Sabtu, 27 April 2024  
 
Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino

Riswan L | Hukrim
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:58:55 WIB

Tujuh orang hakim memimpin sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (3/6/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyatakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk membayar judi kasino di Singapura, serta uang tersebut berasal dari dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya.

"Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/6/2020).

Heru Hidayat dalam perkara ini didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun.

Menurut jaksa, Freddy Gunawan menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat.

"Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino)," kata jaksa Bima.

Setidaknya ada tiga tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu:

Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta

Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta

Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta.

Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar
Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta

Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar

Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar

Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau
Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau.
Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Terhadap dakwaan tersebut, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).***

Sumber : Suara.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 12:03:57 WIB
    Jabar-Unpad Kolaborasi Bangun Rumah Sakit Pendidikan
    Selasa, 16 November 2021 - 07:41:14 WIB
    Kapolda Riau Bertekad Negara Tidak Boleh Kalah dari Kejahatan, Hutan Harus Diselamatkan
    Senin, 01 Maret 2021 - 10:13:32 WIB
    Orang Gila Banyak Berkeliaran, Dinsos Kota Pekanbaru Diminta Bertindak
    Selasa, 27 Juni 2023 - 09:38:47 WIB
    Tipe Jam Tangan Alexandre Christie Paling Laris Dipasaran
    Rabu, 31 Januari 2024 - 07:37:07 WIB
    LPTQ Kepulauan Meranti Gelar Simulasi Perdana Persiapan MTQ Provinsi Riau Ke-42
    Selasa, 31 Agustus 2021 - 14:52:20 WIB
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Danrem 081/DSJ, Terima Korps Raport Sertijab Dandim 08087/Tulungagung & Pelepasan Kasrem
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:46:53 WIB
    Hadiri Pelantikan, Bupati Harapkan IKMR Ikut Berkontribusi Membangun Daerah
    Kamis, 08 April 2021 - 19:15:09 WIB
    Cegah Penyebaran Covid-19 Polres Inhil Optimalkan PPKM
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 13:14:28 WIB
    6 Tahun Jalin Cinta Terlarang sama Hotman Paris, ini Sosok Suami Meriam Bellina yang Jarang Tersorot
    Minggu, 21 November 2021 - 11:47:33 WIB
    "STUDI TIRU JAJARAN UPT PAS JABAR KE KANWIL KUMHAM JATENG"
    Sabtu, 08 April 2023 - 10:18:38 WIB
    Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPB 2023-2027
    Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:45:58 WIB
    Ritual Mandi Bersama Laki-Laki dan Perempuan di bongkar Polisi
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:25:59 WIB
    Anggota Polri Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Diapresiasi Wakil Ketua Komisi III
    Selasa, 01 Maret 2022 - 09:40:44 WIB
    Ini Pesan dan Kesan Gubri Syamsuar Kepada Syech Ismed
    Senin, 04 Januari 2021 - 14:54:22 WIB
    Benda Asing Mirip Rudal, Pengamat Militer dan Intelijen: Jangan Anggap Remeh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved