Kamis, 25 April 2024  
 
Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB

AKBP Boy Sutan Siregar dan jajaran Polres Pematangsiantar mempaparkan seluruh tersangka dan barang bukti narkoba, Rabu, 4 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

TERKAIT:
   
 
PEMATANGSIANTAR | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumut menangkap 53 pemain narkoba, tiga diantaranya wanita.

"Ini merupakan 100 hari program kerja saya," ucap Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Siregar dalam konferensi pers, Rabu, 4 Oktober 2020.

Seluruh tersangka, kata dia, dibekuk dalam waktu 70 hari dengan barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram, sabu seberat 137,53 gram, dan 2 butir pil ekstasi.

Ia juga mengatakan ada beberapa tersangka yang diringkus dari luar Kota Pematangsiantar.

"Dari mereka ada wiraswasta, pengangguran, buruh dan ibu rumah tangga. Tiga tersangka ada dari Simalungun hasil pengembangan," ucapnya, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi David Sinaga.

Boy Sutan menuturkan, beberapa dari tersangka yang ditangkap dengan status residivis. "20 tersangka residivis. Ada juga yang bebas dari penjara lewat program asimilasi," paparnya.

Untuk poses hukum, sambung Boy, para tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Boy menambahkan, pihaknya akan tetap lebih bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

Kapolres yang masih menjabat selama 70 hari ini juga mengajak wartawan dan masyarakat untuk ikut berperan.

Dirinya menegaskan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 40 juta kepada siapa yang dapat memberikan informasi akurat menyoal bisnis peredaran gelap narkoba di Kota Sapangambei Manoktok Hitei ini. Hadiah itu diterima jika disertai barang bukti sebanyak 1 kilogram.

"Dari saya Rp 20 juta, dari Kasat Narkoba Rp 20 juta. Tapi bukan hanya informasi saja. Harus akurat. Harus ada barang buktinya ya 1 kilogram. Kalau tidak segitu barang buktinya, tetap saya kasih uang makan dan akomodasi," tegasnya mengakhiri.(**)

Editor: Arif Hulu
Sumber: Tagar.id


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  •  
     
     
    Kamis, 09 Juli 2020 - 06:30:28 WIB
    Hasil PPDB Kota Cimahi 2020/2021 Diumumkan
    Jumat, 24 September 2021 - 15:24:13 WIB
    Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Ketua Persit Kck Ikuti Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Ke 495 Kota Banj
    Senin, 08 Juni 2020 - 18:29:49 WIB
    Lantamal XI Merauke Hadiri Rakor Penyambutan Serpas Pamtas
    Sabtu, 25 April 2020 - 22:45:11 WIB
    BPK RI Temukan Dugaan Penggelapan Pajak Sejak 2010 - 2013
    Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Tahun 2013-2014
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:25:59 WIB
    Kemenkes: Status Warna Pada PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pasca Isoman
    Jumat, 26 Juni 2020 - 19:43:27 WIB
    Jum'at Berkah, PIA Ardhya Garini Cab. 6/D.I Lanud S Sukani Gelar Aksi Sosial
    Senin, 02 November 2020 - 13:53:08 WIB
    Demo Buruh di Kantor KBB, Tolak Omnibus Law
    Rabu, 16 Maret 2022 - 19:11:51 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Gorontalo
    Kamis, 04 Maret 2021 - 12:35:19 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Komsos Dengan Perangkat Desa
    Minggu, 19 September 2021 - 09:35:13 WIB
    Polri Didesak Boyamin MAKI Agar Tetapkan ā€˜Sā€™ Sebagai Tersangka
    Selasa, 06 September 2022 - 10:18:40 WIB
    Demo Buruh, Penjagaan di DPR Diperketat
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:09:01 WIB
    LAWAN COVID-19
    Jabar Terima Donasi 17.500 Masker dan 250 Matras dari IKEA
    Rabu, 22 April 2020 - 13:06:58 WIB
    Riwayat Penyakit Gula
    Kronologi Meninggalnya Ayah Sambung Angel Karamoy , Sempat Sesak Nafas
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:15:16 WIB
    Terapkan Hidup Sehat, Masyarakat Trenggalek Dibayar Sehat
    Selasa, 30 Maret 2021 - 14:54:34 WIB
    Daftar Sekolah Kedinasan 2021, Berikut Lembaga yang Membuka Peluang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved