Kamis, 25 April 2024  
 
Korpolairud Baharkam Polri Bersama KKP, Gagalkan Penyeludupan 54,978 Ton Ikan Patin Fillet

Riswan L | Hukrim
Kamis, 13 Agustus 2020 - 11:43:12 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskta.com - Sinergitas antara Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 54,978 ton ikan patin yang telah di fillet senilai 2,7 Milyar Rupiah.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu dalam konferensi pers, Senin (10/8/2020) mengungkapkan, penggagalan penyelundupan Ikan Illegal ini merupakan hasil operasi gabungan antara PSDKP, BKIPM dan Polairud yang telah dilakukan sejak tanggal 26 Juli 2020, dan pada tanggall 7 dan 8 Agustus 2020.

Dari operasi gabungan tersebut, personil KKP bersama Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengamankan 4 truk kontainer thermo king yang berisi ikan patin fillet seberat 54,978 ton.

“Penyelundupan ikan patin fillet ini sangat berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan dan usaha perikanan Indonesia. Setidaknya, ada sejumlah pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 16 jo Pasal 88 Undang-Undang Perikanan atau setidaknya Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 100, UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 tahun 2009,”ungkap TB Haeru Rahayu.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina dalam keterangan-nya mengatakan, keberhasilan operasi ini merupakan bentuk dari sinergitas dan kerjasama yang baik antara KKP, BKIPM dan Polairud.

“ Modus dari penyelundupan ini adalah dalam manifest atau surat jalan truk kontainer menyebutkan isinya adalah cumi-cumi dan tidak adanya sertifikat kesehatan pada keempat kontainer tersebut,”ucap Rina.

Sementara Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M.Hum, sangat mengapresiasi operasi penggagalan penyelundupan ikan patin illegal ini.

“ Walaupun situasi sekarang sedang pandemi Covid-19 Polairud bersama Kementerian dan Lembaga terkait (KKP dan BKIPM) tidak akan pernah kendor dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,”tegas Kakorpolairud Baharkam Polri .

Menurutnya, adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi pandemi seperti ini tentunya sangat mengganggu ekonomi kerakyatan di Indonesia. Oleh karena itu Polairud dan KKP akan terus bekerja dan tidak akan berdiam diri untuk mengusut tuntas tindak pidana illegal fishing yang merugikan negara, maupun para nelayan Indonesia.

“ Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengetahui kelompok atau corporate yang menjadi dalang atas semua ini. Setelah penyelundupan ikan patin fillet ini berhasil digagalkan oleh tim, saat ini, ikan tersebut dalam proses karantina sebelum kami jadikan barang bukti untuk proses lebih lanjut,”tutup Kakorpolairud Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H, M Hum.***

Sumber : Kompolnas.go.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Rabu, 22 September 2021 - 08:21:28 WIB
    PTM SMAN 1 Baleendah Digelar Karena Bagusnya Penerapan Prokes
    Selasa, 26 April 2022 - 20:09:45 WIB
    Bos Tesla Hadiri Pertemuan Rombongan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
    Rabu, 19 Januari 2022 - 12:50:28 WIB
    28 Tim INTERCHANGE Tampilkan 34 Inovasi Untuk Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang
    Selasa, 26 November 2019 - 07:30:53 WIB
    Resep Air Nenas Yang Menyehatkan
    Selasa, 14 Juli 2020 - 10:27:49 WIB
    Gubernur Jabar Sebut Tiga Rumus Pariwisata Aman di Masa AKB
    Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:10:51 WIB
    Satu Bulan DPO, Pengedar Sabu 3.70 Gram Berhasil di Ringkus Unit Reskrim Polsek Pujud di Rumahnya
    Jumat, 19 Februari 2021 - 08:54:33 WIB
    Tanihub Kembangkan Sistem Pertanian 4.0
    Jumat, 24 Juli 2020 - 12:36:54 WIB
    Sambut Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Tahlil dan Do'a
    Kamis, 14 Mei 2020 - 22:59:28 WIB
    LAWAN COVID-19
    Di Kampar sebanyak 31.197 KK Terima Bantuan Sosial Tunai (BST).
    Senin, 04 Oktober 2021 - 09:20:33 WIB
    Komisi lll DPRD Sidak Proyek Pembangunan Underpass Sriwijaya
    Senin, 15 Januari 2024 - 19:37:57 WIB
    Wawako Gunungsitoli Berharap Sarjana Baru Bekerja dan Berkarya Secara Profesional
    Selasa, 28 Juli 2020 - 00:04:51 WIB
    Leubang Hulu di Kepung Banjir
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:20:43 WIB
    Syukuran Pembangunan Jalan di Tanjung Beringin, Bupati Sergai: “Jaga dan Rawat Jalan Ini”
    Rabu, 01 September 2021 - 18:58:10 WIB
    TNI AL Lanal Cirebon Gelar Serbuan Vaksinasi Untuk Masyarakat Maritim Kota Cirebon
    Selasa, 21 April 2020 - 18:43:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polda Riau Peduli Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved