Selasa, 16 April 2024  
 
Reka Ulang
Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB

Reka adegan kasus yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Kilangan pada Jumat (2/10). (Antara)
TERKAIT:
   
 
PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar reka adegan perkelahian antara satpam perumahan dengan dua korban yang terjadi di Perumahan Green Mutiara, Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/9) lalu.

"Ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna, di Padang, Jumat.

Reka ulang adegan dilakukan untuk mengetahui secara terang peristiwa pidana yang dilakukan oleh Asmardi (40) dan berujung tewasnya paman dan keponakan bernama In (55) dan Adek Jaya (38).

Salah satu adegan yang diperankan adalah ketika korban AJP mendatangi pos satpam untuk menantang tersangka berkelahi satu lawan satu.

Awalnya tersangka menolak, namun korban malah memecahkan kaca pos tempat tersangka bertugas sebagai satpam perumahan.

Tindakan itu akhirnya menyulut emosi tersangka yang sedang berada di dalam pos, lalu mengambil sebilah pisau dan menyelipkannya di pinggang.

Perkelahian antara tersangka dengan korban akhirnya terjadi, dan seketika mengeluarkan pisau dari pinggang.

Ia lalu menusukkan pisau ke dada kanan korban beberapa kali, hingga korban terjatuh.

Melihat kejadian tersebut korban IN datang membawa plang kayu berniat menyelamatkan keponakannya dari tangan tersangka.

Hanya saja tersangka melihat pergerakan tersebut dan langsung menerjang hingga korban tertelungkup, laku menusuknya dengan pisau.

Usai melakukan tindakannya, tersangka langsung pergi dari lokasi dan meninggalkan kedua korban dalam keadaan tergeletak.

Edriyan mengungkapkan dari rekonstruksi yang dihadiri jaksa tersebut tersangka telah mengakui semua keterangannya dalam berita Acara Pemeriksaan.

Untuk tahap selanjutnya polisi akan melengkapi berkas kasus agar segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Setelah ini kami akan mengirimkan tahap satu ke kejaksaan. Dari rekonstruksi ini jelas (kasus) bukan pembunuhan berencana, pertimbangan pemberat serta peringan hukumannya nanti ada tangan hakim," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pidana pasal 338 KUHPidana, juncto (Jo) 170 ayat (3) KUHPidana.

Sumber : Antara


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  • Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
  •  
     
     
    Kamis, 21 Desember 2023 - 11:43:19 WIB
    Bantaran Kali Citalun Dihijaukan oleh Kodim 0620/Kab Cirebon
    Kamis, 25 Juni 2020 - 20:09:35 WIB
    Kenaikan Pangkat 56 Perwira Tinggi TNI AD
    Kasad Pimpin Sertijab 9 Jabatan Pangkotama, Asisten dan Kabalakpus TNI AD
    Jumat, 09 April 2021 - 18:26:23 WIB
    Komisi III Dorong PT Migas Hulu Jabar Miliki Rencana Bisnis yang Matang
    Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:16:34 WIB
    Cegah Wabah Covid-19, Keluar Masuk Masyarakat ke Desa Sei Bamban Diperketat
    Kamis, 10 September 2020 - 13:14:42 WIB
    Peduli Pendidikan, Makoramil Susukan Kodim Kab Cirebon Jadi Rumah Ke 2 Para Serdik Dilingkungan Kora
    Selasa, 24 Januari 2023 - 16:01:49 WIB
    KLARIFIKASI KPK
    Senin, 15 Februari 2021 - 13:37:22 WIB
    Ashanty, Aurel, Azriel dan Arsy Terinfeksi Corona
    Jumat, 26 Juni 2020 - 13:43:10 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, gelar Komsos Dengan Aparat Pemerintahan
    Rabu, 07 April 2021 - 08:33:45 WIB
    Seismik Rusakkan Rumah, Wabup Bengkalis Mediasikan Warga dan Perusahaan
    Selasa, 29 Juni 2021 - 13:23:22 WIB
    Suaminya Mau Nikah Lagi, Wanita ini Potong Alat Vitalnya
    Jumat, 06 Maret 2020 - 12:15:19 WIB
    WIPO Coordination Committee Seventy-Seventh (27th extraordinary)
    Menkumham RI Prof.Yasonna H.Laoly Hadiri WIPO di Jenewa
    Sabtu, 18 September 2021 - 09:07:05 WIB
    Pangdam III/Siliwangi Kunker Ke Yonarmed-4/105 GS Parahyangan
    Senin, 06 April 2020 - 09:59:22 WIB
    GUNAKA N MASKER KAIN
    Keluar Rumah Wajib Pakai Masker
    Rabu, 10 Mei 2023 - 10:38:01 WIB
    Ineu P Sundari Berharap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat
    Kamis, 02 April 2020 - 13:04:32 WIB
    Presiden Joko Widodo
    Jokowi Meninjau Kesiapan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved