Sabtu, 20 April 2024  
 
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB

Pelaku Nur Kholis menyetubuhi putri kandungnya. Foto kanan : ilustrasi video mesum (Kolase SURYA.co.id/Mohammad Sudarsono)




TERKAIT:
   
 
TUBAN | Tiraskita.com - Perbuatan seorang bapak ini sungguh bejat. Nur Kholis (47)  warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Perbuatan keji itu  dilakukan di rumahnya sebanyak enam kali.

Perbuatannya itu akhirnya terbongkar karena tetangga curiga ada yang tidak beres antara hubungan kedekatan ayah dan anak.

Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan. Karena ada warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip dan merekam adegan tak pantas itu. Guna pembuktian, jika Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah direkam melalui kamera ponsel oleh para tetangganya. Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali 

Bukti rekaman video itu dilaporkan warga ke polisi. Polisi pun menangkap pelaku.

“Tetangga pelaku merekam video aksi pelaku saat melakukan perbuatan pencabulan, persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Ruruh, Jumat (30/10/2020).

Ruruh menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban mengunjungi N untuk meminta restu menikah dengan pria pujaan hatinya.

Sejak ibu kandungnya meninggal pada 2003, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya di Kecamatan Senori, Tuban. Baca juga: Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya

Korban pun menginap di rumah ayahnya itu untuk sementara waktu.

"Pelaku pertama kali melakukan aksinya, saat korban sedang terlelap tidur bersama adik-adiknya di ruang tamu," kata Ruruh.

Pelaku kembali mengulangi perilaku bejatnya hingga enam dalam waktu dan hari yang berbeda. Hal itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, baik siang dan malam hari.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu sejak istri keduanya meninggal pada 2015.

“Istrinya pelaku sudah meninggal dunia kurang lebih 3 tahun yang lalu,” jelas Ruruh.

Selain itu, pelaku juga berjanji membeli baju untuk korban. Ia juga mengancam korban agar menuruti keinginannya.

“Sampai sekarang ini anak korban tidak pernah dibelikan baju sama pelaku,” tuturnya.

Sementara itu, sepeninggalnya ibu kandung korban pada 2003 silam, pelaku diketahui telah menikah lagi dan mempunyai dua anak.

"Istri keduanya meninggal tahun 2015 dan memiliki dua anak laki-laki dan perempuan," ungkap Ruruh.


Tersangka yang diinterogasi penyidik, mengaku awal mula perbuatan inces itu berlangsung saat korban bersama dua adik tirinya tidur di kasur lantai ruang tamu rumah. Secara tak disengaja, kaki korban menindih kaki ayahnya.

Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban.  Ia menggeser-geserkan alat vitalnya ke korban

Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri. Sesuai pengakuan tersangka sudah enam kali dalam kurun waktu enam bulan.

Tersangka Nur Kholis saat diperiksa penyidik mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya. Dia juga mengaku khilaf telah menyetubuhi korban dengan janji membelikan baju.

"Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," terang tersangka sambil menundukkan wajah.

Dalam kasus inces ini, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : SURYA.co,id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Kamis, 25 Maret 2021 - 13:07:40 WIB
    Mantan Mendagri, Letjend Pur Syarwan Hamid Tutup Usia
    Jumat, 30 Juli 2021 - 12:24:29 WIB
    Gelar Kegiatan "Serbuan Masker", Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Bagikan Ribuan Masker
    Selasa, 23 Maret 2021 - 08:24:08 WIB
    Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba
    Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:04:24 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:16:02 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Perpes Nomor 64 Tahun 2020
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:30:17 WIB
    Diduga Tak Berizin, Satpol PP Kota Cimahi Segel Proyek Menara Telekomunikasi
    Jumat, 09 Juli 2021 - 14:37:54 WIB
    Selain Hentikan 11 Proyek Insfrastruktur Demi Obat Obatan, Gubernur Jabar Harus Perhatikan Bansos
    Senin, 15 November 2021 - 08:38:58 WIB
    Presiden Tanam Pohon Bersama Masyarakat NTB
    Kamis, 21 Mei 2020 - 09:56:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    DPC MOI Lombok Timur Ajak Masyarakat Tetap Terapkan Protokol Covid-19 Jelang Lebaran
    Selasa, 21 September 2021 - 08:09:12 WIB
    Dengan WBS Terintegrasi Penanganan Pengaduan Masyarakat Lebih Efektif dan Efesien
    Rabu, 01 April 2020 - 19:12:33 WIB
    Ditengah - Tengah Pandemi Tidak Membuat Penyelundupan Narkoba Berhenti
    Manfaatkan Pandemi Covid-19 untuk Lakukan Penyelundupan Narkoba
    Senin, 29 Maret 2021 - 09:18:48 WIB
    Bongkar Toko Burung di Desa Petapahan, 2 Pelaku ditangkap Polsek Tapung
    Senin, 18 Mei 2020 - 00:58:00 WIB
    LAWAN COVID-19
    Sekda Siak Video Conference Dengan Sekda Riau Terkait Validasi Data JPS
    Rabu, 03 Agustus 2022 - 07:45:42 WIB
    Sebelum Digugat Cerai, Dewi Perssik Ngaku Sempat Beli Mobil Mahal untuk Angga Wijaya
    Jumat, 26 Februari 2021 - 18:44:18 WIB
    Progam Kedai Murah Polantas Sergai Digalakan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved