Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara, Jumat (12/02/2021) lalu. ">
Rabu, 24 April 2024  
 
2 Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai

Rahmad | Hukrim
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:42:29 WIB


TERKAIT:
   
 
DUMAI | TIRASKITA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara, Jumat (12/02/2021) lalu.

Dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni ARH Alias AD (29) dan SN Alias WR (48) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara yang bertindak sebagai Kurir. Keduanya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

"Pengungkapan bermula pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Penyelundupan Narkotika dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Tikus didaerah Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai." ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, S.H, S.I.K pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (18/02/2021) di Media Center Polres Dumai.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H menjelaskan, Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelindikan di Sepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai khususnya Kelurahan Pelintung.

"Saat melakukan penyelidikan, Tim melihat dan mencurigai 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM berada didepan dengan kecepatan tinggi juga, sehingga dilakukan pengejaran dan Tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut," ujar Kapolres Dumai.

Setelah berhasil diberhentikan, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC didapati dikemudikan oleh ARH Alias AD (29) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM dikendarai oleh SN Alias WR (48). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pada Bagasi Belakang Mobil ditemukan 1 (satu) buah Tas Besar merk Masster warna Biru yang berisikan 20 (dua puluh) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu Dikemas Menggunakan Bungkusan Plastik Teh Cina Berwarna Hijau Merk Guan Yinwang dan 1 (satu) buah Tas Besar merk Polo warna Abu-abu yang berisikan 3 (tiga) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu Dikemas Menggunakan Bungkusan Plastik Teh Cina Berwarna Hijau Merk Guan Yinwang serta 4 (empat) Bungkus Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berbentuk Love / Hati warna Biru.

"Dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa Barang Bukti Narkotika tersebut dijemput dan diambil didaerah Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah atau suruhan Sdr. M yang merupakan Narapidana Perkara Narkotika Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara yang sedang menjalani Vonis Hukuman Penjara 7 Tahun 6 Bulan. Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi rencananya akan dibawa menuju Simpang Pujud - Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir dan akan diserahkan kepada Kurir Penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari Sdr. M,"

Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Dumai, dari hasil penangkapan ± 23 Kilogram Narkotika Jenis Shabu Dan 19.937 Butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi, sekira 203.937 orang generasi berhasil terselamatkan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidana Mati Atau Penjara Seumur Hidup," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 22 Maret 2023 - 21:33:36 WIB
    Babinsa Koramil 0624-08/Ciparay Tangkap Pelaku Curanmor
    Rabu, 11 Oktober 2023 - 09:51:06 WIB
    Edukasi Siswa Bahaya Rabies, Dinas PKH Riau Turun ke Sekolah-sekolah di Pekanbaru
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:12:21 WIB
    Menaker Sudah Tak Lihat 'Hilal' Anggaran BLT Subsidi Gaji
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:15:16 WIB
    Terapkan Hidup Sehat, Masyarakat Trenggalek Dibayar Sehat
    Sabtu, 08 Februari 2020 - 15:33:11 WIB
    PDI PERJUANGAN
    Djarot Buka Rakerda PDI Perjuangan Riau
    Selasa, 08 Februari 2022 - 19:50:10 WIB
    Imbauan Kapolri ke Masyarakat Hadapi Lonjakan Covid-19: Tak Panik, Disiplin Prokes dan Lakukan Vaksi
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:55:38 WIB
    Jabar Siapkan Antisipasi Lonjakan Limbah Medis
    Selasa, 14 April 2020 - 11:17:09 WIB
    AKIBAT WABAH COVID-19
    40 Ribu Warga Pekanbaru akan Terima Rp 300 Ribu Tiap Bulan Selama PSBB
    Sabtu, 18 Juli 2020 - 08:45:59 WIB
    SK BPN Timbulkan Polemik Ke Masyarakat
    LAMR Kuansing Akan Seret PT DPN Ke PTUN
    Rabu, 10 Agustus 2022 - 11:58:19 WIB
    Akhir nya Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Yosua
    Kamis, 23 Februari 2023 - 16:01:42 WIB
    Jajaran Polda Riau Ungkap 23 Kasus Penambangan Ilegal, 37 Pelaku Dibekuk
    Senin, 15 Maret 2021 - 11:18:28 WIB
    Personel Polres Kampar Adakan Peringatan Isra Mi'raj 1442-H
    Sabtu, 26 Juni 2021 - 10:00:14 WIB
    Kepala BPBD Sebut 6 Kelurahan Rawan Karhutla di Musim Kering Tahun Ini
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:31:17 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pemkot Cimahi Tingkatkan Razia Penerapan Protokol Kesehatan
    Rabu, 08 Juni 2022 - 10:51:11 WIB
    Diduga Proyek APBN Jalan Nasional Prov. Riau Tidak Transparan , LSM GERHAN Akan Segera Melaporkan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved