Sabtu, 20 April 2024  
 
Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum

Riswan L | Hukrim
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba 
di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.

Barang
bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional
dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus
(Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.

Dalam acara
pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua
Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak
lainnya.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya
pemberantasan narkoba.

"Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro
Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan
perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis
(2/7/2020).

Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta
hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun
hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.

"Kalau
polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati
sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti
itu," ucap Idham.

"Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."

Idham
menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata
dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian
sendiri.

"Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya

Idham
pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil
mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang
harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

Idham juga tak
menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya,
bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.

"Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

"Saya
kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus
terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus
reformasi total."

Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

Oleh
karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang
bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.

Salah
satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan
narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat
mungkin.***

Sumber:Kompas.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Sabtu, 03 April 2021 - 18:57:20 WIB
    Kapolda Banten Sah Menjadi Dewan Pembina Perguruan Pencak Silat Terumbu Banten
    Selasa, 12 Januari 2021 - 11:35:44 WIB
    Pemkab Siak serahkan 21 Sertifikat Taskin di Kampung Teluk Rimba
    Rabu, 23 September 2020 - 15:39:50 WIB
    Masuk Zona Merah, Penetapan Paslon Pilbup Karawang Digelar Virtual
    Kamis, 15 September 2022 - 19:33:21 WIB
    Roro Dumai-Melaka Jadi Pembahasan Prioritas di Forum IMT-GT Thailand
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
    Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
    Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
    Selasa, 26 November 2019 - 07:46:54 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly Membuka Prolegnas Dilingkungan Pemerintahan
    Jumat, 01 Juli 2022 - 08:40:13 WIB
    Bhakti Sosial RSGM Kota Cimahi Dalam Perayaan Hut nya Yang Ke 7
    Rabu, 20 Desember 2023 - 11:24:38 WIB
    Bersama Komponen, Kodim 0620/Kab Cirebon Tanam Pohon
    Jumat, 02 Februari 2024 - 19:09:58 WIB
    350 Ton Lebih Bantuan CPP Di Salurkan Ke Masyarakat Kota Cimahi
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:24:18 WIB
    BNN: Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Pengendali Jaringan Narkoba
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:13:01 WIB
    Waduh! Pengecer Nakal Jual Pupuk Bersubsidi
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:31:24 WIB
    Liverpool Kalah 0-1 dari Burnley
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:46:38 WIB
    Satreskrim Polres Rohil Bekuk 2 Pelaku Pengetap BBM Bersubsidi di SPBU Banjar XII
    Senin, 31 Mei 2021 - 18:05:15 WIB
    KOMSOS Sebagai Sarana Kebersamaan Babinsa Dengan Masyarakat Desa
    Jumat, 16 April 2021 - 08:36:31 WIB
    Jalan Perumahan di Pekanbaru Ditutup Tembok 2,5 Meter
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved