Selasa, 19 Maret 2024  
 
Reka Ulang
Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB

Reka adegan kasus yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Kilangan pada Jumat (2/10). (Antara)
TERKAIT:
   
 
PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar reka adegan perkelahian antara satpam perumahan dengan dua korban yang terjadi di Perumahan Green Mutiara, Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/9) lalu.

"Ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna, di Padang, Jumat.

Reka ulang adegan dilakukan untuk mengetahui secara terang peristiwa pidana yang dilakukan oleh Asmardi (40) dan berujung tewasnya paman dan keponakan bernama In (55) dan Adek Jaya (38).

Salah satu adegan yang diperankan adalah ketika korban AJP mendatangi pos satpam untuk menantang tersangka berkelahi satu lawan satu.

Awalnya tersangka menolak, namun korban malah memecahkan kaca pos tempat tersangka bertugas sebagai satpam perumahan.

Tindakan itu akhirnya menyulut emosi tersangka yang sedang berada di dalam pos, lalu mengambil sebilah pisau dan menyelipkannya di pinggang.

Perkelahian antara tersangka dengan korban akhirnya terjadi, dan seketika mengeluarkan pisau dari pinggang.

Ia lalu menusukkan pisau ke dada kanan korban beberapa kali, hingga korban terjatuh.

Melihat kejadian tersebut korban IN datang membawa plang kayu berniat menyelamatkan keponakannya dari tangan tersangka.

Hanya saja tersangka melihat pergerakan tersebut dan langsung menerjang hingga korban tertelungkup, laku menusuknya dengan pisau.

Usai melakukan tindakannya, tersangka langsung pergi dari lokasi dan meninggalkan kedua korban dalam keadaan tergeletak.

Edriyan mengungkapkan dari rekonstruksi yang dihadiri jaksa tersebut tersangka telah mengakui semua keterangannya dalam berita Acara Pemeriksaan.

Untuk tahap selanjutnya polisi akan melengkapi berkas kasus agar segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

"Setelah ini kami akan mengirimkan tahap satu ke kejaksaan. Dari rekonstruksi ini jelas (kasus) bukan pembunuhan berencana, pertimbangan pemberat serta peringan hukumannya nanti ada tangan hakim," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan pidana pasal 338 KUHPidana, juncto (Jo) 170 ayat (3) KUHPidana.

Sumber : Antara


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indra Resmi Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
  • Plt Kakanwil Kemenag Prov Riau Kunjungi Pelalawan Pastikan Kesiapan Dokumen Haji
  • Sembari Sosialisasi Program Pemkot Pekanbaru, Muflihun Dijadwalkan Safari Ramadan di 15 Kecamatan
  • Masyarakat Kampung Buatan II Siak Dihimbau Jangan Sembarangan Membakar Sampah
  • SKI Air Riau Andalkan Nomor Beregu Raih Emas di PON Aceh-Sumut 2024 Mendatang
  • DISDIK RIAU TERKESAN ABAIKAN SURAT KLARIFIKASI DPW LGS RIAU
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak di Kawasan Jambang
  • DPRD Bengkulu Kunker Ke DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos & Dinsos
  • Kota Cimahi Rakor Pembinaan dan Pendampingan Untuk Kota Layak Anak
  •  
     
     
    Jumat, 04 September 2020 - 10:46:40 WIB
    Sikronisasi Data NIK dan NPWP, Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak
    Kamis, 06 Januari 2022 - 18:01:11 WIB
    Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani Serahkan Bantuan Usaha Untuk Pelaku UKM Di Tapteng
    Sabtu, 05 November 2022 - 14:46:38 WIB
    KLHK Deteksi Terdapat 3,4 Juta Hektare Sawit Ditemukan di Area Konservasi Tinggi
    Rabu, 23 September 2020 - 21:54:08 WIB
    China Kecam RUU AS Soal Larangan Impor Produk Xinjiang
    Sabtu, 23 Mei 2020 - 21:37:29 WIB
    Lawan Narkoba
    Sabu Hampir 1 Ton di Banten, Diamankan Petugas
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:48:17 WIB
    8FPII Sumut : Sedih dan Geram! Maraknya Judi Sudah Mengancam Nyawa Wartawan, Apa Tugas Polisi?
    Sabtu, 24 April 2021 - 11:24:18 WIB
    BNN: Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Pengendali Jaringan Narkoba
    Jumat, 04 September 2020 - 18:12:19 WIB
    Korupsi 900 Juta Sang Kades Ditahan
    Jumat, 27 November 2020 - 13:34:27 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa bersama Sekcam Alasa Laksanakan Penegakan Disiplin di Pekan Ononamolo Alasa
    Senin, 15 Maret 2021 - 10:50:56 WIB
    Oleh Sholeh : Peran Bupati Sumedang sangat berpengaruh bagi Kesejahtraan Kiai
    Rabu, 17 Mei 2023 - 14:55:30 WIB
    Mantap..., MAN 1 Kuansing Juara Perpustakaan Terbaik di Riau
    Rabu, 17 Februari 2021 - 09:48:03 WIB
    Polresta Pekanbaru Terima Penghargaan Dari MENPAN-RB
    Kamis, 16 Juli 2020 - 12:29:22 WIB
    BPPTSTH Kuok Dorong Kembangkan Budidaya Kelulut Sebagai Usaha Ekonomi keluarga
    Rabu, 08 Februari 2023 - 16:07:37 WIB
    Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil
    Selasa, 09 November 2021 - 19:04:30 WIB
    Setelah Ribut, Ginda Menolak Dipanggil Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Iwan P: "ibarat Maling Ketahua
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved