Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba di dua lokasi di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Jumat dinihari (26/02/2021).">
Sabtu, 20 April 2024  
 
Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu

Rahmad | Hukrim
Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB


TERKAIT:
   
 
KAMPAR KIRI HILIR | TIRASKITA.COM -  Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir amankan 2 orang pelaku narkoba di dua lokasi di wilayah Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Hilir pada Jumat dinihari (26/02/2021).

Penangkapan pertama sekira pukul 01.00 wib terhadap tersangka SY (41) di Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang, dari tersangka ini didapati barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu dan 1 unit timbangan digital.

Berselang satu jam tepatnya pukul 02.00 wib, Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir ini kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka RM (43) di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang. Dari tersangka ini didapati barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah tabung plastik warna pink tempat penyimpanan narkotika tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat, tentang maraknya penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Desa Simalinyang yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi itu Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH, perintahkan Kanit Reskrim Ipda Syahrial beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Pada Jumat dinihari (26/02/2021) sekira pukul 01.00 wib, Tim tiba dilokasi dan melakukan penggerebekan disebuah rumah yang ditempati terduga pelaku di Dusun I Sei Putaran Desa Simalinyang.

Petugas berhasil mengamankan tersangka SY dengan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis shabu yang berada diatas tempat tidurnya serta sebuah timbangan digital warna silver.

Menurut pengakuan tersangka bahwa narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada pelanggannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Usai penangkapan SY, petugas mendapat informasi lanjutan tentang keberadaan pelaku narkoba lainnya di wilayah itu, sekira pukul 02.00 wib Tim kembali melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Dusun II Kampung Baru Desa Simalinyang.

Tim berhasil mengamankan tersangka RM dengan barang bukti 4 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tabung plastik warna pink, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Handono Sujaryanto S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif amphetamine.

Kini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  • Publik Meminta SF Haryanto Pj Gubri, Evaluasi Kadis PUPR-PKPP Riau & Jajaran
  • Dinas PUPR Turut Meriahkan Tradisi Lampu Colok Khas Bengkalis
  • Mudik Gratis 1445 H /2024 M Resmi di Lepas Pemkot Kota Cimahi
  •  
     
     
    Rabu, 18 Mei 2022 - 11:54:40 WIB
    247 PPPK Tenaga Pengajar Kota Cimahi Resmi Mendapat SK
    Rabu, 16 Februari 2022 - 09:41:08 WIB
    Bencana Besar Kelaparan di Ukraina pada 1930
    Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:11:05 WIB
    Dua Syarat Ini Yang Harus Dipenuhi Untuk Kembali Bersekolah
    Jumat, 20 Mei 2022 - 14:30:13 WIB
    Usai Jawab Tanggapan Fraksi DPRD terhadap LPKJ, Wali Kota Foto Bersama Sebelum Berpisah
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:53:02 WIB
    Buron 4 Tahun, Dua Pelaku Pembunuhan Warga Indragiri Hulu Diringkus
    Minggu, 09 Agustus 2020 - 08:18:02 WIB
    Anniversary Ke-8, IWO Inhil Salurkan Puluhan Paket Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
    Sabtu, 22 Mei 2021 - 09:13:15 WIB
    Penyertaan Modal PT. Jamkrida Harus Menyesuaikan Dengan Keuangan Daerah
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:29:42 WIB
    EKONOMI MASYARAKAT KAMPAR
    Program Ocu Mapan Menjadi Andalan Keluarga Ditengah Pendemi Covid-19
    Minggu, 30 Juli 2023 - 19:00:29 WIB
    Hari Jadi Bengkalis Ke-511 Pemkab Bersama LAMR Gelar Kenduri Adat
    Senin, 30 Januari 2023 - 14:02:28 WIB
    Dewan Pengurus Pusat GERAKAN PENGAWAL SUPREMASI HUKUM
    Senin, 04 Oktober 2021 - 19:00:13 WIB
    Lapas Garut Gagalkan Tulang Ayam Berisi Shabu-Shabu
    Selasa, 08 Juni 2021 - 12:14:35 WIB
    Ketum Partai Beringin Karya Muchdi PR Dipecat
    Kamis, 19 Mei 2022 - 14:12:03 WIB
    Bupati Bengkalis Hadiri Acara PHL Inkubator Batch III
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 03:36:30 WIB
    Tolak Omnibus Law, FSP RTMM : Berdampak Pada Turunnya Kesejahteraan Pekerja Indonesia
    Kamis, 16 April 2020 - 11:21:05 WIB
    Penerimaan Tamtama PK TNI AD
    Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI-AD Gelombang l TA 2020
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved