Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Gadis 9 Tahun di Mempawah

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 03 November 2020 - 17:57:49 WIB

Kakek di Mempawah, Kalbar diamankan polisi usai rudapaksa bocah SD. (Suara.com/Eko Susanto).
TERKAIT:
   
 
MEMPAWAH | Tiraskita.com - Nek Aki seorang kakek berusia 72 tahun di Kabupaten Mempawah, Kalbar, diamankan polisi karena memerkosa anak berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Kini, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Siantan, Senin (2/11) malam.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa tak senonoh itu terjadi, pada Jumat (30/10) pagi. Saat korban ditinggalkan kedua orang tuanya berangkat ke sawah.

"Sekitar pukul 10.00 WIB orang tuanya pulang, korban tidak ada di rumah. Korban baru pulang sekitar pukul 11.00 WIB dan membawa uang senilai Rp 10 ribu," kata Kapolsek, Selasa (3/11).

Terang saja, kedua orang tua kaget melihat anaknya tiba-tiba membawa uang hingga kemudian bertanya. Mawarpun menjawab, kalau dirinya diberi uang oleh Nek Aki.



Sang ibu yang curiga lantas mencecar sejumlah pertanyaan kepada Mawar karena tiba-tiba mendapat uang dari Nek Aki. Ia menjawab, disuruh tinggal di rumah bersama Nek Aki, sedangkan temannya diminta pergi berbelanja ke toko.

Nek Aki lalu mengajak Mawar ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu membuka celananya dan memasukkan kemaluan ke organ intimnya. Begitu ada sperma, Nek Aki menyuruh Mawar untuk membersihkannya.

Setelah kejadian, Nek Aki memberikan uang Rp10 ribu supaya korban tutup mulut. Namun tindakannya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian lapor ke polisi.


"Pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam kamar. Sementara teman si korban di suruh belanja ke toko," ungkap Kapolsek.

Mendengar cerita anaknya, orang tua korban berang dan langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan polisi. "Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke luar Kecamatan Jongkat. Namun akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek.

Berawal dari mimpi

Kakek berusia 72 tahun itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah diamankan oleh polisi. Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang berumur 9 tahun karena mendapat mimpi.

Saat bangun di pagi hari, Nek Aki melihat korban sedang asik bermain di lingkungan rumahnya. Ia kemudian memanggil bocah itu untuk menuruti hawa nafsunya. Kemudian ia mencabuli korban dirumahnya.

"Tak tahu lah pak, saya karena dapat mimpi, lalu hasrat itu datang,saya liat dia sedang asik main lalu terj adilah," katanya tertunduk lesu, Selasa (3/11/2020) seperti dikutip dari Suarakalbar.id.

Lansia itu mengatakan hanya sekali mengajak bocah itu ke rumahnya.

"Anak itu baru kali itu dia main ke rumah, pagi hari," terangnya.

Nek Aki mengaku tak mengetahui apa yang ada dipikirannya saat itu hingga tega melakukan aksi bejat. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Saya pun tak tahu apa yang ada dipikiran. Saya menyesal rasanya,"ucapnya.

Kini pelaku ditahan di Mapolsek Siantan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya beserta beberapa barang bukti turut diamankan.

“Selain tersangka Nek Aki, sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam kuning, satu helai celana panjang hitam dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar," kata Rahmad Kartono.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Suarakalbar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pemprov Riau Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023
  • Pemprov Riau Berikan Santunan untuk 150 Anak Yatim
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  •  
     
     
    Selasa, 04 Januari 2022 - 14:55:54 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Bersama TNI-POLRI Intensifkan Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 6-11 Tahun
    Kamis, 14 Mei 2020 - 23:44:09 WIB
    Polres Majalengka, Sidak Pasar Tradisional Cek Kestabilan Harga
    Minggu, 31 Januari 2021 - 15:45:50 WIB
    Kejatisu Diminta Bongkar Skandal BTN,
    Kejati Sumut Bidik Bank BTN Terkait Kredit Fiktif 39,5 Miliar
    Jumat, 07 Juli 2023 - 11:08:06 WIB
    Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong Tinjau Puskesmas dan Kantor Camat
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:48:37 WIB
    DPR RI Minta Kejati Riau Tanggapi Aduan Masyarakat Soal Korupsi Bansos di Riau
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 13:58:09 WIB
    PELANTIKAN PEJABAT ESELON IV
    Gubri Syamsuar Lantik Mantan Napi Jadi Pejabat
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:02:07 WIB
    Pemkab Kampar Menerima Penghargaan dari BPS
    Jumat, 10 Maret 2023 - 18:48:18 WIB
    Meriah Dihadiri Banyak Pengunjung, Bupati Buka Rohil Festival 2023
    Senin, 21 Desember 2020 - 23:03:52 WIB
    Peringatan Bela Negara 2020 dan Penyerahan Penghargaan kepada Pemenang Lomba Vidio " Cinta Pancasila
    Senin, 16 Maret 2020 - 13:00:13 WIB
    Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Virus Corona
    Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tidak Panik Pada Corona
    Rabu, 03 Juni 2020 - 09:28:05 WIB
    KS PTPN V Diduga Teribat Dalam Pencemaran Sungai Tersebut
    DLH Kampar Cek Lokasi Sungai Yang Tercemar Akibat Limbah
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:22:01 WIB
    Pelanggar Prokes di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
    Selasa, 18 Mei 2021 - 20:37:16 WIB
    Presiden Jokowi Datang Lagi Ke Riau Besok, Cek Pembangunan Jl.Tol
    Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:15:33 WIB
    Kompak, Kapen Kunjungi Trans Media
    Selasa, 16 Maret 2021 - 15:52:08 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa dan Babinkamtibmas wujudkan Komunikasi sosial.
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved