiksa, tergantung kebutuhan penyidik.

"Tim belum menyimpulkan. Nanti saya minta untuk dilaporkan. Masih menunggu laporan dari tim," pungkas Hilman Azazi.

Diketahui,
dalam penyelidikan perkara ini, Kejati Riau telah melakukan klarifikasi
terhadap sejumlah pihak. Di antaranya, Pemimpin Divisi (Pindiv)
Consumer PT BRK, Andi Mulya.

Sementara dari informasi yang
dihimpun, proyek tersebut bermula pada tahun 2016 lalu. Dimana PT Mimbar
Production disinyalir menguasai sejumlah proyek untuk bidang promosi
mengalahkan sejumlah perusahaan yang menjadi kompetitornya, meskipun
dengan nilai penawaran yang lebih rendah.

Sampai akhirnya, pada
tahun 2016 ditemukan adanya proyek promosi fiktif di Bandara SSK II,
pemasangan iklan di garbarata senilai Rp1,7 miliar. Dananya diketahui
telah dicairkan, namun tidak dibayarkan ke pihak bandara.

Namun
yang anehnya, pihak BRK tidak melaporkan kasus tersebut ke aparat
penegak hukum dan justru pada tahun 2017, BRK menganggarkan kembali
proyek yang sama dengan nilai nyaris dua kali lipat.***

Sumber:RIAUMANDIRI.ID




comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Senin, 30 November 2020 - 11:43:52 WIB
    Pramuka se-Jabar Tanam 27.250 Bibit Pohon di Hari Menanam Pohon Indonesia
    Jumat, 04 Desember 2020 - 12:24:03 WIB
    Provinsi Jabar Jalin Kerja Sama dengan Chungcheongnam-do Korea Selatan
    Minggu, 17 Mei 2020 - 20:43:12 WIB
    LAWAN COVID-19
    Disorot KPK dalam Penanganan Covid-19 Empat Titik Rawan Korupsi
    Kamis, 13 Februari 2020 - 13:04:00 WIB
    Humas Kab PALI, Wajibkan Media Dapat Rekom Dari PWI , Agar Dapat Kerjasama, Diprotes
    Minggu, 29 Maret 2020 - 10:14:17 WIB
    KPK Diam-diam Menahan 46 Koruptor, Hendropriyono : Silent Is Golden
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 18:29:08 WIB
    Lagi-lagi Guru Bersertifikasi Mengabdi 20 Tahun Dipecat Yayasan Kalam Kudus. Apakah ini Diskriminasi
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:08:24 WIB
    Pemkab Kampar Teleconference Dengan KPK Terkait Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK)
    Rabu, 03 Maret 2021 - 19:40:40 WIB
    Menteri Siti Nurbaya, Dukung Polda Riau Tangani Kasus Pidana Sampah Kota Pekanbaru
    Senin, 06 September 2021 - 16:27:32 WIB
    Komandan Korem 023/KS Sambut Kunker Kepala Bank BRI Cab Sibolga
    Jumat, 12 November 2021 - 13:22:33 WIB
    Bersama Forkopimda, Danlanud Sugiri Sukani Hadiri Festival Rampak Genteng
    Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB
    Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga
    Minggu, 16 Januari 2022 - 07:21:37 WIB
    Bupati dan Wabup Rohil Tinjau Langsung Warga Terdampak Banjir dan Bagikan Paket Sembako
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:42:15 WIB
    2 Pengedar Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP Diwilayah Desa Petapahan
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:37:43 WIB
    Dugaan Melakukan Pemerasan Terhadap Kades, Oknum Kejari Bintan dan Tanjungpinang Kena OTT
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:50:05 WIB
    Penuhi Legalitas, Pemda Jabar dan PT SMI Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah di Hadapan Notaris
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved