Kamis, 28 Maret 2024  
 
Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi

Rahmad Gea | Hukrim
Selasa, 09 Maret 2021 - 20:57:21 WIB

Sefianus Zai,SH., MH
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Kasus penganiayaan berat yang dialami oleh Fao’Aro Gea (56) warga Jalan Siak II RT 001 RW 002 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi tanggal 14 /02/ 2021  masih membuat keluarga korban bertanya-tanya.

Yang menjadi pertanyaan keluarga korban adalah mengapa para pelaku belum juga di tahan, ada apa dengan Polsek Rumbai ?

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai,SH., MH ketika diminta tanggapannya oleh media mengatakan seharusnya kasus penganiayaan berat seperti yang dialami oleh Fao'aro Gea mestinya pelaku sudah ditahan.

" Mestinya pelaku pengaiayaan berat itu harus ditahan, demi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat," tegas Zai yang merupakan ipar daripada korban.

Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat prihatin dan menyayangkan lambannya proses hukum kepada para pelaku.

Sebagaimana di paparkan korban kepada penyidik bahwa ia sempat di ikat dan dipukulin ramai-ramai bahkan ada yang pakai kayu, membuat korban luka-luka di kepala dan disekujur tubuhnya.

Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho yang dikonfirmasi tentang kasus ini mengatakan bahwa perkara ini sedang ditangani dan sudah tahapan proses sidik.

" Perkara nya sudah di tangani, dan sudah proses sidik, penyidik saat ini sedang menyelidiki keberadaan tersangka mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya via Chat WhatsApp, Selasa 09/03/2021.

Ketika media ini menanyakan berapa orang yang sudah dijadikan tersangka, Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Rumbai ini tidak menjawab walau pesan sudah dibaca.

Melihat fakta proses hukum seperti ini Sefianus Zai selaku ipar korban merasa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh Kapolsek.

" Ada apa....mengapa jumlah tersangka tidak dapat disampaikan ke publik, apa yang harus dirahasiakan...?," Ucapnya geram.

" Kita minta agar polsek Rumbai segera umumkan berapa orang tersangka serta tangkap dan tahan para pelaku, jangan sampai kami keluarga turun mencari para pelaku,  dan apa kendala sehingga tersangka tidak ditahan," tegas Zai.

" Kita juga minta kepada Kapolresta Pekanbaru agar memberi atensi kepada Kapolsek Rumbai dalam menangani kasus ini, Jangan sampai tunggu keluarga korban benar-benar marah baru pelaku ditahan, sekali lagi kita minta jangan dipermainkan kasus ini," tegas Zai.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit ( babi hutan) hanya akibat kesalahpahaman yakni kurangnya uang dari korban dan hendak pulang kerumah jemput uang tersebut, namun belum sempat ia bayar kekurangan harga Gondit ia malah di ikat dan dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku.*

Sumber   : Zonariau.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:41:24 WIB
    Polsek Teluk Mengkudu Imbau Pengusaha Dan Pengunjung Pantai Tetap Patuhi Prokes
    Kamis, 16 Juli 2020 - 00:21:54 WIB
    Danpos Bawolato & Babinsa Koramil 03/Idanogawo, Buat Program Jambanisasi Bantu Warga Miskin
    Senin, 29 Juni 2020 - 12:36:10 WIB
    Perolehan Terbaik Pengelolaan keuangan Daerah
    Bupati Sampaikan Apresiasi Terhadap Perolehan WTP Untuk ke 4 Kali dari BPK
    Rabu, 15 September 2021 - 09:14:27 WIB
    Nelayan Sungai Dahari selebar di beri Bekal sembako Oleh Kapolres dan Ksj untuk Berangkat melaut.
    Kamis, 13 Januari 2022 - 11:09:08 WIB
    Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri bagi Predator Santriwati di Bandung
    Rabu, 24 November 2021 - 09:13:07 WIB
    Terkendala Biaya Skripsi Anaknya, Guru Honor Tapteng Curhat Ke Bupati Dan Langsung Dibantu Rp 10 Jut
    Minggu, 23 Mei 2021 - 15:12:49 WIB
    Hadiman Kajari Kuansing Periksa Bupati dan Mantan Bupati, Dapat Apresiasi Masyarakat Riau
    Rabu, 09 Juni 2021 - 15:25:55 WIB
    Bupati Tapanuli Tengah Buka Workshop Yang Digelar BPKP Perwakilan Sumut
    Selasa, 03 Januari 2023 - 10:12:23 WIB
    Himpunan Mahasiswa Program Studi PPKn FKIP Universitas Riau Gelar Olimpiade PPKn yang ke - 12
    Senin, 18 Januari 2021 - 09:57:32 WIB
    FPK Riau Tinjau Usaha Keramba Ikan Danau PLTA dan Kampung Patin
    Rabu, 22 Februari 2023 - 13:22:11 WIB
    Wabup Bagus Santoso dan Bupati Zukri Saling Memuji
    Jumat, 03 Juni 2022 - 12:00:26 WIB
    Danrem 063/SGJ : Cirebon Sehat Cirebon Bersatu Dengan Jum’at Berkah
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:40:05 WIB
    Jabar Sudah Punya 3.800 Posko COVID-19
    Senin, 20 September 2021 - 08:06:16 WIB
    Pangdam I/BB Dampingi Gubsu Lepas Kontingen PON XX/2021 Sumut
    Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48:40 WIB
    Sekda Pimpin Rapat OPD Gesa Rasionalisasi Anggaran
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved