Selasa, 23 April 2024  
 
Fahmi Shahab Gugat Pihak Yang Unggah Lagu Kopi Dangdut ke YouTube Tanpa Izin

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 20:15:30 WIB


TERKAIT:
   
 
Jakarta | Tiraskita.com - Artis dangdut Indonesia Fahmi Shahab yang populer dengan karya lagunya "Kopi Dangdut" menunjuk kantor Hukum Law Office Dr. Eddy. R. Harwanto SH MH & Associates di Jakarta sebagai penasehat hukum nya terkait pelanggaran hukum hak cipta lagu Kopi Dangdut yang di  unggah oleh salah satu perusahaan Musik atau label ke akun Youtube tanpa izin dirinya sebagai pemilik hak cipta.

Kepada wartawan Tiraskita saat melakukan wawancara,
di Jakarta saat di konfirmasi dikantor hukumnya bilangan Jakarta Barat mengenai penunjukan sebagai penasehat hukum Fahmi Shahab, Dr. Edi membenarkan nya. Saya Baru pulang di Jakarta, setelah ada sidang di Jogjakarta. Sy di telpun salah satu wartawan televisi Nasional  di Jakarta, bahwa memberi tahukan bahwa ada teman artis penyanyi Fahmi Shahab Penyanyi yg mempopulerkan lagu Kopi Dangdut, mau minta tolong terkait kasus hak cipta.

Dan  selanjutnya Fahmi Shahab, diagendakan bertemu saya hari ini, namun dia menelpun saya belum bisa bertemu namun dia meminta agar saya mndampingi kasus pelanggaran Hak Cipta uang dilakukan salah satu label di Indonesia. "Saya siap mendampinggi Fahmi Shahab, saya pelajari kasusnya dan menentukan pelangaranya," Kota Doktor Edi yang juga pakar  hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan dan intelektual Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro ini.

Lanjut Doktor Edi, Indonesia kasus pelangaran Hak Cipta merajalela termasuk cover cover lagu yang dilakukan oleh black youtuber Indonesia ke akun Youtube. Kesadaran hukum dan pemahaman hukum masih cukup lemah, dan penindakan hukum pidana juga masih cukup lemah.Perlu di pahami, siapapun mereka yang mngunkan produk lagi tanpa izin pemilik Hak Cipta pemegang Hak Cipta dan pelaku pertunjukan, untuk tujuan komersial dan non komersial namun dapat mengguntungkan pihak ketiga dapat dipidana membayar denda dan pidana penjara, hal itu sudah diatur oleh UUHC. Kecuali ada perjanjian kerja sama antara pencipta pemilik Hak Cipta dan pelaku pertunjukkan, jika pengguna Hak Cipta tidak membayar lisensi atas pengunaan produk Hak Cipta namun ada perjanjian itu lebih pada kasus perdata wanprestasi. Namun, kita tidak ada perjanjian lisensi, maka itu pelngaran pidana hak cipta,"kata Doktor Edi.(AH**)

Liputan : Irma apriyani

comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Jumat, 23 September 2022 - 09:31:15 WIB
    Ànggota DPRD Jawa Barat Melaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:42:16 WIB
    LAWAN COVID-19
    Covid-19, Bupati Kampar Irup Apel Penyemprotan Disinfektan Secara Massal
    Minggu, 24 Januari 2021 - 15:43:00 WIB
    Ini Gagasan Calon Kapolri Tentang Polisi Lalu Lintas, Bacalah...
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:45:01 WIB
    RKUA-PPAS Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di Apresiasi DPRD Jabar
    Kamis, 19 Mei 2022 - 13:58:30 WIB
    Kemenkumham RI Revisi PP 2/2007, Kaji Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
    Rabu, 07 April 2021 - 21:14:26 WIB
    Pemkot Lanjutkan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Cimahi
    Selasa, 16 November 2021 - 13:28:41 WIB
    Gerakan Mobil Masker BNPB, Gubri: Semoga Bermanfaat bagi Masyarakat Riau
    Selasa, 14 September 2021 - 08:16:33 WIB
    Dewan Puji Organisasi VoxPoint Yang Berisi Anak Muda
    Sabtu, 29 April 2023 - 15:26:24 WIB
    Kabid Propam Polda Riau Kunjungi Pospam Polres Rohil, Cek Daerah Rawan Lakalantas
    Kamis, 30 Desember 2021 - 09:08:45 WIB
    Tantang Pendidikan Dimasa Pandemi Covid
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 12:40:43 WIB
    Riau darurat Narkoba
    Oknum Perwira Polda Riau Kurir Narkoba Ditembak
    Senin, 29 Mei 2023 - 11:48:22 WIB
    Gubernur Riau Ajak Pemilik Wisata "Heha Forest" Investasi di Riau
    Kamis, 08 Juli 2021 - 11:02:08 WIB
    Public Figure Nia Ramadhani dan Suaminya Ditangkap Polisi Dugaan Kasus Narkoba
    Sabtu, 30 September 2023 - 17:19:48 WIB
    Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
    Selasa, 02 Maret 2021 - 13:15:27 WIB
    Kapolsek Tambang Langsung Koordinir Anggota Lakukan Pemadaman
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved