Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah geledah kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya. Penggeladahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri di Bengkalis tahun anggaran 2013">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Kasus Jalan Lingkar Bengkalis, KPK Geledah Kantor PT Arta Niaga Nusantara

Rahmad | Hukrim
Kamis, 07 Januari 2021 - 14:50:50 WIB


TERKAIT:
   
 

Jakarta | TIRASKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah geledah kantor PT Arta Niaga Nusantara di Surabaya. Penggeladahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan jalan lingkar Barat Duri di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015 dengan tsk HS (Handoko Setiono).

“Hari ini Rabu, (6/1/2021) tim penyidik KPK melakukan penggeladahan di kantor PT Arta Niaga Nusantara (ANN) di Surabaya,” ujar Plt Jubir Penndakan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis diterima SATELIT.CO, Rabu, (6/1/2021) malam.

Seperti diketahui, PT Anugerah Niaga Nusantara (ANN) adalah pemenang tender salah satu proyek multi years pembangunan jalan di Bengkalis tsb.

“Dari kegiatan tsb diamankan sejumlah dokumen terkait dengan keuangan perusahaan dan dokumen lain yang akan segera dilakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,” jelas Ali.

Tersangka HS, salah satu dari 10 (sepuluh) tersangka yang ditetapkan KPK dalam pengembangan kasus proyek jalan di Kabupaten Bengkalis.

Pertama, pada proyek peningkatan proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak kecil (multiyears) di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp156 miliar, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) atau mantan Sekretaris Daerah Kota Dumai dan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis 2013-2015 M Nasir dan dua orang kontraktor Handoko Setiono (HS) dan Melia Boentaran (MB).

Kedua, terkait proyek peningkatan jalan lingkar Pulau Bengkalis (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp126 miliar. Adapun yang menjadi tersangka M Nasir, Tirtha Adhi Kazmi (TAK) selaku PPTK serta empat kontraktor masing-masing I Ketut Surbawa (IKS) Petrus Edy Susanto (PES), Didiet Hadianto (DH), dan Firjan Taufa (FT).Ketiga, proyek pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp152 miliar. KPK menetapkan M Nasir dan Victor Sitorus (VS) selaku kontraktor.

Terakhir, proyek pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (multiyears) Tahun Anggaran 2013-2015 dengan nilai kerugian sekitar Rp41 miliar. M. Nasir dan Suryadi Halim alias Tando (SH) selaku kontraktor ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan, korupsi proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp475 miliar. ***

Sumber : satelit.co


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Minggu, 06 Juni 2021 - 12:44:42 WIB
    Tindaklanjuti Instruksi Bupati Tapanuli Tengah
    53 Pondok Di Pantai Indah Kalangan Ditertibkan
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:17:09 WIB
    Perbaikan Jalan Provinsi di Kalimulya Kota Depok Harus Segera Terealisasi
    Jumat, 22 April 2022 - 10:48:28 WIB
    Rusia Uji Coba Rudal "Tercanggih di Dunia", Putin: Bisa Membuat Musuh Rusia Berpikir Dua Kali
    Selasa, 11 Mei 2021 - 07:46:50 WIB
    Usai Divaksin Astra Zeneca, Pemuda Ini Meninggal
    Kamis, 22 Juni 2023 - 12:48:29 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan HUT Kota Cimahi
    Jumat, 06 Maret 2020 - 11:01:03 WIB
    Kerja Sama Mediaa Massa Dalam Pengembangan Pemabangunan
    Peran Serta Media Massa Dalam Publikasi Pembangunan Daerah
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 19:51:48 WIB
    Lanud S Sukani Majalengka Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1442 H
    Selasa, 11 April 2023 - 05:06:43 WIB
    Safari Ramadhan di Siak Kecil, Bupati Kasmarni Sampaikan Sejumlah Program Strategis
    Jumat, 17 Desember 2021 - 13:51:51 WIB
    Anggota DPRD Jabar Menjadi Narasumber Dalam Webinar Pendekatan Literasi Regulasi Pemilu
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:36:51 WIB
    Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Membuka Rapat Tahunan Anggaran Dan Belanja 2020-2021
    Senin, 14 Agustus 2023 - 20:15:16 WIB
    537 PNS Pemkot Cimahi Terima Tanda Kehormatan SATYALANCANA KARYA SATYA Dari Presiden RI
    Senin, 09 November 2020 - 20:49:02 WIB
    3 Daerah Masuk Zona Merah Sebaran Covid-19 di Jabar
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:11:45 WIB
    SMP N 3 Satu Atap Lumut Dan SD Negeri Masundung Memasuki Tahun Ajaran Baru
    Senin, 08 Februari 2021 - 14:06:04 WIB
    Bekerjasama Dengan Human Initiatif Riau,
    STIKES Hang Tuah Galang Dana untuk Korban Bencana Kalimantan Selatan Dan Sulawesi Barat
    Rabu, 22 September 2021 - 08:21:28 WIB
    PTM SMAN 1 Baleendah Digelar Karena Bagusnya Penerapan Prokes
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved