Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Oknum Jaksa Kejari Karimun Diduga Peras Kepala SMKN

Riswan L | Hukrim
Selasa, 03 Maret 2020 - 10:55:34 WIB

Ruang Tunggu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun.
TERKAIT:
   
 
Karimun, Tiraskita.com — Salah seorang Jaksa, bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karimun, diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang diminta Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.

Dari jumlah yang diminta ini, korban mengaku telah memberikan Rp150 juta, melalui anggota keluarganya yang berada di Kota Batam. Kebetulan, keluarganya ini juga bertugas sebagai Jaksa. Melalui dialah, uang sebesar Rp 150 juta diberikan ke oknum Jaksa Karimun tersebut.

Menurut pengakuan korban, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa ini terjadi sekitar sebulan yang lalu. Saat itu, korban dituding melakukan manipulasi dana Laporan Pertanggungjawaban Komite dan Dana BOS tahun 2018 dan 2019.

Tudingan ini, tentu membuat korban kalang kabut. Rasa takut terus mengiringi, apalagi tudingan ini langsung datang dari salah seorang Jaksa, yang nota bene aparat penegak hukum. Akhirnya, korban pun berkomunikasi dengan salah seorang anggota keluarga, yang bertugas sebagai Jaksa di Kota Batam. Melalui Jaksa Batam inilah, terkuak ada dugaan pemerasan.

”Ada Jaksa yang bertugas di Kejari Karimun, menuding saya melakukan tidak pidana korupsi. Namun, ujung-ujungnya mereka minta kami menyediakan uang, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” jelas korban, yang namanya enggan dipublikasikan, Senin, (2/3/2020).

Meski, yang membujuknya mengeluarkan uang bukan dari oknum Jaksa di Karimun, tapi korban mengaku menerima informasi dari Jaksa Batam, sebagai negosiator dugaan kasus ini. Kasus tidak akan dilanjutkan jika korban bersedia memberi uang.

Yang membujuk menyediakan uang adalah salah seorang keluarga di Batam. Ia juga seorang Jaksa. Ia masih muda. Karena saat itu korban tidak ada uang Rp 300 juta, ia akhirnya menyanggupi akan memberikan Rp 150 juta. Akhirnya, uang tersebut diserahkan ke Jaksa Batam.

Uang yang diberikan ini, selanjutnya diduga diserahkan ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Andriansyah, membantah telah melakukan dugaan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Karimun. Ia mengaku tidak pernah menangani kasus itu, apa lagi menerima uang tersebut.

“Menurut dari keterangan kepala sekolah, uang sebanyak Rp 150 juta diserahkan ke Jaksa Batam dan baru diserahkan ke saya itu tidak benar. Saya aja tidak pernah ketemu dan tidak pernah meriksa tentang kegiatan itu,” kata Andriansyah, kepada Sijorikepri.com, Senin, (2/3/2020).

Terkait hal ini, Andriansyah, mengaku telah dirugikan. ”Dengan adanya pengakuan tersebut, saya akan buat laporan ke Polres Karimun, karena memang saya tidak pernah terima yang mana dari keterangan Kepsek, bahwa Jaksa Batam itu, masih keponakannya dan menyerahkan uang kepada saya,” kata Andriansyah.**


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14:03 WIB
    Diskominfo Kampar Kembalikan Dua Siswa/i Multimedia Yang Telah Melaksanakan PKL 3 Bulan
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:26:27 WIB
    TAK JELAS APAKAH ADA KEBUN INTI 20 PERSEN
    PKS "Hantu" Mulai Berdiri di Pulau Birandang
    Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:27:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Tanggap Covid-19, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Gubri dan Forkopimda Riau
    Senin, 27 September 2021 - 09:01:06 WIB
    Kadiskes Riau: Alhamdulillah Kasus Positif Corona Turun Drastis, Tetap Waspada!
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 13:02:12 WIB
    Jokowi Minta Reformasi LADI, Ketua Komisi X DPR: Momentum Perubahan
    Senin, 22 Maret 2021 - 08:03:24 WIB
    Di Doakan Kader Demokrat Kubu AHY, Yasonna H Laoly: Aman lah Itu.....
    Jumat, 14 Juli 2023 - 09:23:26 WIB
    Kadis PUTR Rohil Tinjau persiapan peresmian jembatan Air Hitam, Kecamatan Pujud
    Jumat, 25 Juni 2021 - 21:36:12 WIB
    Dijanjikan Kerja Honorer di Pemko Sibolga, Bapak Ini Setor 20 Juta
    Selasa, 30 Maret 2021 - 08:30:46 WIB
    Bupati Sukiman: Capaian Kinerja 2020 Cukup Baik
    Jumat, 15 Juli 2022 - 18:22:42 WIB
    Polri Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Insiden Intimidasi Terhadap Wartawan
    Kamis, 29 April 2021 - 07:41:13 WIB
    Bantuan Keuangan Pemprov Jabar Harus Spesifik Dalam Realisasinya
    Senin, 22 Februari 2021 - 17:40:16 WIB
    Ikuti Instrruksi Mendagri, Kota Cimahi Jalankan PPKM Mikro Tahap Kedua
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:36:41 WIB
    Voucher Kartu Internet Telkomsel Kosong
    Kartu Voucher Paket Data Telkomsel Kosong, Konsumen Kecewa
    Senin, 18 Mei 2020 - 22:35:29 WIB
    Fraksi PKS Nyatakan Hamdani Kader Terbaik
    Kisruh DPRD Pekanbaru, Seribu Mosi Tak Percaya, Hamdani Tetap Ketua DPRD
    Senin, 16 Agustus 2021 - 10:57:30 WIB
    BUPATI ROHIL RESMI KUKUHKAN ANGGOTA PASKIBRAKA
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved