Jum'at, 26 April 2024  
 
Ancam Sebar Video Mesum, Pria Ini Peras dan Setubuhi Mahasiswi

Arif Hulu | Hukrim
Kamis, 05 November 2020 - 16:14:31 WIB

Pelaku cabul dan pemerasan dihadirkan ke hadapan wartawan. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
TERKAIT:
   
 
MAJALENGKA | Tiraskita.com - Aksi bejat IW (48) tidak tanggung-tanggung, bermodal ancaman akan menyebarkan video mesum,  ia sukses melancarkan aksinya kepada S (24). Warga Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu mendapat dua keuntungan sekaligus, menyetubuhi dan memeras.

Aksi tidak terpuji IW itu berawal saat dia memergoki korban sedang berbuat mesum dengan pacarnya pada 2015 lalu. Saat itu, korban melakukan perbuatan mesum di daerah perbatasan Majalengka, dan Ciamis.

Mengetahui aksi mesumnya diketahui tersangka, korban bersama laki-laki yang saat itu pacarnya mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motor. Melihat korban melarikan diri, IW berinsiatif menarik bagian belakang motor yang mengakibatkan korban terjatuh.

Beberapa saat setelah terjatuh, mantan pacar korban bisa melarikan diri. Adapun korban, gagal melarikan diri dan mengalami patah pada bagian bahu kanannya.



"Korban mengancam akan menyebarkan video mesum jika tidak menyerahkan uang. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp900 ribu," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat gelar kasus di Mapolres Majalengka, Rabu (4/11/2020).

Setelah menerima uang dari korban, dia kemudian diajak berobat ke dukun patah tulang di wilayah Kuningan. Namun, kebaikan pelaku itu tidak bertahan lama. Sepulang dari dukun, pelaku mengajak korban ke sebuah hotel, masih di wilayah Kuningan. Saat mengajak ke hotel itu, pelaku kembali mengamcam akan menyebarkan video mesumnya jika tidak menuruti kemauannya.




Setelah melampiaskan nafsunya di hotel, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya. Kepada orang tuanya, pelaku mengatakan korban terserempet mobil. "Selang empat hari kemudian, pelaku meminta uang kembali lewat transfer. Karena takut video mesumnya disebar, korban mengirim sebesar Rp1,600.000," jelas dia.

Aksi tidak terpuji tersangka sempat terhenti. Namun, selang beberapa tahun kemudian, pelaku kembali mencoba menghubungi korban lewat telepon seluler. Dikarenakan nomor yang dihubunginya tidak aktif, pelaku akhirnya datang langsung ke rumah korban. "Pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tuanya," kata dia.

Usai mendapat nomor telepon seluler, pelaku kembali meneror, yang menyebabkan korban menderita trauma. Pada teror sesi kedua ini, pelaku juga sempat meminta uang kepada korban. Namun, sebelum ancamannya berbuah manis, pelaku berhasil diringkus polisi.

Aksi pelaku sendiri berakhir ketika keluarga korban melaporkan peritiwa itu kepada petugas Polsek Kota Majalengka. Pada 29 Oktober 2020, keluarga korban datang ke Mapolsek Kota Majalengka, untuk menceritakan pengalaman yang dialami korban.

Mendapat laporan itu, petugas berinisatif untuk menjebak pelaku, dengan cara korban mengajak ketemuan di salah satu tempat di wilayah Majalengka Kota. Cara tersebut dilakukan karena keluarga korban tidak mengetahui alamat dari pelaku. Cara itu akhirnya berhasil menghentikan aksi pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 dan pasal 368 subsider pasal 369 dan pasal 351 ayat 2 KUHP. Tersangka terancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Bismo Teguh Prakoso.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 20 September 2023 - 19:22:04 WIB
    Komisi IV DPRD Jabar Sidak Aliran Sungai Cilamaya, Minta IPAL Pabrik di Aliran Sungai Diperiksa
    Senin, 26 April 2021 - 11:08:32 WIB
    Kabur Setelah Kepergok Cabuli Anak Tetangganya
    Rabu, 29 Januari 2020 - 06:50:51 WIB
    Rindam IV/Diponegoro Bekali Ilmu Kepemimpinan Calon Dokter
    Jumat, 26 Juni 2020 - 14:41:33 WIB
    Lewat Komsos, Babinsa Koramil 1418-03/Kalukku, Berikan Pemahaman New Normal ke Warga
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 14:39:39 WIB
    Pemkab Sergai - Deli Serdang dan Pemprovsu Siap Tingkatkan Sektor Wisata
    Sabtu, 24 Oktober 2020 - 21:51:05 WIB
    Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Shabu-shabu Marak
    Seorang Kompol Oknum Anggota Polda Riau Tertangkap Kurir Sabu 16 Kg
    Selasa, 15 September 2020 - 10:22:03 WIB
    Ridwan Kamil dan Kepala Daerah Bodebek Sepakat Terapkan PSBM
    Rabu, 10 Juni 2020 - 15:14:10 WIB
    PEMBANGUNAN KAMPAR
    Ditengah Covid-19, Pemkab Kampar Akan Intensifkan Penerimaan PAD Dari Pajak Dan Retribusi Daerah
    Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:29:28 WIB
    RL
    Pemkot Cimahi Adakan Pelatihan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanganan Bencana
    Senin, 31 Januari 2022 - 13:17:10 WIB
    Polisi mencari keterangan saksi dan juga menyisir CCTV untuk mengetahui pelaku penusukan korban
    Senin, 10 Mei 2021 - 08:39:39 WIB
    Diduga Ada Yang Tidak Berses, Pengusaha Bisnis Tabung Gas Elpiji Marah Ketika Dikonfirmasi Media
    Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:02:54 WIB
    Danrem 031 WB Brigjen M.Syech Ismed Dukung Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
    Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:45:00 WIB
    Gubernur Riau Serahkan Bantuan 10 Unit Mesin Kapal Untuk Nelayan Rohil
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:14:41 WIB
    Dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar
    Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:18:25 WIB
    Wawako Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved