Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, AE. Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem informasi kesehatan daerah (Sikda) serta perangkatnya ini diduga koru">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Polda Riau Tangkap Buronan Korupsi Sistem Informasi Kesehatan

Rahmad | Hukrim
Jumat, 08 Januari 2021 - 14:08:25 WIB


TERKAIT:
   
 
 
TIRASKITA.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, AE. Mantan pejabat pembuat komitmen pengadaan sistem informasi kesehatan daerah (Sikda) serta perangkatnya ini diduga korupsi sehingga merugikan negara Rp2 miliar lebih.

Sebagaimana diberitakan oleh kantor berita liputan6 com bahwa Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi SIK menyebut AE ditangkap di Jakarta Selatan. Dia sudah dua kali dipanggil secara patut, tetapi selalu mangkir hingga ada perintah membawa paksa.

"Tidak pernah datang tanpa alasan sah hingga kami menerbitkan surat perintah penangkapan," kata Andri, Rabu petang, 6 Januari 2021.

Andri menjelaskan, kegiatan Sikda bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau tahun 2017. Dari kegiatan itu, AE diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga menimbulkan kerugian negara.

AE dalam kegiatan itu, sambung Andri, diduga menggelapkan, menjual dan menghilangkan barang pengadaan berupa 40 unit komputer, 30 printer, dan 5 reuter.

"Tersangka kami tangkap pada 29 Desember 2020, sudah ditahan juga untuk kepentingan penyidikan," kata Andri.

Andri menyebut penyidik tengah merampungkan berkas perkara tersangka. Jika selesai, nanti bakal dilimpahkan ke jaksa untuk diteliti, apakah sudah bisa dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat AE dengan Pasal 10 huruf a Undang–Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman pidana penjara minimal 2 tahun dan paling lama 7 tahun, lalu pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp350 juta," tegas Andri. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar Dedy Samudi membenarkan AE merupakan pegawai di instansi yang dipimpinnya. Dedy menyebut AE saat ini tidak lagi memegang jabatan. Dia pun sudah tahu kalau bawahannya itu ditangkap Polda Riau dalam dugaan korupsi. "Dia di Diskes Kampar saat ini hanya sebagai staf biasa," tegas Dedy.***

Sumber : Riaugreen.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 06 Januari 2022 - 11:34:46 WIB
    Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak 4 Kontraktor masuk Daftar Hitam
    Rabu, 11 Januari 2023 - 18:04:48 WIB
    Gubri Syamsuar Akan Resmikan Samsat Drive Thru di Pelalawan dan Inhil
    Rabu, 09 September 2020 - 11:15:57 WIB
    Tujuh Siswa SMP Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh Di Koramil 2008/Waled Kodim 0620/Kab Cirebon
    Jumat, 01 Mei 2020 - 20:50:29 WIB
    LAWAN VIRUS CORONA
    Bupati Kampar Ikuti Musrenbangnas Tahun 2020 Melalui Vidcon
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:07 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Serahkan BLT-DD Tahap III untuk 103 KK Ke Desa Trimanunggal
    Minggu, 07 April 2024 - 19:06:26 WIB
    Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
    Jumat, 19 Februari 2021 - 21:00:16 WIB
    Walkot Tangsel Airin Apresiasi: Semoga Ada Semangat Baru!
    PWI Tangsel Tasyakuran Sekretariat Baru
    Jumat, 25 Juni 2021 - 11:17:38 WIB
    Diduga Oknum Jaksa Memeras Bupati Kuansing, Ini Kata Kejati
    Minggu, 18 Juli 2021 - 11:45:03 WIB
    Pekerja Sektor Informal Banyak Terdampak Akibat PPKM Darurat
    Rabu, 04 Agustus 2021 - 11:30:54 WIB
    Delapan Pelaku Usaha Disanksi Satgas Covid-19
    Rabu, 10 Februari 2021 - 18:05:49 WIB
    Pembunuh Putri Kepala Desa di Nias Selatan Tertangkap
    Selasa, 15 Maret 2022 - 13:51:41 WIB
    P3DW Subang Targetkan Raih Pendapatan 477,14 Miliar Pada Tahun 2022
    Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:57:34 WIB
    Satuan Pelayanan Jadi Perhatian Komisi II DPRD Jabar
    Senin, 26 Juli 2021 - 12:24:22 WIB
    Kadis PUPR Dampingi Wali Kota Tinjau Kegiatan Karya Bakti TNI
    Jumat, 11 November 2022 - 07:52:05 WIB
    Ketua Komisi l DPRD Jabar Dan Sekretaris Komisi ll Menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved