Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu.">
Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Polres Meranti Bekuk 4 IRT Pengedar Sabu
Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron

Arif Hulu | Hukrim
Sabtu, 07 November 2020 - 09:14:12 WIB

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melakukan konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan empat orang wanita sebagai tersangka, Jumat (6/11/2020).
TERKAIT:
   
 
SELAT PANJANG | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti di Riau menangkap empat orang ibu rumah tangga (IRT) terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Keempat tersangka berinisial RM (25), IT (22), NP (26), dan MM (29).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, didampingi Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH, dalam konferensi pers Jumat (6/11/2020), menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan bahwa sebuah rumah di Jalan Mahmud sering dijadikan tempat transaksi dan pemaketan sabu-sabu. (Baca juga: Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita)

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan. Pelaku utama berhasil melarikan diri ke dalam hutan. Namun polisi berhasil mengamankan 4 wanita terduga pelaku yang juga mempunyai peranan dalam melakukan pengedaran.

"Penangkapan dilakukan pada Selasa 3 November 2020 sekitar pukul 21.30 WIB. Namun saat dilakukan penggerebekan, tiga orang yang salah satunya menjadi target utama berinisial MW alias Parok yang kini ditetapkan sebagai DPO berhasil melarikan diri ke dalam hutan di belakang rumah tersebut dengan membawa tas yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Saat tim berusaha untuk melakukan pengejaran, tim kehilangan jejak karena kondisi saat itu gelap," kata Eko.

Dua dari empat pelaku ini ternyata istri dari seorang pria berinisial MW alias Parok yang juga pengedar narkoba. Saat ini MW masih dalam pengejaran polisi. (Baca juga: Polda Riau dan BNNP Riau Musnahkan BB Ratusan Kg Narkoba)

"MM adalah istri kedua MW, dan IT istri keempatnya. Pelaku menjadikan dua istrinya ini sebagai pengedar narkotika jenis sabu," ungkap Eko

Saat dilakukan penangkapan, Mm istri kedua dari tersangka utama berusaha untuk menghilangkan barang bukti (BB) dengan cara membuang BB ke luar rumah. Ketika dilakukan penggeledahan rumah dan badan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi berhasil menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klep warna bening di dalam kotak warna hitam kombinasi hijau yang terletak di atas meja ruang tamu rumah.

"Saat diinterogasi, para pelaku mengakui bahwa narkotika yang diamankan tersebut adalah milik MW alias Parok yang melarikan diri saat tim melakukan penggerebekan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas Eko.

Total barang bukti sabu disita petugas seberat 12,69 gram. Selain itu, barang bukti satu buah alat hisap (bong), satu buah sumbu kompor rakitan, dua buah pipet, satu buah korek api, satu buah dan tiga unit handphone.

"Sangat kita sayangkan saat ini narkotika sudah menyentuh para perempuan yang direkrut untuk mengedarkan narkoba," ujar Eko.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Rabu, 26 Januari 2022 - 09:46:50 WIB
    Bupati Tapteng dan Kapolda Sumut Tinjau Vaksinasi Anak di MIN 7 Sibuluan
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:18:04 WIB
    Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
    Rabu, 17 Maret 2021 - 20:02:40 WIB
    Forum Pembaruan Kebangsaan Audensi dengan DPRD Kota Cimahi
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:45:55 WIB
    Mendapat Wejangan Wartawan Senior, Diskominfo Kampar Mantapkan Penulisan Press Release
    Rabu, 24 Juni 2020 - 21:09:20 WIB
    Hari Ini Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Kegiatan Komsos Kreatif
    Sabtu, 28 Maret 2020 - 16:43:35 WIB
    ODP di Riau Mencapai 4.434 Orang, Alat Rapid Test Corona Belum Tersedia
    Rabu, 27 Januari 2021 - 12:00:17 WIB
    Presiden RI Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac Tahap II
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 08:58:36 WIB
    Polsek Tenayan Raya Amankan TKP Semburan Gas dan Bantu evakuasi Santri
    Selasa, 21 April 2020 - 18:43:34 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polda Riau Peduli Covid-19
    Selasa, 23 Juni 2020 - 10:05:42 WIB
    Hari Ke 2 Kegiatan Minggu Militer Koramil 1418-03/Kalukku Kodim 1418/Mamuju
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:19:23 WIB
    Serahkan Secara Simbolis BLT-DD Tahap III dan Bantuan Bahan Sembako PT. BBHA dan PT. SPM
    Plh. Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Kepada Camat dan Perusahaan di Bandar Laksamana
    Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:29:33 WIB
    Semarak 17an Di Perum Taman Tukmudal Indah
    Jumat, 09 Juli 2021 - 18:17:31 WIB
    Komsos Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Sampaikan Protokol Kesehatan
    Rabu, 23 Desember 2020 - 15:28:45 WIB
    Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Penyaluran BLT di Desa Binaan
    Jumat, 05 Juni 2020 - 10:00:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved