Kamis, 28 Maret 2024  
 
GARAP LAHAN DILUAR HGU
SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan

Riswan L | Hukrim
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:25:46 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan
Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek)
Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

Sebelumnya
PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakukan
kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan
Kuras.

Selain izin pihak Desa juga memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

Sebelumnya
Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang
diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama
perusahaan.

Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa
polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah
seorang mantan karyawan Musim Mas.

"Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat," kata Darman sebebelumnya.

Namun
menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali
Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak
diketahuinya telah pndah nama.

"Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan," katanya.

Sebelumnya
ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari
Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu."Ada kasus Darman
tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan," kata oknum Jaksa pada sumber.

Kanit
Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan
seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan
karena kurang bukti.

Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan
masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek,
namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

"Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi," katanya.

Bahkan
anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan
berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades
Darman kata humasnya "lihat nati".

Salah satu Humas, Wendi pernah
dihubungi redaksi beliau menjawab "terkait SP3 sebaiknya menghubungi
pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka," kata
Wendi.

"Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan," tukasnya singkat.***

Sumber : KabarRiau


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  •  
     
     
    Sabtu, 19 Desember 2020 - 11:39:06 WIB
    Puluhan Napi Kasus Narkoba Riau di Pindahkan ke Nusakambangan
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 13:36:48 WIB
    Pasukan Garuda Terima Penghargaan PBB Pada Upacara Medal Parade
    Minggu, 01 November 2020 - 17:24:08 WIB
    Delapan Kali Beraksi, Wanita Pelaku Hipnotis di Banjarmasin Dibekuk Polisi
    Kamis, 28 Mei 2020 - 16:32:38 WIB
    Dalam Kunjungan ke Temanggung, Pangdam IV Didampingi Danrem 072/Pmk
    Dalam Kunjungan ke Temanggung, Pangdam IV Didampingi Danrem 072/Pmk
    Selasa, 03 Maret 2020 - 10:50:21 WIB
    Lenyapnya Buron Mabes Polri Honggo Si Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun
    Jumat, 06 Januari 2023 - 20:29:32 WIB
    Keluarga Korban, Desak Polres Nias Tetapkan Tersangka Kasus Tabrakan
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:50:02 WIB
    Warga Muara Fajar Timur Minta Tutup Pabrik Pembakaran Ban
    Rabu, 25 Januari 2023 - 14:02:01 WIB
    Berkelas Mirip Klub Eropa, Erick Thohir Akan Bangun Training Ground Bertaraf Dunia
    Rabu, 07 Oktober 2020 - 22:22:07 WIB
    UAS Tabligh Akbar di Bengkalis, Pj. Bupati : Jangan Ada Paslon Yang Hadir
    Jumat, 22 Mei 2020 - 15:00:21 WIB
    Komandan Korem 142/Tatag Adakan Vicon Dengan Gubernur Sulbar dan Instansi Vertikal Lainnya
    Komandan Korem 142/Tatag Adakan Vicon Dengan Gubernur Sulbar dan Instansi Vertikal Lainnya
    Senin, 29 November 2021 - 10:45:37 WIB
    Imigran Asing di Pekanbaru Akan Disuntik Vaksin Gotong Royong
    Rabu, 05 Januari 2022 - 20:28:37 WIB
    Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE
    Jumat, 15 Juli 2022 - 10:28:49 WIB
    Gubernur Kaltim Dr.H.Isran Noor, M.Si Resmikan Rumah Duka Kasih Abadi Samarinda
    Sabtu, 14 November 2020 - 09:50:05 WIB
    Penuhi Legalitas, Pemda Jabar dan PT SMI Tanda Tangani Perjanjian Pinjaman Daerah di Hadapan Notaris
    Rabu, 15 April 2020 - 12:38:07 WIB
    Wabah Virus Corona Covid-19 Sebagai Bencana Nasional
    Jokowi Menerbitkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 Mengenai Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved