Jum'at, 19 April 2024  
 
Kasus Illegal Logging di Raja Ampat: Gakkum KLHK Tangkap Direktur PT. BCM di Jakarta

Riswan L | Hukrim
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:31:11 WIB


TERKAIT:
   
 
SORONG, Tiraskita.com – Penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Maluku Papua menangkap FW (56 th) Direktur PT Bangun Cipta Mandiri (BCM) terkait illegal logging di perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat.

Penyidik KLHK menangkap FW pada 16 Juli 2020 di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah FW dua kali mengabaikan surat panggilan penyidik. FW telah dibawa ke Sorong pada 17 Juli 2020 untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum/Tahap II.

Penangkapan FW Terkait dengan kasus illegal logging di wikayah Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Dua tersangka lainnya adalah S dan N. Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Papua, Leonardo Gultom mengatakan FW ditetapkan tersangka oleh penyidik pada 31 Maret 2020. FW akan dikenakan pasal sangkaan “sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan” seperti tercantum pada Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo. Pasal 12 Huruf e Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. FW diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar.

Leo menambahkan terungkapnya kasus illegal logging ini berawal dari kegiatan Operasi Pengamanan dan Peredaran Hasil hutan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Maluku Papua. Tim Operasi awal Februari 2020 menahan Kapal KLM Sumber Harapan III yang bermuatan kayu olahan jenis merbau (Intsia bijuga) berbagai ukuran, kurang lebih 100 m3 di Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK menegaskan bahwa penangkapan FW membuktikan KLHK tidak berhenti menindak pelaku kejahatan terkait dengan hutan seperti illegal logging, perambahan kawasan hutan untuk perkebunan illegal maupun tambang illegal, serta pelaku kejahatan dan perusakan lingkungan hidup lainnya. “Di tengah pandemi Covid-19. Tim kami terus bekerja menindak pelaku kejahatan untuk menyelamatkan sumberdaya alam kita,” tegas Dirjend Ridho

“Kami harapkan para pelaku kejahatan seperti ini harus dihukum seberat-beratnya. Pelaku kejahatan seperti FW ini mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat banyak. Kalau hutan dan lingkungan hidup kita rusak maka kehidupan masyarakat terancam bencana, banyak yang jadi korban sudah banyak contohnya. Kejahatan FW ini juga merugikan negara karena negara kehilangan pendapatan dari sumberdaya alam. Jadi sudah sepantasnya FW maupun pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya dihukum seberatnya agar ada efek jera”, tambah Rasio.***

Sumber : Monitorpapua.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Minggu, 26 Juli 2020 - 18:13:18 WIB
    DPC MOI Masuji Siap Kawal Pembangunan
    Minggu, 20 Juni 2021 - 07:45:17 WIB
    Viral, Wartawan Tewas Ditembak Jarak Dekat, Polisi Bentuk Team
    Selasa, 02 April 2024 - 12:15:26 WIB
    Komisi III DPRD Jabar Berharap Sektor Pendapatan Menjadi Perhatian
    Kamis, 18 Januari 2024 - 17:24:00 WIB
    Achmad Ru’yat Dorong Dinkes Kab Bogor Ajukan Bantuan dari APBN
    Selasa, 16 Juni 2020 - 10:41:54 WIB
    Sekda Pimpin Rapat Evaluasi Dan Penyusunan Laporan Penanganan Covid-19
    Minggu, 14 Juni 2020 - 16:17:40 WIB
    Korem 072/Pamungkas Terima Peralatan Fitnes Dari Kasad
    Rabu, 19 Januari 2022 - 12:50:30 WIB
    28 Tim INTERCHANGE Tampilkan 34 Inovasi Untuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Senin, 02 Maret 2020 - 23:53:44 WIB
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Berharap BPDPKS Bisa Memanfaatkan Sawit Komoditas Strategis Indonesia
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Melantik Eddy Abdurrachman Sebagai Direktur Utama BPDPKS
    Selasa, 02 Juni 2020 - 23:17:38 WIB
    Seorang Warga Di Temukan Tidak Bernyawa Di Kebun Di Desa Saitagaramba Nias
    Senin, 01 Juni 2020 - 18:36:22 WIB
    Biaya Paripurna Terbuang Sia-Sia
    Akibat Paripurna Cacat Hukum, Ranperda Revisi RPJMD Kota Pekanbaru Ditolak Gubernur
    Sabtu, 13 Mei 2023 - 16:57:20 WIB
    Kunjungi DPRD Jabar Mahasiwa UPI Pelajari Dunia Parlemen hingga Pendidikan
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 21:56:11 WIB
    DIRGAHYU REPUBLIK INDONESIA
    Paskibra HUT-KEMRI KE-75 Tingkat Kecamatan Ikuti Latihan
    Selasa, 06 Oktober 2020 - 21:31:36 WIB
    Menaker : Subsidi BLT Gaji Cair Besok
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 20:06:32 WIB
    Ridwan Kamil Paparkan Penanganan Lingkungan Jabar dalam Indonesia-Japan Environmental
    Kamis, 02 September 2021 - 12:46:51 WIB
    Tujuh Fraksi DPRD Jabar Setujui Enam Ranperda Pemprov Jabar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved