Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat ">
Jum'at, 19 April 2024  
 
Polsek Senapelan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kampung Dalam

Rahmad | Hukrim
Senin, 22 Februari 2021 - 07:29:31 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Tim  Opsnal Polsek Senapelan, berhasil menggulung seorang  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis shabu  di Kampung Dalam Jalan H Sulaiman Gg Koto I Kelurahan Sago Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat (19/2/2021) siang.

Tersangka diketahui berinisial H alias  Ujang (44) beralamat di Jalan Teluk Leok No.25 Rt 02 Rw 04 Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir.

Kapolsek Senapelan Kompol  Dani Andhika Karya Gita saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan  tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu berinisial H alias  Ujang (44).

Dikatakan Kapolsek, Anggota Tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka inisial H alias  Ujang yang sudah menjadi target operasi (TO) sering menjual diduga narkotika jenis sabu dan sedang berada di Kampung Dalam,  Minggu (21/02/2021).

Menindaklanjuti informasi masyarakat yang dilaporkan tim opsnal,  Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya.,S.H., M.H beserta Anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan dilokasi TKP.

Tim opsnal melihat keberadaan tersangka, dan tersangka mengetahui  kedatangan Anggota Tim Opsnal dan membuang barang berupa 1 buah botol yang dilakban hitam tidak jauh dari posisi tersangka.

"Tersangka dapat diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap barang yang dibuang tersangka berupa 1 buah botol yang dilakban hitam didalamnya ditemukan 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong)," ujar Kapolsek.

Kapolsek Senapelan menyebutkan didalam saku celana tersangka ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.150.000,- yang diduga uang hasil jual narkotika jenis sabu.

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Senapelan guna proses lebih lanjut," katanya.

Setelah dilakukan test urine terhadap Tersangka inisial H alias Ujang dan Positif (+) mengandung Amphetamin.

Kapolsek Senapelan menyebutkan, pada saat bersamaan juga ada diamankan seorang laki laki inisial S alias Ipul (40) beralamat Jalan Kartika Sari Perumahan Kartika Sari Blok A Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Pekanbaru, dan dilakukan Test Urine terhadap Ipul  positif (+) mengandung Amphetamin.

Dari tersangka inisial H alias  Ujang disita barang bukti, 9 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,52 gram, 7 buah plastik klip bening pembungkus (kosong), 1 buah botol yang dilakban warna hitam, Uang tunai sebesar Rp.150.000,, 1 helai celana pendek jenis jeans warna biru.

"Atas perbuatan tersangka akan di persangkakan Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 127 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek. ***

Sumber : ridarnews.com



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  • Danrem 072/Pmk Menerima Audensi Himpunan Mahasiswa Islam UIN Sunan Kalijaga DIY
  •  
     
     
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:07:14 WIB
    PILKADA SERENTAK 2020
    Polda Riau dan FPK Komit Sukseskan Pilkada Serentak 2020
    Minggu, 02 April 2023 - 19:44:51 WIB
    Dandim 0620/Kab Cirebon : Selamat Hari Jadi Kab Cirebon ke-541
    Senin, 27 Juli 2020 - 09:37:28 WIB
    Alhamdulillah, Jabar Raih Dua Penghargaan dari BKKBN Pusat
    Sabtu, 11 Maret 2023 - 13:35:33 WIB
    Pastikan Berjalan Maksimal, Bupati Rohil Tinjau Pemberian Imunisasi Polio Kepada Anak
    Senin, 01 Januari 2024 - 14:46:59 WIB
    Pj Wali Kota Cimahi Mantau Sejumlah Titik Di Malam Pergantian Tahun Baru
    Kamis, 23 Desember 2021 - 11:22:56 WIB
    Tak Ada Unsur Pidana Dari Robohnya Gedung SMAN 96 Jakarta Barat
    Rabu, 08 Juli 2020 - 16:30:03 WIB
    Plh. Bupati Bengkalis Ikuti Vidcon Terkait Pendanaan Pilkada Tahun 2020
    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:36:50 WIB
    Pemko Berupaya Kejar Target Vaksinasi 70 Persen
    Sabtu, 22 April 2023 - 15:32:07 WIB
    Pangdam IV/Dip Dampingi Presiden RI Shalat Idul Fitri 1444 H di Solo
    Sabtu, 25 Juli 2020 - 08:52:54 WIB
    Sejumlah Kasus Mangkrak di Polres Nias Diadukan ke Mabes Polri
    Jumat, 04 Februari 2022 - 10:39:34 WIB
    Komisi I : Aset Pemprov Berpotensi Tingkatkan PAD Jabar
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:19:53 WIB
    Polda Jatim Bongkar Kasus Intersepsi dan Manipulasi Dokumen Elektronik Senilai Rp 8,6 M
    Rabu, 13 Oktober 2021 - 18:23:07 WIB
    FPK Prov Riau Jalin Silaturahim Dengan FPK Sumbar
    Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:36:25 WIB
    BNN Riau Tangkap Jaringan Internasional Narkoba, 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan
    Senin, 14 November 2022 - 19:09:42 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke 58
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved