Kamis, 25 April 2024  
 
Ditangkap di Daerah Binjai, Sumut
Polda Riau Bekuk 2 Pembunuh Pengusaha Rental Mobil Saat Lagi di Panti Pijat

Arif Hulu | Hukrim
Minggu, 27 September 2020 - 20:51:08 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | Tiraskita.com - Misteri kasus dugaan pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar (28), seorang pengusaha rental mobil di Pekanbaru, akhirnya terungkap setelah sempat satu pekan jadi teka-teki.

Mayat Al Hadar sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Jalan Perawang - Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (21/9/2020), sekitar pukul 16.00 WIB sore lalu.

Mayat suami dari Tutut Winarti itu, posisinya berada dalam lubang sumur dan tertelungkup, persis di belakang rumah kosong. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Surasman.

Kedua tangan korban terikat ke arah depan, dengan tali tambang warna hijau tua. Mulutnya ditutup menggunakan handuk, dan kepala ditutup dengan celana jeans. Mayat korban sudah membusuk.

Penemuan mayat kemudian dilaporkan ke Polsek Tualang, Polres Siak.

Selanjutnya mayat dievakuasi menggunakan ambulance ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Kuat dugaan, Al Hadar tersebut terindikasi matinya tidak wajar atau merupakan korban tindak pidana.

Hal ini didapati dari hasil autopsi mayat korban, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan sejumlah temuan alat bukti.

Beberapa hari sebelum Al Hadar ditemukan tak bernyawa, istrinya Tutut Winarti diketahui melapor terkait hilangnya Al Hadar ke Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.

Hilangnya pria muda beranak satu itu, juga sempat viral di media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, dan di beberapa WhatsApp Group (WAG).

Dikisahkan Tutut Winarti, suaminya berangkat menggunakan mobil merk Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik dengan nomor plat BM 1516 PB dari Pekanbaru ke Koto Gasib, Kabupaten Siak untuk menjemput penyewa, Senin (14/9/2020).

Tutut masih bisa memonitor posisi suaminya beberapa kali pasca sang suami berangkat.

Sampai akhirnya pada Selasa (15/9/2020), posisi korban tak lagi dapat dilacak dan hilang kontak.

Berselang 4 hari pasca mayat korban ditemukan, akhirnya Tim Pegasus Jatantas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, berhasil membekuk 2 dari 4 pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Al Hadar.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni pria berinisial AN dan DV.

Sementara dua lagi, IR dan DD ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan keberadaannya masih diburu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, pengejaran dilakukan oleh tim hingga ke daerah Langkat dan Binjai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Alhasil pada Jumat (25/9/2020) kemarin, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku berinisial AN dan DV, di daerah Binjai.

"Saat itu keduanya sedang berada di lokasi Panti Pijat di Jalan Binjai, Simpang Diski, Kota Binjai Provinsi Sumut," sebut Irjen Agung, didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Zain Dwi Nugroho dan Kabid Humas, Kombes Sunarto.

Namun pada saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan senjata tajam (sajam), serta berusaha melarikan diri.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua pelaku, dengan menembak bagian kaki pelaku.

Pengakuan keduanya, ada dua lagi rekannya yang membantu melakukan aksi keji tersebut. Mereka adalah IR dan DD, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Liputan : Tim





comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Jumat, 20 Mei 2022 - 11:43:19 WIB
    PPDB 2022 Harus Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:06:48 WIB
    ADA PELUANG 11 RIBU WARGA MISKIN UNTUK TERDAFTAR LAGI DALAM BPJS
    Perpres No. 64 Tahun 2020 Diberlakukan, Jumlah Warga Miskin Peserta BPJS Dapat Ditingkatkan 2 Kali
    Kamis, 09 September 2021 - 13:48:10 WIB
    Danramil 0620-15/Klangenan Bersama Kapolsek, Pantau Langsung Vaksinasi Di Sekolah
    Senin, 26 April 2021 - 15:43:15 WIB
    Febri Diansyah Bongkar Deretan Bobrok KPK
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 09:13:25 WIB
    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 16:26:05 WIB
    Wakil Bupati Cabuli Anak Dibawah Umur
    Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:29:28 WIB
    RL
    Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Bencana
    Senin, 18 Oktober 2021 - 14:47:11 WIB
    Bupati Tapteng Sumbang Rp 35 Juta dan Satu Ekor Kerbau Untuk Turnamen Bola Voli GARDANIS CUP Nias
    Selasa, 16 Mei 2023 - 11:21:59 WIB
    Rekomendasi Kasur Lipat Yang Terasa Nyaman Anda Gunakan Sebagai Tempat Untuk Beristirahat
    Sabtu, 30 Januari 2021 - 21:30:44 WIB
    Bertemu Kepala BNN, Ini Usul Mendagri Terkait Pemberantasan Narkoba
    Rabu, 01 September 2021 - 12:57:31 WIB
    Ratusan Kepala Sekolah Dilantik, Sekda Ingin Ada Inovasi di Masa Pandemi
    Sabtu, 09 Oktober 2021 - 09:19:12 WIB
    Wali Kota: Pemko Siap Berinovasi untuk Kelola Keuangan Daerah Secara Digital
    Minggu, 22 November 2020 - 13:26:15 WIB
    Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bandung Barat Memprihatinkan
    Kamis, 19 Mei 2022 - 14:12:03 WIB
    Bupati Bengkalis Hadiri Acara PHL Inkubator Batch III
    Minggu, 20 September 2020 - 11:44:01 WIB
    Dituding Tidak Punya Legalitas
    PT.Diamond Raya Timber Sampaikan Pernyataan Resmi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved