Masih ingat dengan Jenderal Yusuf? Bandar sabu-sabu yang bikin heboh November 2020 lalu kini berulah lagi.">
Jum'at, 26 April 2024  
 
Ternyata Jenderal Yusuf Terima Setoran dari Pak Haji

| Hukrim
Sabtu, 13 Maret 2021 - 23:18:24 WIB


TERKAIT:
   
 

MATARAM | TIRASKITA.COM - Masih ingat dengan Jenderal Yusuf? Bandar sabu-sabu yang bikin heboh November 2020 lalu kini berulah lagi.

Meski berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram, MY alias Jenderal Yusuf belum kapok berurusan dengan narkoba.

Peran dari warga Pringgasela, Lombok Timur (Lotim) itu kembali terbongkar dalam peredaran narkoba setelah LR alias Pak Haji ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba dan Satbrimob Polda NTB, Senin (8/3) malam.

Pak Haji yang merupakan tangan kanan Jenderal Yusuf, ditangkap saat memberikan sabu-sabu kepada K alias Fesa di Desa Rempung, Lotim.

Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, Pak Haji dan Fesa merupakan jaringan Jenderal Yusuf.

Mereka mengedarkan sabu-sabu milik Jenderal Yusuf sejak tahun lalu.

”Setelah kami mengetahui barang (sabu-sabu) itu milik Jenderal Yusuf, kami langsung koordinasi dengan Lapas Mataram,” kata Helmi seperti dikutip dari Lombok Post, Jumat (12/3).

Tim langsung 'mengamankan' Jenderal Yusuf di Lapas Mataram, Selasa (9/3) lalu guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami dan lapas sudah berkomitmen untuk koordinasi kuat bersama melawan narkoba,” kata Helmi.

Jenderal Yusuf bukan kali pertama 'dipinjam' Ditresnarkoba Polda NTB dari Lapas Mataram.

Sebelumnya, dia diamankan karena mengendalikan pembuatan sabu di Pringgasela, Lotim, dari dalam Lapas.

"Jenderal Yusuf ini merupakan bandar besar. Bahkan, terbongkar menjadi otak pembuatan sabu-sabu rumahan,” kata dia.

Dia merekrut orang-orang yang tidak memiliki pekerjan dan kepepet utang sebagai pengedar. Karena orang seperti itu lebih cepat terpengaruh.

"Maklum mereka diiming-imingi upah besar,” kata dia.

Jenderal Yusuf diduga memiliki jaringan narkoba hingga ke luar negeri.

Terbukti dari beberapa bahan pembuatan sabu yang pernah dibongkar Ditresnarkoba Polda NTB didatangkan dari luar negeri.

“Memang Jenderal Yusuf memiliki jaringan antar-provinsi. Juga luar negeri,” ujarnya.

Helmi mengatakan, saat ini penyidik masih terus mengembangkan peran Jenderal Yusuf dari hasil penangkapan Pak Haji dan Fesa.

"Masih kami dalami lebih jauh seperti apa modus dan perannya,” kata dia.

Terpisah, terduga pengedar LR alias Pak Haji mengaku sering berhubungan dengan Jenderal Yusuf.

Terakhir, dia berhubungan pada Sabtu (6/3) lalu.

"Saya disuruh serahkan sabu-sabu kepada Fesa (kakak kandung Jenderal Yusuf),” kata Pak Haji.

Dia bersedia mengedarkan barang milik Jenderal Yusuf karena tergiur dengan upah.

Di samping itu, Pak Haji yang memiliki bisnis jual beli sepeda motor dan mobil itu mengaku sedang bangkrut.

”Mobil saya sudah saya gadai. Makanya saya butuh uang untuk menebus mobil. Terpaksa saya jual sabu-sabu,” katanya.

Dia sudah beberapa kali melakukan transaksi sabu-sabu dan menyetorkan hasilnya ke Jenderal Yusuf.

Setorannya melalui transfer bank.

"Bervariasi saya setorkan. Kadang ada yang Rp 7 juta hingga belasan juta,” ujarnya. ***

Sumber : operanewsapp.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Sabtu, 13 November 2021 - 18:16:30 WIB
    Gandeng Perbakin, Lanud Sugiri Sukani Gelar Lomba Menembak
    Jumat, 21 Mei 2021 - 13:13:03 WIB
    Satgas Gugus Covid-19 Kampar Gelar Rakor Penanganan Covid – 19
    Senin, 08 Februari 2021 - 22:45:44 WIB
    Rapat Evaluasi PPKM Bersama Forkopimda Kota Cimahi
    Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:10:54 WIB
    Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar, Edi Ribut Harwanto: Wartawan Wajib Pahami UU Pers dan Kode Etik
    Kamis, 30 Juli 2020 - 11:13:14 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dua Orang Warga Serdang Bedagai Sembuh Covid-19, 1 Positif
    Minggu, 31 Mei 2020 - 20:09:44 WIB
    Proyek Padat Karya Tunai Dan Reguler
    Kementerian PUPR Desain Lapangan Pekerjaan Melalui Proyek Padat Karya dan Reguler
    Minggu, 09 Februari 2020 - 15:44:22 WIB
    Ditresnarkoba Polda Riau Kembali Mengamankan 35 Kg Jenis Sabu
    Rabu, 08 Juli 2020 - 09:58:49 WIB
    Bersama Pangdam, Danrem 172/PWY Sambut Gugus Tugas Nasional percepatan dan Penanganan Covid-19
    Jumat, 05 Februari 2021 - 20:35:01 WIB
    PT. Yohanes Rugikan Negara, Lebih Dari 510 Hektar Kebun Kelapa Sawit Dipanen Cuma-Cuma
    Senin, 24 Mei 2021 - 17:36:09 WIB
    Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpatisipasi Dalam Pembanguan di Papua
    Rabu, 16 Juni 2021 - 06:10:57 WIB
    RUU KUHP Ada Pasal Karet Yang Dapat Mengebiri Hak Advocat ?
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:49:39 WIB
    Walikota Sebut Sebaran Wabah Covid Masih Terkendali
    Selasa, 09 November 2021 - 14:13:15 WIB
    Gerakan Mobil Masker di Riau Segera Diluncurkan
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:59:07 WIB
    Listyo Sigit Siap Hapuskan Budaya Arogansi Oknum Polri
    Jumat, 26 Maret 2021 - 10:49:37 WIB
    DPP MOI Akan Lantik Serentak DPW dan 8 DPC MOI se Provinsi Banten
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved