Jum'at, 19 April 2024  
 
Dugaan Korupsi 5 Proyek Bermasalah Dinas Kebudayaan Riau

Riswan L | Hukrim
Kamis, 10 September 2020 - 11:24:14 WIB


TERKAIT:
   
 
Pekanbaru, Tiraskita.com - Dugaan korupsi 5 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, atas laporan LSM Bara Api ke Polda Riau, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, hingga kini mengaku masih melakukan pengembangan proses penyelidikan lebih lanjut untuk merampungkan proses peningkatan ke kepenyidikan.

"Itu dalam pengaduannya ada 5 kegiatan, saat ini masih proses lidik," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Kombes Pol Andri Sudarmadi SIK, MH menjawab pertanyaan oketimes.com pada Senin (7/9/2020).

Dijelaskan Kombes Pol Andri Sudarmadi, guna merampungkan proses penyelidikan dugaan korupsi pada lima paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau itu, saat ini penyelidik telah melakukan permintaan ahli maupun pengumpulan dukomen atas dugaan proyek tersebut.

"Kami sedang melakukan permintaan ahli maupun pengumpulan dokumen," papar mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Riau itu meyakinkan.

Disinggung soal pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai penjelasan terkait dugaan kasus korupsi tersebut, sudah berapa orang yang diundang Ditreskrimsus Polda Riau untuk menyampaikan klarifikasi kepada pejabat yang bersangkutan atas dugaan proyek tersebut?

Perwira menengah melati tiga itu, menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya sudah mengundang 12 saksi-saksi untuk menyampaikan klarifikasi baik dari kalangan pejabat yang bersangkutan maupun dari pihak rekanan terkait kasus tersebut.

"Ya ada sekitar 12 orang," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau itu meyakinkan.

Seperti diberitakan, LSM Bara Api Riau, telah melaporkan 5 paket kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau pada tanggal 30 Desember 2019 ke Ditkrimsus Polda Riau.

Proyek tersebut terkait kegiatan Proyek Museum Jill Belanda, pengadaan Video Tron dan Rangka, Rehab Gedung Induk Museum Sang Nila Utama, Belanja plakat atau figura serta pengadaan sistem informasi terpadu pada Taman Budaya Tahun anggaran 2017 dengan Total nilai kegiatan sekitar Rp3,5 miliar lebih.

Informasi yang diragkum, kasus tersebut saat ini sedang dilakukan penyelidikan di Polda Riau sejak awal Januari 2020 lalu dan sudah memanggil para saksi-saksi terkait laporan tersebut termasuk PA, PPK, PPTK dan Rekanan.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zen saat dikonfirmasikan oketimes.com lewat pesan ponsel androidnya pada Senin (7/9/2020) sore kemarin, dirinya belum bersedia memberikan penjelasan terkait dugaan seputar dugaan korupsi 5 paket pengadaan barang dan jasa tersebut hingga kini.

Saat dihubungi lewat ponselnya di nomor +62 812-6896-8XXX dalam keadaan aktif, namun Yosrizal Zen tidak bersedia menjawab panggilan oketimes.com. Sedangkan pesan pendek pertanyaan seputar kasus tersebut juga belum dibalas hingga berita ini dimuat.***

Sumber : Oketimes.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Jumat, 22 Januari 2021 - 13:35:11 WIB
    Pelembagaan Resolusi Konflik Sumber Daya Alam
    Yulisman Ketua DPRD Riau Ikuti Zoom Meeting Bersama Perkumpulan Scale
    Sabtu, 29 April 2023 - 15:28:51 WIB
    Bongkar Kasus Kepemilikan Kebun Sawit, Ketua KNPI Riau Kena Teror
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:51:40 WIB
    DPP GPSH NILAI : KUHP 2022 CACAT HUKUM DAN HILANG KESAKRALANNYA
    Selasa, 05 Mei 2020 - 18:55:37 WIB
    Kapolda Jabar Meninjau Pos Pam KM 47 B Tol
    Selasa, 07 September 2021 - 11:27:38 WIB
    Presiden Jokowi Sampaikan Sejumlah Arahan Terkait Evaluasi PPKM
    Rabu, 26 Januari 2022 - 08:09:29 WIB
    Bank BJB "Melamar" Provinsi D.I.Y
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:22:24 WIB
    Dengan Hati Bersih, Tulus dan Ikhlas Kami Siap Menjaga Ibu Pertiwi
    Kamis, 25 Maret 2021 - 11:23:43 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan Vaksinasi Tahap Pertama
    Rabu, 19 Mei 2021 - 14:31:14 WIB
    Sekda Kampar Drs.Yusri Bersama Warga Ikut Vaksin Covid-19 Di Puskesmas Tambang
    Senin, 08 Maret 2021 - 23:22:17 WIB
    Pemkot Jalankan PPKM Mikro Tahap Tiga
    Plt. Walikota : Sesuai Intruksi Mendagri dan Gubernur
    Selasa, 23 Juni 2020 - 19:28:19 WIB
    LAWAN COVID-19
    Hari Ini Bertambah 14 Orang Positif Corona di Inhil
    Kamis, 05 November 2020 - 09:19:04 WIB
    5 Massa Sempat Diculik, Ratusan Kelompok Cipayung Demo Mapolres Nias
    Rabu, 31 Maret 2021 - 08:16:19 WIB
    Polsek Tapung Tangkap Pelaku Judi Togel di Areal Peron Sawit Desa Sari Galuh
    Selasa, 31 Mei 2022 - 09:21:32 WIB
    URGENSI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGHADAPI PENDIDIKAN KARAKTER DIMASA NEW NORMAL
    Sabtu, 01 Agustus 2020 - 15:27:47 WIB
    LAWAN KORUPSI
    Komisi Pemberantasan Korupsi ā€œRisiko Tinggi Jurnalis Peliput Kasus Korupsiā€
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved