Sudah hampir 7 jam artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus video syur, Jumat (8/1/2021).">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Sudah 7 Jam Gisel Diperiksa Polda Metro Jaya

Rahmad | Hukrim
Jumat, 08 Januari 2021 - 17:25:17 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA| TIRASKITA.COM - Sudah hampir 7 jam artis Gisella Anastasia alias Gisel diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus video syur, Jumat (8/1/2021).

Gisel diperiksa sejak pukul 09:00 Wib pagi tadi, hingga berita ini dimuat, mantan istri Gading Marten tersebut masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap Gisel. Ia menjelaskan pemeriksaan itu masih berlangsung di penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.

"Pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB, saudari GA mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Memang ada sedikit istirahat pada saat ishoma karena salat Jumat. Nah sekarang masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ungkap Yusri kepada CAKAPLAH.COM.

Terkait lamanya proses pemeriksaan itu, Yusri mengaku belum dapat memastikan hasil pemeriksaan apakah berujung kepada penahanan Gisel atau tidak nantinya.

"Belum ditahan, masih diperiksa saat ini. Kalau untuk penahanan nanti kita tunggu hasil dari keputusan penyidiknya ya," lanjutnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan pagi tadi, penyanyi Gisella Anastasia sebelumnya menjalani tes usap (swab test) antigen dan hasilnya nonreaktif Covid-19.

"Sudah kita lakukan protokol kesehatan dengan diswab, hasilnya nonreaktif," kata Yusri.

Sebelumnya penyidik kepolisian menjadwalkan pemeriksaan Gisel pada Jumat pukul 10.00 WIB, namun yang bersangkutan datang lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

Gisel awalnya dijadwalkan akan diperiksa pada Senin, namun penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu tidak bisa hadir dan meminta pemeriksaan untuk dijadwalkan ulang.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam perkara video asusila dirinya berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial itu.

Tidak hanya Gisel, polisi turut menetapkan pemeran pria dalam video asusila tersebut sebagai tersangka. Pria dalam video tersebut diketahui sebagai Michael Yukinobu De Fretes (MYD) alias Nobu.

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan Nobu dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkaan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Yusri.

Ancaman hukuman dalam pasal tersebut yakni hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun.***

sumber : cakaplah.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Kamis, 03 Februari 2022 - 20:45:29 WIB
    Pembangunan di Indonesia Timur Harus Lebih Diperhatikan
    Selasa, 16 Juni 2020 - 06:55:21 WIB
    ada yang tidak beres
    Kabid bina Marga Dinas PUPR Simeulue,Bereuh Firdaus Kejar Wartawan
    Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:15:54 WIB
    Begini Momen Gubernur Riau Cek Perbaikan Jalan Raya Petapahan Kampar
    Minggu, 07 Juni 2020 - 09:06:16 WIB
    Kalaborasi Bupati, Anggota DPR RI dan DPD RI, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur dan Pariwisata Kamp
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44:18 WIB
    Gibran Dilantik Jadi Walikota, Dikawal Paspampres
    Selasa, 21 Juni 2022 - 09:40:33 WIB
    Pansus DPRD JABAR Rapat Gelar Pendapat
    Rabu, 23 November 2022 - 12:23:37 WIB
    Titik Terang Sosok Pengirim Pesan Satu Arah di 2 HP Keluarga Kalideres
    Senin, 20 Juli 2020 - 12:55:29 WIB
    Menuju Era Baru Rimbang Baling Menjadi Taman Nasional
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:11:05 WIB
    Dua Syarat Ini Yang Harus Dipenuhi Untuk Kembali Bersekolah
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 11:09:17 WIB
    PAW, Dua Kader Banteng Dilantik Gantikan Yasonna & Juliari.
    Kamis, 16 Juli 2020 - 11:42:48 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pedagang Pasar Hewan Jalani Rapid Test
    Jumat, 12 Maret 2021 - 02:56:12 WIB
    Zukri : Optimis Pelalawan Kembangkan Pusat Industri dan Pariwisata
    Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:30:56 WIB
    Kembangkan Pertanian Berkelanjutan
    Presiden Jokowi: Kita Harapkan Pendapatan Petani Akan Meningkat
    Selasa, 29 September 2020 - 11:30:27 WIB
    Nenek 'Luna Maya' Nikahi Berondong yang Baru Kenal 3 Hari, Ternyata si Nenek Sudah 20 Kali Menikah
    Sabtu, 09 Mei 2020 - 11:42:08 WIB
    LAWAN COVID-19
    BNI Serahkan APD 10 Stel Baju dan Topi Untuk Tenaga Medis RSUD Bangkinang
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved