Rabu, 17 April 2024  
 
Korupsi 39.2 M Jembatan Waterfront City Bangkinang
Mantan Bupati Jeffry Noer, Kadis PU Indra Pomi dan Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri, Diperiksa KPK

Rahmad Gea | Hukrim
Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:30:05 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016 semakin bergulir.

Kini KPK mulai serius mencari dan menggali keterlibatan Kepala Dinas PU maupun Sang Bupati, Bertempat di  Kepolisian Daerah Provinsi Riau, Jl. Jend. Sudirman No.235, Pekan Baru, Riau,telah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi pada 21/01/2021.

Informasi yang diterima redaksi media ini dari Ali Fikri, Plt Humas KPK mengatakan bahwa KPK memeriksa mantan Bupati Kampar Jefry Noer   yang menjabat Bupati Bupati Kab. Kampar periode tahun 2011 s.d. 2016. KPK mendalami pengetahuannya terkait adanya  pengembalian sejumlah uang oleh yang bersangkutan yang diduga berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
 
Begitu juga Sang Kadis Bina Marga dan Pengairan ketika itu Indra Pomi Nasution. Indra Pomi yang kini menjabat Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru ini, diperiksa dan didalami pengetahuannya terkait dugaan  adanya permintaan khusus oleh Jefry Noer untuk memenangkan kontraktor PT WIKA.

Yang terakhir adalah Mantan ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri,S.Ag ,  Mantan Ketua DPRD Kab. Kampar 2014 ini dicecar pertanyaan tentang uang yang dikembalikannya ke rekening penampung di KPK.

KPK kini serius mengungkap keterlibatan tiga pjabat Tinggi di Kab.Kampar pada masa itu.Sebagaimana di ketahui bahwa KPK baru mampu menjerat  Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Waterfront Dinas
Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, bernama Adnan dan Karyawan Kontraktor yakni Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. I Ketut Suarbawa.

Masyarakat kini bertanya-tanya tentang kemampuan KPK dalam mengungkap mega korupsi yang merugikan negara sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan jembatan
waterfront city secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016
dengan total Rp117,68 miliar tersebut.

Sudah beberapa kali disuarakan oleh tokoh masyarakat Riau, Aktivis dan mahasiswa Riau agar KPK tidak tebang pilih dan terkesan ada permainan dibelakang layar.

Manalah mungkin korupsi senilai Rp.39,2 Miliar dikerjakan sendiri oleh seorang PPK,  ujar beberapa Aktifis di berbagai media.

Indra Pomi yang ingin dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp, tidak menjawab dan memblokir WA Wartawan.( rilis)






comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  • Pemkot Cimahi: Stok Pangan Menjelang Lebaran Di Pastikan Aman
  • Pangdam IV/Diponegoro : Hidup Harus Dinikmati dan Disyukuri
  • Tekan Inflasi, Pemerintah Kabupaten Kampar Gencar Laksanakan Kegiatan GPM
  •  
     
     
    Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:43:50 WIB
    Ngatiyana Minta Lakukan Percepatan Pembangunan Usai Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:44:00 WIB
    Paviliun Indonesia di Dubai Expo Pikat 11 Ribu Pengunjung dalam Lima Hari
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:15:03 WIB
    Begini Aturan Baru PPh dan PPN dalam UU HPP yang Baru Saja Disahkan
    Kamis, 25 Februari 2021 - 15:31:34 WIB
    Polda Riau Kerjasama dengan PT. RAPP Latih Personil Atasi Karhutla
    Kamis, 18 Maret 2021 - 08:27:25 WIB
    Noak Orarei Tokoh KKB Wilayah Yapen Menyerahkan Diri
    Rabu, 22 Juli 2020 - 11:57:05 WIB
    Rajut Kebersamaan Kasrem 072/Pmk, Gowes Dengan Anggota Korem 072/Pmk
    Senin, 04 Maret 2024 - 09:31:41 WIB
    Berantas Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Deklarasi Bersama IMI
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:31:17 WIB
    Anggota DPRD Jabar Hj.Lilis Boy Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Kab Cianjur
    Minggu, 19 April 2020 - 22:27:18 WIB
    Cegah Penyebaran Covid 19, AG Entertaiment Bagikan Masker di Dua Desa
    Minggu, 02 Agustus 2020 - 19:17:09 WIB
    Alat Beratpun Diterjunkan Guna Membantu Personel TNI AD Bersihkan Kota Masamba
    Kamis, 16 Juli 2020 - 02:02:21 WIB
    Wisuda Taruna Poltekip
    Menkumham Yasonna Laoly Ungkap Mimpinya dan Tantangan Pemasyarakatan
    Jumat, 03 April 2020 - 09:11:40 WIB
    Tingkatkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19 Sampai 29 Mei
    Riau Tingkatkan Tanggap Darurat Terhadap Virus Corona Mulai Besok
    Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:37:43 WIB
    Dugaan Melakukan Pemerasan Terhadap Kades, Oknum Kejari Bintan dan Tanjungpinang Kena OTT
    Selasa, 27 Desember 2022 - 10:36:51 WIB
    Tanda Tanya di Balik Pencurian Laptop dan Berkas di Rumah Jaksa KPK
    Sabtu, 18 Desember 2021 - 10:37:25 WIB
    DPR Setujui RUU Jalan Menjadi UU
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved