Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.
">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Tak Terima Dibilang Ganteng, Kuna Bacok Yanto Pakai Parang

Rahmad | Hukrim
Kamis, 21 Januari 2021 - 23:40:51 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK | TIRASKITA.COM  - Kuna (45) seorang pria asal Medan, Sumatera Utara tega membunuh rekan sesama kerjanya, Susianto (43) alias Yanto karena disinggung dengan kata-kata bernada menghina.

Kuna menghabisi nyawa Yanto sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa 15 Desember 2020 lalu di depan rumah Safri di Simpang Bakal Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Saat itu, Yanto bersama temannya, Soni Sahputra hendak bekerja menjajakan barang-barang peralatan rumah tangga menuju Simpang Bakal, Yanto adalah sales barang-barang kelontong di sebuah perusahaan.

Di tengah perjalanan, Yanto dan Soni yang sudah dibuntuti oleh Kuna, tiba-tiba dibacok oleh senjata tajam berupa parang oleh Kuna sebanyak dua kali tepat mengenai perutnya. Sedangkan teman Yanto juga turut dibacok hanya mengenai lengannya dan berhasil kabur.

Pengungkapan kasus ini disiarkan oleh Polres Siak melalui press conference, Kamis (21/1/2021) di Mapolres Siak, Kecamatan Dayun.

Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto mengatakan motif pelaku melakukan pembunuhan berencana itu karena disindir oleh korban.

"Dari keterangan saksi, motif pelaku membunuh adalah diduga karena sakit hati. Beberapa hari sebelumnya korban sempat mengatakan 'Kok ganteng kali, mau kemana?' kepada si pelaku, dari itu pelaku merasa tersinggung dengan korban," kata Kapolres Siak dalam siaran persnya.

Diungkapkannya, ternyata Kuna juga merupakan sales barang kelontong sama seperti korban Yanto, bahkan satu kos dengan korban di KM 11 di samping SPBU Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib, Siak.

Awalnya, kejadian ini dilaporkan langsung oleh Soni yang merupakan korban yang selamat dari kejaran pelaku, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Siak sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

"Setelah itu pihak kepolisian menelusuri keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku kabur ke Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kemudian kami menurunkan tim opsnal Satreskrim Polres Siak ke Rohul dan berhasil menangkap pelaku," urai Gunar.

Saat melakukan penangkapan, tim Satreskrim Polres Siak yang dipimpin AKP Noak Aritonang menemukan barang bukti berupa sebuah parang lengkao dengan sarungnya yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Kemudian Polres juga sudah mengamankan barang bukti lain berup tas ransel, tas sandan dan pakaian berlumuran darah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama penjara 20 tahun. ***

Sumber : Mimbarkita.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 26 Januari 2022 - 05:09:40 WIB
    Tapteng Menuju Swasembada Pangan
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:08:21 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Tinjau Peternakan Sapi, Bupati Kampar : menjanjikan Peningkatan kesejahteraan Petani
    Sabtu, 08 Januari 2022 - 13:09:38 WIB
    Cabut Ribuan IUP, HGU, dan HGB, Pemerintah Dorong Pemerataan Pemanfaatan
    Selasa, 08 Desember 2020 - 10:00:07 WIB
    Pemkot Cimahi Terima Penghargaan Atas Opini WTP Kategori 5 kali Berturut-turut dari Kemenkeu RI
    Rabu, 30 November 2022 - 15:34:14 WIB
    Pemkot Cimahi Selenggarakan Forum Satu Data Kota Cimahi Tahun 2022
    Kamis, 15 Juli 2021 - 17:20:10 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Pecat 2 Oknum Guru Berstatus PNS
    Jumat, 23 Juli 2021 - 19:50:11 WIB
    Pemkab Tapanuli Tengah Ikuti Puncak Peringatan Hari Anak Nasional 2021
    Kamis, 02 Juli 2020 - 20:14:06 WIB
    Danrem 142/Tatag Kunker ke Kodim 1401/Majene
    Senin, 25 November 2019 - 21:40:17 WIB
    Bertemu Presiden Korsel, Presiden Jokowi Sambut Baik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi Kedua Negara
    Rabu, 21 Juni 2023 - 12:54:32 WIB
    Peran Serta FPK Dalam Rangkaian Hut Kota Cimahi Yang Ke 22
    Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:16:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tinjau Uji Klinis Vaksin COVID-19, Gubernur Dampingi Presiden RI
    Jumat, 03 Februari 2023 - 07:33:04 WIB
    Peduli Ekonomi Desa, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan
    Rabu, 01 April 2020 - 19:22:45 WIB
    Cairan Disinfektan Berbahaya Bagi Tubuh
    Bahaya Menyemprot Disinfektan Corona Mengandung Klorin ke Tubuh
    Selasa, 22 September 2020 - 15:52:17 WIB
    Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Bebas Murni
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:25:44 WIB
    Pemerintah Akan Stop Ekspor Bahan Mentah Tambang secara Bertahap
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved