Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M

Riswan L | Hukrim
Jumat, 17 Juli 2020 - 12:19:53 WIB


TERKAIT:
   
 
Surabaya, Tiraskita.com - Direskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kasus intersepsi dan manipulasi dokumen elektronik dengan modus menggunakan email palsu yang dijalankan PT Kalimantan Kuasa. Kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp8,6 miliar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo W didampingi Kasubdit Siber Ditrrskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo di ruang press confrence Bidang Humas Polda Jatim, Kamis (16/07/2020) mengatakan, dalam kasus tersebut melibatkan tiga tersangka yakni Reza Hernanda (mempersiapkan rekening perusahaan untuk menerima dana yang patut diduga hasil kejahatan), Syahrudin Noor (perantara pencarian rekening perusahaan) dan Denny Anggriawan sebagai pemilik rekening perushaan penerima dana hasil kejahatan.

Diawali pada bulan Februari Tahun 2020 terjadi transaksi jual beli produk plastik antara PT Trias Sentosa sebagai penjual dan PT Toyobo Jepang sebagai pembeli.

Setelah dilakukan pengiriman barang, selanjutnya dilakukan pengiriman invoice/tagihan oleh PT Trias Sentosa melalui email.

Pada bulan Maret – April terjadi komunikasi melalui email dan bulan April sewaktu terjadi komunikasi via email ada orang atau pelaku memotong komunikasi menggunakan akun email yang sengaja dibuat mirip (palsu) dengan akun resmi PT Trias Sentosa dan PT Toyobo Jepang dengan inti perubahan rekening penerima pembayaran tagihan dari rekening PT Trias Sentosa menjadi rekening BCA Norek 8355522209 atas nama PT Kalimantan Kuasa Karya milik tersangka Denny Anggriawan. Sehingga menimbulkan kerugian di PT Triad Sentosa sebesar Rp. 8.597.226.9

Ketiganya tersangka saat ini diperiksa terkait pasal 31 ayat 1 dan 2 Jo pasal 46 ayat 1 dan 2 atau pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008.

Selanjutnya tentang informasi transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 atau 56 KUHP atau pasal 5 atau pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.***

Sumber : Nawacitalib.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Kamis, 29 Oktober 2020 - 03:16:18 WIB
    RSU Gunungsitoli Wajibkan Rapid Tes Bagi Pasien Masuk UGD
    Senin, 24 Januari 2022 - 14:58:42 WIB
    Bupati Bakhtiar Minta BKPRMI Tapteng Hadir Di Tengah Masyarakat Bawa Pencerahan
    Kamis, 02 September 2021 - 12:00:35 WIB
    Masyarakat Kabupaten Karawang Harus Sukseskan Program Vaksinasi
    Senin, 14 Juni 2021 - 13:57:47 WIB
    Catat Tanggalnya, Ini Serangkaian Acara Rubrik: 1001 Inovasi Dimasa Pandemi
    Rabu, 20 Mei 2020 - 12:34:15 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sebanyak 7.048 KK Di Kecamatan Bukitraya Sudah Menerima Bantuan
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:15:08 WIB
    Bupati Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Tahun 2020
    Jumat, 02 Juli 2021 - 12:57:45 WIB
    Gubernur Riau: Kejuaraan Menembak Piala Danyon Arhanud 13/PBY Barometer Atlit dan Prajurit
    Selasa, 11 Mei 2021 - 19:22:35 WIB
    Komisi IV: Tidak Ada Celah Bagi Masyarakat Untuk Lakukan Mudik
    Selasa, 17 Januari 2023 - 11:42:40 WIB
    Prajurit TNI Bekuk Pembobol ATM, Sempat Kejar-kejaran Hingga Jalan Tol
    Selasa, 16 Juni 2020 - 10:06:50 WIB
    TERKAIT PENGADAAN AMBULANCE
    Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP Bersama Lima Puluh Kepala Desa
    Jumat, 21 Juli 2023 - 00:51:08 WIB
    Pj.Wali Kota Cimahi Launching Layanan Publik Secara Online Melalui Apl Lapakami
    Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:53:52 WIB
    Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
    Kamis, 28 Juli 2022 - 07:44:24 WIB
    DPP GPSH Dukung Kapolri dan Menteri ATR/BPN "Gebug" Mafia Tanah
    Kamis, 31 Maret 2022 - 09:06:01 WIB
    Menjadi Langka Hingga Mengalami Kenaikan Harga Minyak Goreng Murah, Ini Sebabnya
    Minggu, 09 Januari 2022 - 08:44:38 WIB
    Bobby Nasution Hadir Langsung Sampaikan Belasungkawa Kepada Bupati Tapteng Di Rumah Duka Barus
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved