Rabu, 08 Mei 2024  
 
Mantan Jaksa Agung Muda , 2 Kali Telepon Djoko Tjandra. Ada Apa....?

Riswan L | Hukrim
Rabu, 09 September 2020 - 09:40:29 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) ternyata sudah meminta keterangan Jan Samuel Maringka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Jamintel Kejagung). Menurut Komjak, Maringka mengakui pernah menelepon Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra saat yang bersangkutan berada di luar negeri.

“Benar kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan hari Kamis (3/9) lalu,” ujar Ketua Komjak Barita Simanjuntak, Senin (7/9/2020).

“Ada 2 kali (komunikasi telepon Maringka ke Djoko Tjandra) kalau tidak salah tanggal 2 dan 4 Juli 2020,” imbuh Barita.

Barita menyebut Maringka beralasan menelepon Djoko Tjandra berkaitan dengan operasi intelijen. Namun saat itu Djoko Tjandra statusnya dalam pencarian kejaksaan.

“Intinya adalah memang (telepon Maringka ke Djoko Tjandra) itu dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani putusan pengadilan dan eksekusi,” kata Maringka.

Komunikasi antara Maringka dengan Djoko Tjandra itu disebut Barita terjadi pada 2 Juli 2020 dan 4 Juli 2020. Sementara Djoko Tjandra sendiri ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada 30 Juli 2020.

Maringka sendiri tidak banyak berkomentar saat dimintai tanggapan soal itu. Maringka saat ini menjabat sebagai Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) setelah dirotasi selepas geger Djoko Tjandra meski Kejagung menepis rotasi itu berkaitan dengan Djoko Tjandra.

“Melalui Kapuspenkum (Kepala Pusat Penerangan Hukum) saja ya, satu pintu,” kata Maringka saat dihubungi detikcom secara terpisah.

Di sisi lain mengenai peran Maringka sebelumnya sempat dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) ke Komjak pada Selasa, 11 Agustus 2020. Saat itu Boyamin Saiman selaku koordinator MAKI meminta Komjak memeriksa pejabat tinggi Kejagung karena diduga menelepon Djoko Tjandra.

“Berkaitan dengan ada dugaan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menghubungi Djoko Tjandra setelah tanggal 29 Juni 2020, artinya setelah Jaksa Agung melakukan pembongkaran Djoko Tjandra sudah masuk Indonesia itu tampaknya masih ada pejabat Kejaksaan Agung, pejabat tinggi melakukan komunikasi dengan Djoko Tjandra melalui telepon dari Jakarta ke Kuala Lumpur. Nah ini saya laporkan,” ujar Boyamin Saiman saat itu.

Namun Boyamin enggan membeberkan siapa petinggi kejaksaan yang dimaksudnya. Dia hanya meminta Komjak untuk serius menelusuri perihal pejabat tinggi itu.

“Kepada Komisi Kejaksaan untuk menelusuri apa pembicaraan pejabat tinggi Kejaksaan Agung itu dengan Djoko Tjandra dan dari siapa nomor handphone yang diterima itu yang kemudian bisa menghubungi sampai sumber-sumber sebelumnya. Kalau nomor ini didapatkan dari langsung Djoko Tjandra rasanya tidak mungkin, pasti ada yang memberikan,” imbuhnya.

Dalam pusaran kasus ini Kejagung sudah menetapkan 3 orang tersangka yaitu Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya. Pinangki yang merupakan jaksa itu diduga bersama-sama dengan Andi Irfan selaku swasta menerima suap dari Djoko Tjandra untuk percobaan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi.

Sumber : detik.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Rabu, 14 April 2021 - 08:07:07 WIB
    Penerimaan CPNS Kemendagri Jalur Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka
    Rabu, 08 April 2020 - 10:44:08 WIB
    PENCURIAN MINYAK MENTAH
    Rugikan Negara Rp 2,4 Milyar, Polda Riau Tangkap 5 Pelaku Illegal Taping
    Kamis, 06 Mei 2021 - 08:51:28 WIB
    Fraksi- Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Sejumlah Catatan Terhadap 4 Raperda Pemprov Jabar
    Jumat, 10 April 2020 - 13:04:19 WIB
    DONOR DARAH UNTUK STOK PMI PELALAWAN
    Antisipasi Kehabisan Stok Darah di PMI, AKBP M.Hasyim Risahondua, SIK Donor Darah
    Jumat, 10 September 2021 - 22:39:29 WIB
    Hari Ini Danrem 063/SGJ Resmikan Pipanisasi Program Serbuan Ter Kodim 0615/Kng
    Jumat, 04 September 2020 - 18:56:15 WIB
    Setukpa Lemdiklat Polri Laksanakan Syukuran HUT Polwan
    Jumat, 12 Maret 2021 - 07:50:24 WIB
    231 Ulama dan Tokoh Jabar Divaksin di Gedung Pakuan
    Sabtu, 14 November 2020 - 11:26:37 WIB
    Kegiatan Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 20 Mei 2020 - 19:19:52 WIB
    Kapolda Banten Tinjau Kesiapan Pos Check Point Dan Mako Polres Pandeglang
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 09:24:45 WIB
    Dr. Edi Ribut Harwanto Luncurkan Buku ‘Distortion Between Dogma And Democracy System’
    Rabu, 30 September 2020 - 05:50:34 WIB
    Ajak Orang Medan Pakai Masker, Petugas Bawa Keranda Berisi Boneka Pocong
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:01:20 WIB
    Detik-Detik Proklamasi ke-76 Kemerdekaan RI di Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat
    Jumat, 04 Juni 2021 - 09:29:22 WIB
    Komisi II Sebut Sejumlah Faktor Penyebab Belum Optimalnya Potensi Kelautan dan Perikanan Jabar
    Rabu, 23 Juni 2021 - 15:39:42 WIB
    Pemkab Tapteng Menerima Kunjungan Kerja Ephorus HKI Pdt. Firman Sibarani, M.Th
    Selasa, 03 Mei 2022 - 13:06:40 WIB
    Berkunjung ke Pulau Nias dan Bicara Kesejahteraan, Ini Solusi Ketua Umum DPP Pro JARWO
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved