Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Ketua IWO Inhil Rencana Akan Surati Kemenkumham Terkait Sikap Pegawai Lapas Kepada Wartawan

Riswan L | Nasional
Jumat, 14 Februari 2020 - 23:33:02 WIB


TERKAIT:
   
 
INHIL, Tiraskita.com - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Muridi Susandi menyayangkan sikap arogan oknum petugas Lapas Kelas II Tembilahan terhadap dua orang wartawan Inhil yang hendak meliput berita.

Dikatakan Sandi panggilan akrabnya. Upaya menghalang -halangi dan mengintimidasi seorang jurnalis, bisa dikenakan sanksi pidana karena membuat seorang jurnalis tidak bisa menjalankan tugasnya dengan profesional.

Aturan terkait dengan upaya penghalangan kerja jurnalis sudah tertuang dalam Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 1 yang berbunyi; setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta.

“Saya berharap kepada Kepala Lapas kelas II Tembilahan agar dapat memanggil dua orang oknum anggotanya untuk memberikan sanksi,”kata Sandi.

Terkait dugaan kasus terhadap wartawan ini. Muridi Susandi rencana akan menyurati  Kemenkumham untuk pengaduan.

“Biar kedepannya  tidak terjadi lagi hal seperti ini dan saling menghormati dan menghargai satu sama lain,”pungkas Sandi.

 Terkait hal itu, menurut penuturan wartawan bersangkutan, Syaiful dan Arbain mengatakan mereka awalnya hendak mengkonfimasi pihak lapas mengenai kebenaran penyelundupan narkoba oleh pengunjung lapas, namun mereka ditolak saat hendak masuk ke Lapas. Jumat (14/2/2020).

 "Saat hendak masuk pintu masuk, pihak petugas menanyakan kartu identitas (id card), namun karena kami terburu-buru, kartu id card pers kami ketinggalan," ucap Syaiful.

Sementara itu, petugas penjagaan mengatakan mereka hanya menjalankan tugas. Mengingat sudah beberapa kali terungkap upaya penyelundupan narkoba dari berbagai macam modus yang dikemas oleh para pengunjung agar bisa lolos masuk ke Lapas.

"Kami hanya menjalankan tugas bang," kata salah satu petugas. Saat itu awak media tidak sempat menanyakan namanya.

Dikarenakan ketatnya penjagaan Lapas, Wartawan dari media ARBIndonesia dan Syaiful Islami dari Pasengnews terpaksa pulang mengambil Id Card Persnya dan kembali ke Lapas. Namun pihak petugas tetap tidak mengizinkan masuk.

"Ini tolong di fotokopy id card saya, simpan biar nanti kalau saya lupa kalian tau kalau saya wartawan," sebut Arbain karena kesal sebelum nya tidak bisa masuk hanya karena alasan lupa membawa id card.

Mendengar ucapan pewarta tersebut, pihak petugas langsung menunjukkan emosional nya dan bersikap arogan dengan menutup pintu Lepas dan membentak.

"Kalau saya tidak mau dan saya tutup pintu mau apa," kata petugas lapas sambil menutup pintu dengan keras hingga terdengar benturan pintu besi tersebut.
 
Dari pristiwa itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media mencoba menghubungi Kalapas Kelas IIA Tembilahan melalui sambungan seluler, namun belum ada jawaban.*


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Jumat, 23 April 2021 - 09:06:22 WIB
    Gandeng PLTU Tenayan Raya, Polsek Tenayan Raya Bagikan Ratusan Takjil
    Sabtu, 14 Agustus 2021 - 11:38:54 WIB
    Jokowi: Pramuka Harus Menjadi Pelopor Protokol Kesehatan dan Vaksinasi
    Rabu, 08 Juni 2022 - 18:38:23 WIB
    Personil Lanud S Sukani Majalengka Laksanakan Kegiatan Latbak
    Rabu, 13 Januari 2021 - 08:03:41 WIB
    HUT ke 48, PDIP Riau Bagi-bagi Tumpeng
    Selasa, 27 September 2022 - 07:48:46 WIB
    Menerima Kunjungan Kerja BAMPEMPERDA,DPRD Daerah istimewa Yogyakarta (DIY)
    Rabu, 30 September 2020 - 20:58:57 WIB
    Hasil Uji Klinis Vaksin Corona Dilaporkan ke BPOM Awal 2021
    Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
    Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
    KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
    Kamis, 09 Juli 2020 - 09:31:19 WIB
    MOI CETAK REKOR PRA UJI KOMPETENSI 268 WARTAWAN ANGGOTA LEWAT ZOOM
    Minggu, 16 Agustus 2020 - 09:45:06 WIB
    Partai Beringin Karya Pakai Logo Partai Berkarya
    Kuasa Hukum Partai Berkarya Kubu Tomy Suharto, Akan Pidanakan Pemakaian Logo Partai Berkarya
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:26:51 WIB
    3 Resep Praktis Berbahan Udang yang Nikmat
    Jumat, 04 Februari 2022 - 09:17:13 WIB
    Polri Gagalkan Peredaran 31 Kilogram Narkoba Jenis Ganja
    Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:22:24 WIB
    Pimpinan PT Jatim Jaya Perkasa Tak Hadir Di Pertemuan, Bupati dan Wakil Bupati Rohil Merasa Kecewa
    Kamis, 14 Januari 2021 - 07:54:55 WIB
    Satres Narkoba Polresta Gulung 8 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Empat Kg Sabu Disita
    Senin, 12 Februari 2024 - 22:59:25 WIB
    Bawaslu Riau Menggelar Media Gathering, Sinergi Pengawasan Pemilu
    Sabtu, 08 Februari 2020 - 15:33:11 WIB
    PDI PERJUANGAN
    Djarot Buka Rakerda PDI Perjuangan Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved