Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku n">
Kamis, 09 Mei 2024  
 
Resnarkoba Polres Kampar Kembali Tangkap 1 Tersangka Pengedar Shabu

Rahmad | Hukrim
Kamis, 25 Februari 2021 - 09:33:44 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR | TIRASKITA.COM - Keseriusan Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar patut diapresiasi, tak kenal lelah Tim Opsnalnya yang berjuluk Tim Ojoloyo ini terus menggebrak para pelaku narkoba tanpa ampun.

Rabu malam (24/02/2021), Tim Ojoloyo ini kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis shabu di Dusun I Desa Pulau Payung Kec. Rumbio Jaya, tepatnya dibelakang Gedung Serbaguna Desa Pulau Payung.

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah TQ alias T (24) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku ditemukan barang bukti 25 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku dan sebuah bong serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (24/02/2021) sekira pukul 16.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba AKP Daren Maysar SH tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah Kecamatan Rumbio Jaya.

Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di belakang gedung serbaguna Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba dilokasi Tim berhasil mengamankan seorang pria inisial T yang diduga akan melakukan transaksi narkoba, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan padanya 25 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan dalam kotak rokok merk Lucky Strike. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  • Jawaban Gubernur atas Ranperda, hingga Penutupan Masa Sidang DPRD JABAR
  • Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja BK DPRD Kota Sukabumi
  • DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan
  •  
     
     
    Selasa, 28 September 2021 - 09:16:18 WIB
    Babinsa Kodim 0913/PPU Kampanyekan Prokes Di Sekolahan Binaannya
    Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:58:36 WIB
    DPC LAN Bengkalis Tahun ini Akan Bentuk Pengurus Tingkat Kecamatan, Berminat ?
    Jumat, 18 Maret 2022 - 08:23:40 WIB
    DPRD Jawabarat Nina Harap Perbaikan Jalan Jadi Prioritas
    Selasa, 11 April 2023 - 03:00:45 WIB
    Bupati Kasmarni Apresiasi Kinerja DPRD, LKPJ 2022 Bengkalis Diterima
    Jumat, 03 Juni 2022 - 13:12:28 WIB
    Rasa Peduli, Bupati Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah dan Berikan Bantuan Sembako
    Jumat, 19 Agustus 2022 - 13:33:43 WIB
    Jokowi: "Kejaksaan Menunjukan Taringnya Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi Besar"
    Senin, 29 Juni 2020 - 15:19:56 WIB
    TERKAIT GAJI KARYAWAN SUDAH 5 BULAN TIDAK DIBAYAR
    Karyawan Perusahaan Daerah Kampar Aneka Karya RDP Dengan Komisi III
    Senin, 06 Juli 2020 - 17:58:14 WIB
    Komandan Korem 063/SGJ Berikan Motivasi Para Calon Taruna TNI-AD
    Kamis, 16 Juli 2020 - 23:36:39 WIB
    Penambang Liar Semakin Marak Di Pulau Nias, GMNI Sumut : Menduga Ada Yang Back Up
    Kamis, 09 November 2023 - 00:54:52 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Pelatihan Kader Renbang, Untuk Meningkatkan Kompetensi Fasilitator Musrenbang
    Jumat, 05 Juni 2020 - 14:17:28 WIB
    Lagi, Babinsa Koramil 07/Alasa Hadiri Penyaluran BLT di Hilina'a
    Jumat, 09 Oktober 2020 - 16:10:36 WIB
    Lawan Covid-19
    Kota Cimahi Belum Aman dari Covid-19 Warga Tetap Wajib Pakai Masker
    Jumat, 08 Juli 2022 - 10:02:27 WIB
    Menkumham Yasonna Laoly : UU Pemasyarakatan untuk Perkuat Keadilan Restoratif
    Senin, 25 Oktober 2021 - 21:49:05 WIB
    Bersama Pemkab Indramayu , TNI AL Lanal Cirebon Gelar Pelatihan Budidaya Ikan Bandeng
    Senin, 19 Juni 2023 - 19:16:52 WIB
    Mahasiswa Unri Asistensi Mengajar di SMK
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved