Sabtu, 27 April 2024  
 
Bahar Smith kembali Jadi Tersangka, Polisi : Dugaan Penganiayaan Supir Grab

Arif Hulu | Hukrim
Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:32:47 WIB

Bahar bin Smith saat keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB(KOMPAS.COM)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menerangkan, penetapan status tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dengan kasus dugaan penganiayaan sopir taksi online. Peristiwa itu, kata dia, terjadi dua tahun lalu.

Menurut Erdi, penganiayaan dilakukan Bahar Smith pada tahun 2018, di Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor. Aksi itu diduga dipicu lantaran istri Bahar pulang sekitar pukul 23.00 WIB.

"Jadi, itu dia (Bahar) menganiaya sopir Grab karena istrinya itu pulang terlalu malam," kata Erdi kepada wartawan di Bandung, dikutip Tagar, Rabu, 28 Oktober 2020.

Setelah itu, Bahar diduga spontan langsung menganiaya sopir taksi daring yang diketahui bernama Andriansyah. Mendapat tindakan tidak menyenangkan, kemudian korban melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian sektor Bogor.

Kata Erdi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk memeriksa Bahar dalam kasus tersebut. Sebab, yang bersangkutan saat ini masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja di area Bogor.

"Sementara sekarang kan masih di Gunung Sindur," kata Erdi.

Penetapan tersangka terhadap Bahar Smith sesuai dengan surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang dikeluarkan 21 Oktober 2020. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi CH Patoppoi.

Habib berambut pirang itu disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan 351 KUHP, dengan melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.

Seperti diketahui, Bahar bin Smith saat ini masih menempuh proses hukuman dan sudah mendapat vonis 3 tahun atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap dua remaja di Bogor.(**)

Sumber : Tagar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Senin, 03 April 2023 - 15:20:35 WIB
    Hadapi Mudik Lebaran, 70 Persen Ruas Jalan Provinsi di Riau Kondisi Baik
    Kamis, 14 Juli 2022 - 11:15:21 WIB
    Bareskrim Polri dan BNN Bersinergi Upayakan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkoba
    Senin, 07 Maret 2022 - 10:45:55 WIB
    Helikopter Diterjunkan ke Beoga Papua Evakuasi 8 Korban Pembantaian KKB
    Senin, 31 Januari 2022 - 08:59:57 WIB
    Edy Mulyadi Sudah Siap Penuhi Panggilan Polisi
    Rabu, 24 Maret 2021 - 07:27:10 WIB
    DPRD Jabar Ingin Pemprov Jabar Dapat Tiru DPRD Banten
    Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:01:58 WIB
    Pemkab Rohil dan GMRB Semarakkan Tahun Baru 1444 Hijriah
    Senin, 18 Oktober 2021 - 11:27:46 WIB
    Puan Maharani: Terima Kasih Tim Thomas Cup RI Sudah ‘Kibarkan’ Merah Putih di Dada Kita Semua
    Senin, 21 Desember 2020 - 09:22:19 WIB
    Presiden RI Soft Launching Pelabuhan Internasional Patimban Subang
    Jumat, 14 April 2023 - 19:51:20 WIB
    Selamat & Sukses, Danrem 072/Pamungkas Naik Pangkat Bintang Dua
    Minggu, 15 Januari 2023 - 20:10:22 WIB
    Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa LoLoanaa Idanoi Dari TA 2017 - 2022
    Masyarakat Desa LoLoanaa Idanoi Resmi Laporkan EB Mantan Kades Dan Cs Ke APH
    Kamis, 07 Mei 2020 - 20:39:49 WIB
    Viral Jenazah ABK WNI Dibuang Ke Laut oleh Kapal China, Duta Besar China Dipanggil
    Kamis, 28 Juli 2022 - 11:00:02 WIB
    Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Berikut Link dan Syaratnya
    Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:27:08 WIB
    Airin Hadir Acara Maulid Pondok Pesantren ASSA’ADAH, Abah KH.Akhmad Ghozali Ajang Bernostalgia
    Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:21:30 WIB
    WAPRES MA’RUF AMIN RESMIKAN MASJID SYARIF ABDURACHMAN CIREBON
    Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:59:20 WIB
    Babinsa Sebagai Ujung Tombaknya Kodim 0213/Nias
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved