Kamis, 25 April 2024  
 
Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya

Riswan L | Hukrim
Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Tiraskita.com - Azrul Nur Manurung, mantan ajudan Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin, mengatakan menyimpan uang dari PT Citra Gading Asritama (PT CGA). Hal itu dilakukannya atas suruhan Amril dan uang disimpan sampai dirinya berhenti jadi ajudan Amril.

Selain itu, Azrul juga mengaku mengetahui kalau uang tidak hanya diterima oleh Amril tapi juga sejumlah pimpinan DPRD Bengkalis ketika itu. Termasuk, Indra Gunawan Eet yang disebutkan ada langsung mengambil uang di Surabaya.

Hal itu diungkapkan Azrul dalam keterangannya di persidangan dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Kamis (13/8/2020). Sidang digelar secara online, dengan majelis hakim yang dipimpin Lilin Herlina dan penasehat hukum Amril berada di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Menurut Azrul dirinya empat kali menerima uang dari PT CGA. Namun hingga berhenti jadi ajudan, Azrul mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah uang yang diterima untuk Amril tersebut.

Dijelaskan, pertama kali dirinya menerima uang dari pemilik PT CGA, Ichsan Suaidi pada tahun 2016. Ketika itu dirinya bersama Amril sedang berada di Jakarta. Selanjutnya uang diserahkan kepada Amril ketika berada di sebuah hotel.

Mengetahui titipan itu, Amril tidak langsung menerimanya. Amril bertanya kepada Azrul, apa yang dititipkan untuk dirinya. "Ketika dibuka, amplop isinya uang asing. Kemudian saya disuruh simpan," kata Azrul yang memberikan keterangan melalui video conference.

Penerimaan uang kedua dari pegawai PT CGA, Triyanto. Hal itu terjadi tiga minggu setelah Azrul dam Amril kembali dari Jakarta. Ketika itu, Triyanto yang belum dikenal Azrul menelpon agar bisa difasilitasi bertemu dengan Amril.

Permintaan itu disampaikan Azrul kepada Amril. Saat itu, Amril meminta Azrul untuk memberitahu Triyanto agar menemui dirinya di rumah dinas Bupati Bengkalis.

"Sampaikan ke beliau (Amril), di suruh ke sini. Triyanto datang ke rumah dinas. Setelah masuk Triyanto bicara dengan Pak Amril," tutur Triyanto.

Ada lagi pertemuan di Medan Hotel Adi Mulya. Saat itu, Amril menghadiri suatu acara. "Tiba-tiba, Triyanto menelpon, sampaikan mau jumpa bupati. Dua hari kemudian, Triyanto ke Medan," kata Azrul.

Setelah pertemuan di Medan itu, pada tahun 2017, tepatnya bulan Juni, Azrul mengaku kembali dihubungi Triyanto. Pertemuan itu berlangsung di depan Hotel Royal Asnof.

"Saat itu Triyanto memberikan titipan untuk bapak. Saya sampaikan, saat itu bapak nanya, apa ini. Isinya uang. Kemudian saya disuruh simpan lagi sama bapak. Uang itu dalam amplop waena coklat, isinya Dollar Singapura," ungkao Azrul.

Tidak berapa lama setelah itu, Triyanto kembali memberikan titipan berupa uang untuk Amril yang diserahkan di lobi Hotel Grand Elite Kota Pekanbaru. Ketika diserahkan, Amril kembali meminta Azrul untuk menyimpannya.

Azrul kembali menerima uang dari Triyanto saat di Hotel Jaya Mulya Kota Pekanbaru. Saat itu, dirinya dihubungi Triyanto untuk mengambil kunci kamar atas nama Triyanto.

Uang diambil Azrul di kamar hotel dan diserahkan ke Amril. Seperti biasanya, Amril meminta Azrul untuk menyimpan uang tersebut.

Oleh Azrul, seluruh uang titipan itu disimpannya di dalam sebuah tas. Uang itu tidak pernah dibukanya karena memang diperintahkan untuk disimpan. "Uang itu saya pegang sampai resign. Saat mau resign, uang itu saya serahkan ke bapak. Ada 4 amplop. Isinya saya tidak tahu," papar Azrul.

Mendengar keterangan, hakim anggota Irwan Irawan, meminta Azrul untuk berkata jujur. Jika memberikan keterangan bohong akan diberi sanksi. "Saksi jangan bengak-bengak di sini," tegasnya.

Hakim mencecar Azrul terkait uang yang disimpannya, apakah langsung diserahkan kepada Amril setelah dirinya berhenti atau diminta oleh Amril. "Waktu memberitahu mau resign, bapak minta uang itu. Uang di empat amplop saya masukkan ke tas. Kemudian saya serahkan saat di rumah bapak," tutur Azrul.

Hakim mempertanyakan bagaimana cara Amril meminta uang tersebut kepada Azrul. "Rul mano duet kemarin tu, balikkan sini. Seperti itu ngomongnya," kata Azrul mengulangi perkataan Amril ketika itu.

Ketika menerima uang di Jakarta, Amril belum dilantik sebagai Bupati Bengkalis. Kontrak dengan PT CGA juga belum ada. "Saat itu juga belum tahu kalau uang terkait proyek Duri-Sei Pakning. Tahu setelah yang kedua," ucap Azrul.

Azrul berhenti sebagai ajudan Amril pada akhir 2017. Ketika ada penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada 2018, Triyanto menghubungi Azrul dan menyampaikan kalau dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Triyanto, dia tidak mengaku kepada penyidik KPK terkait pemberian uang kepada Amril. Azrul juga diminta untuk tidak mengakui hal itu karena yang mengetahui adanya pemberian uang hanya Triyanto, Azrul. "Dia bilang, karena yang tahu kita berdua dengan tuhan," kata Azrul.

Triyanto juga menyebutkan, uang juga diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis. Seperti Ketua DPRD Abdul Kadir dan Wakil Ketua Indra Gunawan Eet."Eet katanya ngambil uang itu di Surabaya. Itu kata Triyanto ke saya," ungkap Azrul.

Diberitakan sebelumnya, Amril didakwa Jaksa pada KPK dalam perkara dugaan gratifikasi Rp5,2 miliar. Selain itu dia juga menerima uang Rp23,6 miliar lebih dari dua pengusaha sawit.(Riswan L)

Sumber : Cakplah.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Selasa, 16 Juni 2020 - 10:36:35 WIB
    Ahok Basmi Mafia Migas, Solar Tidak Impor Lagi
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 17:21:50 WIB
    Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Muhasabah & Do'a Bersama Mengenang 40 Hari Musibah Kebakaran
    Sabtu, 22 April 2023 - 15:32:07 WIB
    Pangdam IV/Dip Dampingi Presiden RI Shalat Idul Fitri 1444 H di Solo
    Selasa, 21 Juni 2022 - 09:40:33 WIB
    Pansus DPRD JABAR Rapat Gelar Pendapat
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:43:24 WIB
    Hak Jawab Samson Dan Elywaty Atas Berita "Kapal di Tenggelamkan Mesin Kapalnya Diperjual belikan"
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:10:25 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dukung Setengah Miliar Masker, TP PKK Kampar Telah Berdayakan Kader PKK Desa
    Jumat, 03 April 2020 - 09:11:40 WIB
    Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19 Sampai 29 Mei
    Riau Tingkatkan Tanggap Darurat Terhadap Virus Corona Mulai Besok
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:35:58 WIB
    Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
    Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:32:43 WIB
    Brimob Diterjunkan Buru Napi WN China yang Kabur dari Lapas Tangerang
    Rabu, 12 April 2023 - 14:06:11 WIB
    Disdagkoperin Kota Cimahi Gelar Operasi Pasar Murah Bersubsidi
    Senin, 05 Desember 2022 - 08:24:49 WIB
    Jembatan-Sejumlah Rumah Warga di Lumajang Tertimbun Awan Panas Semeru
    Jumat, 12 Maret 2021 - 00:58:53 WIB
    Zakariyya : GWWP Harus Ciptakan Kemasan Secara Kreatif dan Inovatif
    Rabu, 12 Juli 2023 - 10:04:05 WIB
    Asisten I Setdaprov Riau Adakan Kunjungan ke Pangkalan Pendaratan Ikan Tanjung Samak
    Rabu, 23 Desember 2020 - 21:29:04 WIB
    Gawat, Susu Isi Ganja Buatan di Aceh Di Edar Hingga Ke Jakarta
    Senin, 24 Mei 2021 - 22:31:49 WIB
    Bupati Sergai Darma Wijaya Sidak di Kantor Camat Sipispis dan Tebing Syahbandar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved