Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Lawan Narkoba
Jaringan Internasional Bandar Narkoba Sungai Guntung Ditangkap

Sefi Zai | Hukrim
Senin, 03 Agustus 2020 - 23:29:41 WIB


TERKAIT:
   
 
INDRAGIRI HILIR | Tiraskita.com -  Memberantas peredaran narkoba di Wilayah Indragiri Hilir terus dilakukan Polres Inhil terutama di wilayah perairan yang kerap dijadikan transportasi barang haram dari luar negeri.

Berawal dari informasi yang di berikan warga Polisi berhasil meringkus peredaran Narkoba jenis Shabu di Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Inhil, Rabu (22/7/2020).

Pelaku yang ditangkap berjumlah 3 orang, tak tanggung -tanggung barang bukti diamankan berupa shabu seberat 1 kilogram. Narkoba didapat dari bandar yang berada di Malaysia dengan cara dipesan langsung.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Unit Gakkum Sat Pol Airud Polres Inhil tentang adanya transaksi Narkoba jenis shabu bertempat bertempat di Gang Banjar Kateman,” kata Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar SH.

Selanjutnya dilakukan pengintaian terhadap transaksi tersebut oleh Gabungan Personil Sat Pol Air Polres Inhil, sekira pukul 17.20 Wib dilakukan penangkapan terhadap an. SD, M.E dan JL selaku pemilik rumah.

Ketika pelaku tersebut ditangkap pada saat akan melakun transaksi narkoba jenis shabu yang dari hasil pengeledahan dengan saksikan warga setempat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik warna hijau Merk Guanyinwang diduga shabu seberat 1 (satu) Kg dan satu paket kecil shabu dan barang bukti lainnya.

Kemudian Tim Gabungan Sat Polr Air, Sat Narkoba dan Polsek Kateman melakukan pengeledahan lanjutan dirumah kediaman SD dan tempat lain yang diduga sering dilakukan penyimpanan barang bukti Narkotika namun dari pengeledahan lanjutan hasilnya masih nihil.

“Kemudian ketiga Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mapolsek Kateman untuk dilakukan introgasi selanjutnya di bawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dari hasil pendalaman kepada ketiga pelaku bahwa SD selaku Bandar langsung memesan BB Narkotika tersebut ke Bandar yang ada di Malaysia dengan dibantu oleh pelaku JL yang juga adalah pembeli yang berasal dari Tanjung Balai Karimun – Kepri.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap ke 3 orang Teersangka tersebut dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta mengupayakan pengungkapan jaringan pelaku yang diduga melibat jaringan internasional.

” Karena pelaku langsung memesan sendiri kepada Bandar yang ada di Malaysia Namun belum membuahkan hasil,” paparnya.

Selin barang bukti Shabu Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisikan uang Rp. 250.000, 7 lembar uang 20 ringgit malaysia, 5 lembar uang 10 ringgit malaysia, 8 lembar uang 50 ringgit malaysia, 5 lembar uang 5 ringgit malaysia.

Selanjutnya 5 lembar uang 1 ringgit malaysia, 1 lembar uang 100 ringgit malaysia, 3 lembar uang 10 dolar singapura, 1 lembar uang 50 dolar singapura, 3 lembar uang 2 dolar singapura dan 1 lembar uang 20 dolar Amerika.

Sumber : Infoinhil.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 14 Februari 2020 - 23:27:44 WIB
    Bersilaturahmi, Pemda Minta IWO Kuansing Jadi Kontrol Sosial Penyeimbang
    Rabu, 11 Oktober 2023 - 21:57:28 WIB
    Peringati HUT Zeni AD, Dandenzibang 4/IV Surakarta Adakan Anjangsana
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:55:50 WIB
    Pemprov Riau Segera Tunjuk Pj Sekda
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 11:54:01 WIB
    Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
    Babinsa Koramil 07/Alasa Serta Petugas Lainnya Himbau Warga di Pasar Pekan Anaoma
    Jumat, 17 September 2021 - 17:10:14 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Himbauan Protokol Kesehatan
    Sabtu, 22 April 2023 - 00:10:01 WIB
    Bupati Rohil Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1444 H/2023 M
    Senin, 11 Mei 2020 - 18:55:40 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Bersama Tim Gugus Tugas Laksanakan Pengawasan di Perbatasan
    Rabu, 17 Maret 2021 - 21:00:51 WIB
    Komisi I Tinjau Eks Rumah Dinas Sosial Jabar
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:38:16 WIB
    Hewan Mirip Monster Sangat Berjasa Untuk Kelangsungan Hidup Manusia
    Jumat, 28 Mei 2021 - 12:00:41 WIB
    Jaringan 5G Perdana, Menteri Johnny: Wujud Akselerasi Transformasi Digital
    Senin, 11 Januari 2021 - 09:15:41 WIB
    Curug Candung, Potensi Wisata Baru di Desa Cigalontang
    Rabu, 29 September 2021 - 08:58:21 WIB
    Presiden: Rehabilitasi Mangrove akan Mendukung Ekowisata
    Jumat, 10 September 2021 - 11:06:25 WIB
    Pelepasan Atlet Serdang Bedagai Menuju PON XX Papua dan Papernas Tahun 2021
    Jumat, 14 Mei 2021 - 12:28:08 WIB
    Peduli Keselamatan Pengendara, Camat Alasa Beserta Warga Perbaiki Jembatan Idano Mba'e
    Rabu, 21 Juni 2023 - 20:38:53 WIB
    Desa Wonosari Wakili Bengkalis Ikuti Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Provinsi Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved