Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial. ">
Kamis, 28 Maret 2024  
 
Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu

Arif Hulu | Hukrim
Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB

Dua tersangka kasus 1 kg sabu dalam keterangan pers, Senin (9/11). (Foto : Niaga Asia)
TERKAIT:
   
 
SAMARINDA | Tiraskita.com - Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial.

Edi ditangkap di kawasan dekat Jembatan Mahkota II di Samarinda, Minggu (8/11). Dari tangannya, polisi menyita 10 bungkus paket sabu, masing-masing seberat 100 gram.

“Awalnya kami dapat info ada transaksi narkoba. Pria ini (Edi Mulyana) mencurigakan. Jadi, kami minta membuka isi dashboard motor diparkiran mini market. Ternyata isinya sabu, kurang lebih 1 kilogram,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, di kantornya, Senin (9/11).

Edi diinterogasi. Dia mengaku disuruh seorang wanita, bernama Unyil, yang diduga nama samaran. Bahkan menurut Andika, Edi pun sempat video call bersama wanita itu. “Jadi dia (Edi Mulyana) dijanjikan wanita itu untuk bersedia dinikahi. Siapa wanita ini, kami lidik, dan kami masukkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Andika.

Polisi gerak cepat. Dari keterangan Edi, sabu itu rencananya akan dikirim ke Balikpapan, dan petugas pun melakukan kontrol pengiriman ke Balikpapan. "Kami lakukan undercover buy. Begitu barang diserahkan ke St (Sultan), kami amankan Sultan. Jadi, Sultan ini juga disuruh kenalannya bernama Eva, yang juga kami jadikan DPO," ungkap Andika.


Dia tidak menampik iming-iming dinikahi wanita, jadi hal baru. Selain 1 Kg sabu, polisi juga menyita motor dan telepon selular sebagai barang bukti. "Kami juga heran, kok dengan janji dinikahi, mau bisnis seperti ini? Jadi, dua-duanya, EM dan St kami tetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Sementara itu, Edi mengaku mengenal wanita bernama Unyil itu melalui medsos Facebook dan hanya bertatap muka melalui video call. Dari perkenalan itu, dia diiming-imingi wanita itu bersedia dinikahi.

“Saya kenalnya di Facebook. Saya kira disuruh ambil kotak isinya sparepart,” dalih Edi.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  • Mengolah Sampah, Anggota DPRD JABAR, Ajak Masyarakat Aktif Memilah Sampah
  • Pemprov Riau Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024
  •  
     
     
    Kamis, 07 Oktober 2021 - 10:02:29 WIB
    Kapolda Resmikan Aplikasi BSR Polda Riau
    Sabtu, 10 Juli 2021 - 07:13:49 WIB
    Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity
    Minggu, 27 Juni 2021 - 15:08:43 WIB
    Danramil 07/Alasa Nias Utara Sumatera Utara, Sosialisasi Kemananan Vaksinasi Covid-19
    Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:37:44 WIB
    DPRD Menyetujui Kebijakan Umum Dan Mempreriotaskan Anggaran Sementara TH 2022
    Selasa, 16 Maret 2021 - 13:12:24 WIB
    Masuk Kawasan Hutan PT SAL ( Ayau) dan PT.CSL ( Johanes), DLKH Dan MMP Patroli Pengawasan
    Kamis, 28 Juli 2022 - 11:00:02 WIB
    Kemenkumham Buka Seleksi Jabatan Dirjen Imigrasi, Berikut Link dan Syaratnya
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:23:24 WIB
    Ada Apa Dengan Polres Rokan Hulu ? Pidana Migas Dibilang Administrasi, Ini Kata Ahli
    Selasa, 16 Maret 2021 - 08:12:51 WIB
    Terungkap, Motif Pemuda Bejad Aniaya Balita Di Tanggerang
    Jumat, 08 Juli 2022 - 12:35:58 WIB
    Pengembangan Hutan Tanaman Energi bak Pisau Bermata Dua
    Senin, 25 Juli 2022 - 16:34:02 WIB
    Danseskoau: Pentingnya Penatris Sebagai Bekal Mendukung Tugas Suami
    Jumat, 08 Januari 2021 - 11:18:28 WIB
    20 Pelanggar Protkes Diberi Sanksi Sosial dan 8 Didenda oleh Tim Justisi Kabupaten Kampar
    Rabu, 29 Juli 2020 - 14:13:39 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan H. Syamsurizal Anggota Komisi II DPR-RI di Bengkalis
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:25:23 WIB
    Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN
    Rabu, 01 Juli 2020 - 22:15:01 WIB
    HUT Polri ke-74
    Polisi Berprestasi Dan Polisi Teladan Terima Penghargaan Kapolda Riau
    Sabtu, 19 Juni 2021 - 18:14:41 WIB
    Dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar Terima Laporan PertanggungJawaban Bupati Kampar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved